Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Gagal Transaksi, Dua Pemuda Terciduk Bawa Ganja

JAYAPURA-Kasus narkoba jenis ganja nampaknya di Kota Jayapura nampaknya kembali  marak. Setelah sebelumnya berhasil menangkap tangan seorang pemuda beserta barang bukti ganja di jalan poros Skow, Muara Tami, kali ini tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil menciduk dua pelaku pengedar narkotika golongan I jenis Ganja bertempat di seputaran Kilo 9 Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami.

   Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (16/1) sore  dimana ada dua pelaku yang berhasil digelandang ke Mapolresta.  Kedua pelaku tersebut berinisial SY (29) dan JM (28)  dimana dari tangannya berhasil diperoleh barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 10 paket.

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan kedua pria tersebut. Kasat menerangkan hasil penangkapan pihaknya mendapati barang bukti berupa ganja sebanyak 10 (sepuluh) paket plastik bening ukuran besar di dalam ransel warna hitam yang dibawa oleh salah satu pelaku, yakni SY.

Baca Juga :  Wali Kota: Tindak Tegas Para Pelaku Judi!

   “Berawal ketika tim opsnal mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis ganja yang akan dibarter dengan sepeda motor di seputaran TKP,” ucapnya.

   Dari  informasi ini kemudian dikembangkan dan diperoleh titik lokasi yang memang disebutkan, sehingga tim langsung turun melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati kedua pelaku. “Kami geledah dan ditemukan barang bukti tadi,” jelas Alamsyah.
  “Kini kedua pelaku telah berada di Mapolresta Jayapura Kota bersama barang buktinya untuk selanjutnya dilakukan pengembangan terkait asal barang haram tersebut dan tentunya proses hukum sesuai undang-undang tentunya,” tutup Kasat. (ade/tri)

JAYAPURA-Kasus narkoba jenis ganja nampaknya di Kota Jayapura nampaknya kembali  marak. Setelah sebelumnya berhasil menangkap tangan seorang pemuda beserta barang bukti ganja di jalan poros Skow, Muara Tami, kali ini tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil menciduk dua pelaku pengedar narkotika golongan I jenis Ganja bertempat di seputaran Kilo 9 Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami.

   Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (16/1) sore  dimana ada dua pelaku yang berhasil digelandang ke Mapolresta.  Kedua pelaku tersebut berinisial SY (29) dan JM (28)  dimana dari tangannya berhasil diperoleh barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 10 paket.

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan kedua pria tersebut. Kasat menerangkan hasil penangkapan pihaknya mendapati barang bukti berupa ganja sebanyak 10 (sepuluh) paket plastik bening ukuran besar di dalam ransel warna hitam yang dibawa oleh salah satu pelaku, yakni SY.

Baca Juga :  Kaget Fotonya Tersebar

   “Berawal ketika tim opsnal mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis ganja yang akan dibarter dengan sepeda motor di seputaran TKP,” ucapnya.

   Dari  informasi ini kemudian dikembangkan dan diperoleh titik lokasi yang memang disebutkan, sehingga tim langsung turun melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati kedua pelaku. “Kami geledah dan ditemukan barang bukti tadi,” jelas Alamsyah.
  “Kini kedua pelaku telah berada di Mapolresta Jayapura Kota bersama barang buktinya untuk selanjutnya dilakukan pengembangan terkait asal barang haram tersebut dan tentunya proses hukum sesuai undang-undang tentunya,” tutup Kasat. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya