Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Satpol PP Kembali Segel Tiga Pangkas Rambut

Petugas Satpol PP Kota Jayapura menyegel salah satu tempat usaha pangkas rambut yang masih buka di Klofkamp, Selasa (14/4) lalu. ( FOTO: Satpol PP Kota For Cepos)

JAYAPURA-Satpol PP Kota Jayapura kembali menyegel dua tempat usaha jasa pangkas rambut di jalan turunan RS Abepura dekat SD Gembala Baik, pangkas rambut dekat Hotel Kartini Klofkamp, dan di Lingkaran Abepura, Selasa (15/4) lalu.

 Padalah, sebelumnya sudah banyak usaha pangkas rambut yang di Satpol line akibat tidak mengindahkan instruksi wali kota.

  Plt. Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N mengungkapkan, masih banyak pelaku usaha yang membandel, padahal dalam instruksi wali kota ada sejumlah pelaku usaha terpaksa ditutup untuk menghindari penyebaran Covid-19.

 Untuk itu, jika sudah ada instruksi dan sudah diedarkan beberapa minggu lalu, harus ditaati jika tidak tentu konsekuensinya pasti tahu sendiri seperti penyegelan tempat usaha.

Baca Juga :  Sembilan Penjaja “Ada Sayang Ada” Digulung

  “Kita akan terus lakukan patroli, jika ada yang masih membandel tetap akan kita segel usahanya, mari dukung pemerintah memutus mata rantai Covid-19 Kota Jayapura, jangan bandel karena ini dirasakan banyak pelaku usaha juga,’’tegasnya.

  Masyarakat juga diminta harus taati instruksi wali kota, jangan bandel jika ingin mata rantai Covid-19 terhenti di Kota Jayapura tentu harus ada kesadaran dari masing-masing warga. Namun jika masih membandel tetap akan ditindak tegas.(dil/wen)

Petugas Satpol PP Kota Jayapura menyegel salah satu tempat usaha pangkas rambut yang masih buka di Klofkamp, Selasa (14/4) lalu. ( FOTO: Satpol PP Kota For Cepos)

JAYAPURA-Satpol PP Kota Jayapura kembali menyegel dua tempat usaha jasa pangkas rambut di jalan turunan RS Abepura dekat SD Gembala Baik, pangkas rambut dekat Hotel Kartini Klofkamp, dan di Lingkaran Abepura, Selasa (15/4) lalu.

 Padalah, sebelumnya sudah banyak usaha pangkas rambut yang di Satpol line akibat tidak mengindahkan instruksi wali kota.

  Plt. Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N mengungkapkan, masih banyak pelaku usaha yang membandel, padahal dalam instruksi wali kota ada sejumlah pelaku usaha terpaksa ditutup untuk menghindari penyebaran Covid-19.

 Untuk itu, jika sudah ada instruksi dan sudah diedarkan beberapa minggu lalu, harus ditaati jika tidak tentu konsekuensinya pasti tahu sendiri seperti penyegelan tempat usaha.

Baca Juga :  Seorang Mahasiswa Diamankan, Dorong Motor

  “Kita akan terus lakukan patroli, jika ada yang masih membandel tetap akan kita segel usahanya, mari dukung pemerintah memutus mata rantai Covid-19 Kota Jayapura, jangan bandel karena ini dirasakan banyak pelaku usaha juga,’’tegasnya.

  Masyarakat juga diminta harus taati instruksi wali kota, jangan bandel jika ingin mata rantai Covid-19 terhenti di Kota Jayapura tentu harus ada kesadaran dari masing-masing warga. Namun jika masih membandel tetap akan ditindak tegas.(dil/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya