Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Palsukan Tandatangan Bendahara, Kepala Kampung Wambi Dipolisikan 

MERAUKE- Karena diduga memalsukan tandatangan, oknum Kepala Kampung Wambi, Distrik Okaba, berinisial IG dilaporkan ke  Polres Merauke oleh Bendahara Kampung Wambi, Ignatius Samkakai dengan mendatangi  Polres Merauke, Kamis (8/9) kemarin. Hanya saja, saat sampai di  SPKT,  Ignatius diarahkan untuk membuat dalam bentuk pengaduan atas kasus yang terjadi tersebut.

  Ditemui media ini seusai mendatangi SPKT Polres Merauke tersebut, Ignatius Samkakai  menjelaskan bahwa kedatangan dirinya bersama dengan 2 Kaur kampung tersebut untuk membuat  laporan polisi  terkait pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh Kepala Kampung Wambi untuk mencairkan dana kampung sebesar Rp 1,2 milliar di bank.

‘’Saya di kampung, sementara kepala kampung ada di Merauke. Lalu mencairkan dana kampung sebesar Rp 1,2 miliar lebih, sementara tandatangan itu saya tidak ada,’’tandas Ignatius Samkakai.   Menurutnya, untuk mencairkan dana itu dirinya tidak menandatangani pencairan namun dirinya seakan-akan telah menandatangi pencairan tersebut. ‘’Jadi tandatangan saya dipalsukan,’’katanya.

Baca Juga :  Romanus Mbraka Nakhodai Pengprov ISSI Papua

Pencarairan itu  jelas Ignatius Samkakai dilakukan kepala kampung pada tanggal 11 Agustus 2022 lalu. ‘’Jadi saya datang ke Polres Merauke untuk melaporkan kepala kampung terkait dengan pemalsuan tandatangan saya. Tapi saya diminta untuk membuat pengaduan dulu ,’’ tambahya.

   Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kepala SPKT-III Ipda Nardi ditemui media ini membenarkan jika bendahara Kampung Wambi tersebut sudah datang ingin membuat laporan polisi (LP) kepala kampung Wambi atas dugaan pemalsuan tandatangan bendahara, namun pihaknya menyarankan untuk membuat pengaduan terlebih dahulu.

‘’Kita arahkan untuk membuat pengaduan terlebih dahulu. Jadi nanti Reskrim yang pelajari jika pengaduan itu sudah dibuat dan dimasukan ke Polisi,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Pengungsi Pilih Tinggal di Keluarga dan Panguyuban

MERAUKE- Karena diduga memalsukan tandatangan, oknum Kepala Kampung Wambi, Distrik Okaba, berinisial IG dilaporkan ke  Polres Merauke oleh Bendahara Kampung Wambi, Ignatius Samkakai dengan mendatangi  Polres Merauke, Kamis (8/9) kemarin. Hanya saja, saat sampai di  SPKT,  Ignatius diarahkan untuk membuat dalam bentuk pengaduan atas kasus yang terjadi tersebut.

  Ditemui media ini seusai mendatangi SPKT Polres Merauke tersebut, Ignatius Samkakai  menjelaskan bahwa kedatangan dirinya bersama dengan 2 Kaur kampung tersebut untuk membuat  laporan polisi  terkait pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh Kepala Kampung Wambi untuk mencairkan dana kampung sebesar Rp 1,2 milliar di bank.

‘’Saya di kampung, sementara kepala kampung ada di Merauke. Lalu mencairkan dana kampung sebesar Rp 1,2 miliar lebih, sementara tandatangan itu saya tidak ada,’’tandas Ignatius Samkakai.   Menurutnya, untuk mencairkan dana itu dirinya tidak menandatangani pencairan namun dirinya seakan-akan telah menandatangi pencairan tersebut. ‘’Jadi tandatangan saya dipalsukan,’’katanya.

Baca Juga :  Konflik Internal, Dua Simpatisan KNPB Terluka

Pencarairan itu  jelas Ignatius Samkakai dilakukan kepala kampung pada tanggal 11 Agustus 2022 lalu. ‘’Jadi saya datang ke Polres Merauke untuk melaporkan kepala kampung terkait dengan pemalsuan tandatangan saya. Tapi saya diminta untuk membuat pengaduan dulu ,’’ tambahya.

   Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kepala SPKT-III Ipda Nardi ditemui media ini membenarkan jika bendahara Kampung Wambi tersebut sudah datang ingin membuat laporan polisi (LP) kepala kampung Wambi atas dugaan pemalsuan tandatangan bendahara, namun pihaknya menyarankan untuk membuat pengaduan terlebih dahulu.

‘’Kita arahkan untuk membuat pengaduan terlebih dahulu. Jadi nanti Reskrim yang pelajari jika pengaduan itu sudah dibuat dan dimasukan ke Polisi,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Bulog Merauke Masih Tetap Beli Gabah Kering

Berita Terbaru

Artikel Lainnya