Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Kasus Perlindungan Anak Mendominasi

MERAUKE – Selama tahun 2021 lalu, kasus  perlindungan anak merupakan kasus yang mendominasi  pada  tindak  pidana umum.   ‘’Sepanjang 2021, kasus perlindungan anak merupakan yang mendominasi untuk kasus tindak pidana umum yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Merauke,’’ kata Kajari Merauke Radot Parulian, SH, MH  melalui Kasi Intel Imran Misbach, SH, ketika ditemui wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, Selasa (11/1). 

Dikatakan, dari kasus perlindungan anak  yang mendominasi  ini, banyak terjadi di Kabupaten Merauke dan Kabupaten Mappi. ‘’Untuk kasus-kasus  perlindungan anak ini lebih banyak terjadi di Merauke dan Mappi,’’ terangnya.

Baca Juga :  Kios Dibobol Maling, Uang Rp 70 Juta Raib

Kasi Intel menjelaskan, kasus perlindungan anak  yang terjadi tersebut karena dari sisi kondisi sosial masyarakat  yang masing sering dipengaruhi minuman keras. Sehingga ketika sudah dipengaruhi minuman keras maka larinya ke tindak pidana seperti melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Apalagi kasus perlindungan anak ini lebih banyak dilakukan oleh keluarga dekat korban. 

’Pergaulan anak-anak sekarang yang diperparah lagi dengan kemajuan tehnologi. Dimana gambar dan video untuk orang dewasa dengan begitu mudah diperoleh sekarang melalui tehnologi tersebut,’’ katanya.

Soal tuntutan terhadap para pelaku perlindungan anak tersebut, menurut  Kasi Intel, pihaknya telah memberikan tuntutan sesuai SOP untuk penanganan perkara, apalagi untuk perlindungan anak ini menjadi atensi pimpinan. ‘

Baca Juga :  Pasien Positif Corona Bertambah 6 Orang

’Ancamannya memang diatas 5 tahun. Untuk melihat persidangan seperti apa, itu ada hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Jadi kita  berpatokan pada SOP dimana ada hal-hal yang meringankan dan hal-hal yang memberatkan,’’ tandasnya. (ulo/tho)

MERAUKE – Selama tahun 2021 lalu, kasus  perlindungan anak merupakan kasus yang mendominasi  pada  tindak  pidana umum.   ‘’Sepanjang 2021, kasus perlindungan anak merupakan yang mendominasi untuk kasus tindak pidana umum yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Merauke,’’ kata Kajari Merauke Radot Parulian, SH, MH  melalui Kasi Intel Imran Misbach, SH, ketika ditemui wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, Selasa (11/1). 

Dikatakan, dari kasus perlindungan anak  yang mendominasi  ini, banyak terjadi di Kabupaten Merauke dan Kabupaten Mappi. ‘’Untuk kasus-kasus  perlindungan anak ini lebih banyak terjadi di Merauke dan Mappi,’’ terangnya.

Baca Juga :  Pertajam Skill, Brimob Kembali Gelar Latihan PHH

Kasi Intel menjelaskan, kasus perlindungan anak  yang terjadi tersebut karena dari sisi kondisi sosial masyarakat  yang masing sering dipengaruhi minuman keras. Sehingga ketika sudah dipengaruhi minuman keras maka larinya ke tindak pidana seperti melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Apalagi kasus perlindungan anak ini lebih banyak dilakukan oleh keluarga dekat korban. 

’Pergaulan anak-anak sekarang yang diperparah lagi dengan kemajuan tehnologi. Dimana gambar dan video untuk orang dewasa dengan begitu mudah diperoleh sekarang melalui tehnologi tersebut,’’ katanya.

Soal tuntutan terhadap para pelaku perlindungan anak tersebut, menurut  Kasi Intel, pihaknya telah memberikan tuntutan sesuai SOP untuk penanganan perkara, apalagi untuk perlindungan anak ini menjadi atensi pimpinan. ‘

Baca Juga :  Kios Dibobol Maling, Uang Rp 70 Juta Raib

’Ancamannya memang diatas 5 tahun. Untuk melihat persidangan seperti apa, itu ada hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Jadi kita  berpatokan pada SOP dimana ada hal-hal yang meringankan dan hal-hal yang memberatkan,’’ tandasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya