Wednesday, May 8, 2024
25.7 C
Jayapura

89 Pelanggar Terjaring Operasi Kegiatan Rutin Ditingkatkan

MERAUKE– Sedikitnya 89 pelanggar terjaring pada operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Satuan Lalu Lintas Polres Merauke di depan Mako Satruan Lalu lintas Polres Merauke, Jalan Raya Mandala, Kamis (25/04/2024).

Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasat Lantas Polres Merauke AKP  Novindrani Gutom, SIK,MH mengungkapkan, operasi ini dimulai   dari pukul 08.10-08.50 WIT  sebagai wujud kepedulian Polri dalam menekan pelanggaran, mencegah terjadinya Laka Lantas dan memberi kesadaran dan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.  

‘’Hasil razia pagi ini,  jumlah pelanggaran sebanyak 89 pelanggar yang terdiri dari teguran lisan sebanyak 50 pelanggar dengan rincian kendaraan roda dua 35 pelanggar, kendaraan roda empat  sebanyak 15 pelanggar. Sedangan pelanggar yang diberikan blangko tilang sebanyak 39 pelanggar dengan rincian kendaraan roda dua sebanyak  34 pelanggar,  kendaraan roda empat  1 pelanggar dan kendaraan roda enam  sebanyak 4 pelanggar,” katanya.

Baca Juga :  Pegelaran Wayang Kulit Ramaikan HUT TNI

Dikatakan, dari  39 pelanggar yang ditilang, 25  pengendari laki-laki dan 14 pengendara wanita dengan usia   rata-rata remaja  sebanyak 15 pengendara, pelajar sebanyak 10 pengendara dan dewasa sebanyak 14 pengendara dengan jenis pelanggaran kasat mata berupa TNBK  sebanyak 15 buah, tidak menggunakan helm  15 pengendara dan dan tidak menggunakan kaca spion sebanyak 9 pelanggar. 

Dia mengharapkan dengan KRYD secara rutin  dapat terciptanya Kamseltibcar lantas, menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalulintas, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban laka Lantas.

‘’Diimbau kepada masyarakat Merauke agar dalam berkendara  tertib dalam berlalu lintas di jalan raya, pedomani tiga siap yaitu siap kendaraan, siap administrasi dan siap mentaati aturan,” imbaunya. (ulo)

Baca Juga :  Jalan Ditutup Kembali, Warga Kecewa

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Sedikitnya 89 pelanggar terjaring pada operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Satuan Lalu Lintas Polres Merauke di depan Mako Satruan Lalu lintas Polres Merauke, Jalan Raya Mandala, Kamis (25/04/2024).

Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasat Lantas Polres Merauke AKP  Novindrani Gutom, SIK,MH mengungkapkan, operasi ini dimulai   dari pukul 08.10-08.50 WIT  sebagai wujud kepedulian Polri dalam menekan pelanggaran, mencegah terjadinya Laka Lantas dan memberi kesadaran dan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.  

‘’Hasil razia pagi ini,  jumlah pelanggaran sebanyak 89 pelanggar yang terdiri dari teguran lisan sebanyak 50 pelanggar dengan rincian kendaraan roda dua 35 pelanggar, kendaraan roda empat  sebanyak 15 pelanggar. Sedangan pelanggar yang diberikan blangko tilang sebanyak 39 pelanggar dengan rincian kendaraan roda dua sebanyak  34 pelanggar,  kendaraan roda empat  1 pelanggar dan kendaraan roda enam  sebanyak 4 pelanggar,” katanya.

Baca Juga :  Remaja 16 Tahun di Nimbokrang Setubuhi 5 Korbannya

Dikatakan, dari  39 pelanggar yang ditilang, 25  pengendari laki-laki dan 14 pengendara wanita dengan usia   rata-rata remaja  sebanyak 15 pengendara, pelajar sebanyak 10 pengendara dan dewasa sebanyak 14 pengendara dengan jenis pelanggaran kasat mata berupa TNBK  sebanyak 15 buah, tidak menggunakan helm  15 pengendara dan dan tidak menggunakan kaca spion sebanyak 9 pelanggar. 

Dia mengharapkan dengan KRYD secara rutin  dapat terciptanya Kamseltibcar lantas, menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalulintas, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban laka Lantas.

‘’Diimbau kepada masyarakat Merauke agar dalam berkendara  tertib dalam berlalu lintas di jalan raya, pedomani tiga siap yaitu siap kendaraan, siap administrasi dan siap mentaati aturan,” imbaunya. (ulo)

Baca Juga :  IRT Pemasok Sabu Ditangkap

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya