Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Caca: Saya Yakin Mahdi yang Bunuh Suami Saya

JAYAPURA-Pengadilan Negeri Jayapura kembali menggelar persidangan kasus pembunuhan juragan emas Acil atau Nasrudin, Rabu (26/1). Dalam proses persidangan kelima kalinya, Caca isteri almarhum sebagai saksi Mahkota dengan terdakwa Mahdi.

   Persidangan di ruang utama kantor Pengadilan Negeri Jayapura itu, dipimpin Hakim Ketua Suprayitno, SH, Hakim anggota 1 Matius, SH dan Hakim anggota 2 Karolin. Dengan Jaksa Bambang Permadi, didampingi jaksa Melfa dan Rahmat.

  Di ruang sidang utama, kursi kursi dipadati keluarga almarhum Acil. Setiap persidangan, keluarga almarhum selalu datang, hingga kerap memberi sorak sorai setiap kali Caca memberikan kesaksiannya.

   Dalam kesaksiannya, Caca menyampaikan, saat kejadian orang yang pertama kali ia telepon saat itu adalah ibunya. Dengan penyampaian “Mama, saya dirampok” tanpa memberitahukan bahwa suaminya meninggal dunia saat itu.

   “Mama saya orang yang pertama saya telepon, karena hanya mama yang punya kontak di hp saya,” kata Caca dalam kesaksiannya.

   Dalam kesaksiannya, Caca menyampaikan ia terpaksa mengatakan kepada ibunya bahwa mereka habis dirampok lantaran diancam Mahdi usai membunuh suaminya dengan cara ditikam  bagian tubuh belakangnya.

  “Saya spontan mengatakan kalau kami dirampok saat kejadian, itu saya lakukan untuk menutupi hubungan kami. Saya takut hubungan saya diketahui keluarga suami,” kata Caca diiringi teriakan keluarga almarhum yang memenuhi ruang sidang usai Caca menuturkan kesaksiannya di hadapan hakim dan jaksa.

  “Mahdi yang tusuk suami saya, saya yang berikan pisau,” kata Caca dalam kesaksiannya.

  Tusukan pertama kata Caca mengenai bagian belakang Mahdi disertai ucapan “Astaqfirullah” yang keluar dari mulut Acil saat itu. Setelah ditikam beberapa kali, Acil tak lagi bergerak.

Baca Juga :  Menhan: Pendekatan Kekerasan Bukan Solusi

  “Suami saya ditikam secara acak di bagian belakang badannya, namun saat tusukan pertama ia menyebut “astaqfirullah” kata Caca bersaksi dengan terdakwa adalah Mahdi.

  “Saya yakin Mahdi Mehrban yang melakukan pembunuhan terhadap suami saya,” ucapan tegas dari menjawab pertanyaan dari Jaksa.

  Kata Caca dalam kesaksiannya, Mahdi sengaja kos di Arso hanya untuk melihat aktivitas dirinya dan suami. Termasuk merencanakan pembunuhan terhadap Acil. Lebih dari 3 kali Mahdi merencanakan pembunuhan kepada suaminya.

  “Perencanaan pembunuhan itu kerap disampaikan Mahdi kepada saya, baik secara langsung atau melalui pesan chat. Tapi, saya tidak pernah setuju dengan niatnya itu,” kata Caca dalam kesaksiannya disertai teriakan keluarga Acil.

  Caca dalam kesaksiannya mengaku tetap melanjutkan hubungan karena diancam oleh Mahdi, meski tahu Mahdi selalu berencana untuk membunuh suaminya, bahkan masih tetap berhubungan badan dengan Mahdi di hotel.

Dikatakan Caca, Mahdi timbul niat untuk membunuh Acil sejak Februari 2021. Mahdi menyatakan itu langsung ke Caca. Bahkan Mahdi meminta Caca untuk menceraikan suaminya lalu berangkat ke luar negeri bersama. Tapi Caca enggan melakukan itu.

  “Saya tidak bisa menceraikan suami saya saat itu, karena kami sedang tidak berkelahi, rumah tangga kami baik baik saja saat itu,” kata Caca dalam kesaksiannya.

  Caca mengaku kenal Mahdi sejak Desember 2020. Ketika 2021 Mahdi sudah berada di Jayapura, mereka sering chat setiap harinya. Tapi untuk bertemu, Caca dan Mahdi melakukan pertemuan di Hotel. Dimana yang mengajak bertemu adalah Mahdi dan yang membayar uang hotel adalah Caca.

Baca Juga :  Polda Papua Ungkap Pembunuhan Dokter di Nabire

  “Setiap kali masuk Hotel, kami berhubungan badan. Lebih dari dua kali kami masuk hotel” kata Caca dalam kesaksiannya. Awal perkenalan, Caca rupanya mengaku ke Mahdi bahwa dirinya single.

  Sementara itu, JPU Bambang Permadi menyampaikan, caca sebagai saksi dengan terdakwa Mahdi, mengakui bahwa pisau yang digunakan untuk membunuh suaminya adalah diambil dari rumahnya di lemari pakaian korban. Setelah itu, pisau tersebut diserahkan kepada Mahdi dengan alasan untuk jaga diri.

  Caca juga mengaku melakukan hubungan intim sejak Maret hingga Mei, tapi dalam perjalanan kisah cinta mereka. Pada Mei 2021, berapa kali saksi Caca melakukan percobaan untuk membunuh korban dengan cara membeli racun akan tetapi hal itu tidak jadi. “Caca dan Mahdi menemui dukun untuk guna guna korban, tapi tidak terjadi,” kata Bambang.

   Lanjut Bambang, Caca mengakui banyak membantu Mahdi dalam hal ini membiayai hidup Mahdi dengan dalil karena diancam terdakwa Mahdi. Yang mana kata Caca ancamannya adalah kalau tidak diberi uang maka Mahdi membongkar hubungan mereka. “Trauma ini yang membuat Caca kepikiran terus,” kata Bambang.

  Adapun agenda persidangan selanjutnya adalah masih dengan agenda pemeriksaan saksi. Persidangan dijadwalkan Jumat (28/1). (fia/tri)

JAYAPURA-Pengadilan Negeri Jayapura kembali menggelar persidangan kasus pembunuhan juragan emas Acil atau Nasrudin, Rabu (26/1). Dalam proses persidangan kelima kalinya, Caca isteri almarhum sebagai saksi Mahkota dengan terdakwa Mahdi.

   Persidangan di ruang utama kantor Pengadilan Negeri Jayapura itu, dipimpin Hakim Ketua Suprayitno, SH, Hakim anggota 1 Matius, SH dan Hakim anggota 2 Karolin. Dengan Jaksa Bambang Permadi, didampingi jaksa Melfa dan Rahmat.

  Di ruang sidang utama, kursi kursi dipadati keluarga almarhum Acil. Setiap persidangan, keluarga almarhum selalu datang, hingga kerap memberi sorak sorai setiap kali Caca memberikan kesaksiannya.

   Dalam kesaksiannya, Caca menyampaikan, saat kejadian orang yang pertama kali ia telepon saat itu adalah ibunya. Dengan penyampaian “Mama, saya dirampok” tanpa memberitahukan bahwa suaminya meninggal dunia saat itu.

   “Mama saya orang yang pertama saya telepon, karena hanya mama yang punya kontak di hp saya,” kata Caca dalam kesaksiannya.

   Dalam kesaksiannya, Caca menyampaikan ia terpaksa mengatakan kepada ibunya bahwa mereka habis dirampok lantaran diancam Mahdi usai membunuh suaminya dengan cara ditikam  bagian tubuh belakangnya.

  “Saya spontan mengatakan kalau kami dirampok saat kejadian, itu saya lakukan untuk menutupi hubungan kami. Saya takut hubungan saya diketahui keluarga suami,” kata Caca diiringi teriakan keluarga almarhum yang memenuhi ruang sidang usai Caca menuturkan kesaksiannya di hadapan hakim dan jaksa.

  “Mahdi yang tusuk suami saya, saya yang berikan pisau,” kata Caca dalam kesaksiannya.

  Tusukan pertama kata Caca mengenai bagian belakang Mahdi disertai ucapan “Astaqfirullah” yang keluar dari mulut Acil saat itu. Setelah ditikam beberapa kali, Acil tak lagi bergerak.

Baca Juga :  Menhan: Pendekatan Kekerasan Bukan Solusi

  “Suami saya ditikam secara acak di bagian belakang badannya, namun saat tusukan pertama ia menyebut “astaqfirullah” kata Caca bersaksi dengan terdakwa adalah Mahdi.

  “Saya yakin Mahdi Mehrban yang melakukan pembunuhan terhadap suami saya,” ucapan tegas dari menjawab pertanyaan dari Jaksa.

  Kata Caca dalam kesaksiannya, Mahdi sengaja kos di Arso hanya untuk melihat aktivitas dirinya dan suami. Termasuk merencanakan pembunuhan terhadap Acil. Lebih dari 3 kali Mahdi merencanakan pembunuhan kepada suaminya.

  “Perencanaan pembunuhan itu kerap disampaikan Mahdi kepada saya, baik secara langsung atau melalui pesan chat. Tapi, saya tidak pernah setuju dengan niatnya itu,” kata Caca dalam kesaksiannya disertai teriakan keluarga Acil.

  Caca dalam kesaksiannya mengaku tetap melanjutkan hubungan karena diancam oleh Mahdi, meski tahu Mahdi selalu berencana untuk membunuh suaminya, bahkan masih tetap berhubungan badan dengan Mahdi di hotel.

Dikatakan Caca, Mahdi timbul niat untuk membunuh Acil sejak Februari 2021. Mahdi menyatakan itu langsung ke Caca. Bahkan Mahdi meminta Caca untuk menceraikan suaminya lalu berangkat ke luar negeri bersama. Tapi Caca enggan melakukan itu.

  “Saya tidak bisa menceraikan suami saya saat itu, karena kami sedang tidak berkelahi, rumah tangga kami baik baik saja saat itu,” kata Caca dalam kesaksiannya.

  Caca mengaku kenal Mahdi sejak Desember 2020. Ketika 2021 Mahdi sudah berada di Jayapura, mereka sering chat setiap harinya. Tapi untuk bertemu, Caca dan Mahdi melakukan pertemuan di Hotel. Dimana yang mengajak bertemu adalah Mahdi dan yang membayar uang hotel adalah Caca.

Baca Juga :  Pelaku Kekerasan Nakes RSUD Merauke Diultimatum 

  “Setiap kali masuk Hotel, kami berhubungan badan. Lebih dari dua kali kami masuk hotel” kata Caca dalam kesaksiannya. Awal perkenalan, Caca rupanya mengaku ke Mahdi bahwa dirinya single.

  Sementara itu, JPU Bambang Permadi menyampaikan, caca sebagai saksi dengan terdakwa Mahdi, mengakui bahwa pisau yang digunakan untuk membunuh suaminya adalah diambil dari rumahnya di lemari pakaian korban. Setelah itu, pisau tersebut diserahkan kepada Mahdi dengan alasan untuk jaga diri.

  Caca juga mengaku melakukan hubungan intim sejak Maret hingga Mei, tapi dalam perjalanan kisah cinta mereka. Pada Mei 2021, berapa kali saksi Caca melakukan percobaan untuk membunuh korban dengan cara membeli racun akan tetapi hal itu tidak jadi. “Caca dan Mahdi menemui dukun untuk guna guna korban, tapi tidak terjadi,” kata Bambang.

   Lanjut Bambang, Caca mengakui banyak membantu Mahdi dalam hal ini membiayai hidup Mahdi dengan dalil karena diancam terdakwa Mahdi. Yang mana kata Caca ancamannya adalah kalau tidak diberi uang maka Mahdi membongkar hubungan mereka. “Trauma ini yang membuat Caca kepikiran terus,” kata Bambang.

  Adapun agenda persidangan selanjutnya adalah masih dengan agenda pemeriksaan saksi. Persidangan dijadwalkan Jumat (28/1). (fia/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya