Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Keluarga Akhirnya Menyerahkan Dua Pelaku Pencurian ke Polisi

MERAUKE- Aksi pencurian yang terjadi di Sota belakangan ini telah meresahkan masyarakat. Sementara pelakunya yang diduga dilakukan oleh TN dan PA  tak kunjung tertangkap. ‘’Kami  menerima informasi atau laporan masyarakat. Kami  terima kasih dan segera merespon laporan masyarakat, guna mencegah kasus pencurian yang terjadi dengan menerapkan patroli setiap malam oleh anggota Piket Polsek Sota mulai  pukul 20.00- 24.00 WIT,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Sota, Ipda Yustus Maudul, SE., M.Si. Menurut Kapolsek, atas laporan masyarakat  tersebut, pihaknya melakukan pendekatan kepada  TN dan PA untuk mengklarifikasi dugaan kasus pencurian yang dilakukan oleh  mereka berdua. Namun cara pendekatan  ini tidak berhasil karena mereka berdua selalu melarikan diri dan  bersembunyi. “Melihat hal ini, kami  mengimbau kepada keluarganya untuk segera  menyerahkan mereka berdua untuk dibina. Jika  mereka berdua tidak juga menyerahkan diri, maka akan diambil tindakan tegas,’’katanya.
Baca Juga :  TNI-Polri Amankan Dua Pemilik Ganja di Batas Negara
Karena ancaman itu, kemudian keluarga menyerahkan TN dan PA ke Polsek Sota. Kemudian dimintai keterangan oleh Kapolsek Sota dan anggota piket Polsek Sota terkait dugaan pencurian yang dilakukannya  selama ini. Hasilnya,  TN  mengakui  telah melakukan pencurian sebanyak 6 kali di Kampung Sota. Sedangkan PA sudah 4  kali mencuri. ‘’Terhadap kedua pelaku pencurian tersebut dibuatkan surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang dibubuhkan di atas materai dan disaksikan oleh orang tua dan keluarga,’’ katanya. Kedua pelaku juga  menyampaikan  permohonan maaf kepada para korban pencurian di Kampung Sota. Ketua  adat,  tokoh agama, dan  tokoh masyarakat juga diajak memberikan nasihat kepada keduanya untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga :  Hilang Sejak Januari, Motor Curian Diserahkan ke Pemiliknya
‘’Kita lakukan pembinaan guna memulihkan nama baik keduanya dari stigma pencuri serta hidup lebih bebas bersosial, berinteraksi dengan warga masyarakat serta lebih khusus mendekatkan diri kepada Tuhan dengan rajin beribadah dan melakukan kegiatan positif lainnya,’’ terangnya. Namun  begitu, tandas dia, apabila dikemudian hari  melakukan aksi pencurian maka akan diproses secara hukum. (ulo/tho)
MERAUKE- Aksi pencurian yang terjadi di Sota belakangan ini telah meresahkan masyarakat. Sementara pelakunya yang diduga dilakukan oleh TN dan PA  tak kunjung tertangkap. ‘’Kami  menerima informasi atau laporan masyarakat. Kami  terima kasih dan segera merespon laporan masyarakat, guna mencegah kasus pencurian yang terjadi dengan menerapkan patroli setiap malam oleh anggota Piket Polsek Sota mulai  pukul 20.00- 24.00 WIT,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Sota, Ipda Yustus Maudul, SE., M.Si. Menurut Kapolsek, atas laporan masyarakat  tersebut, pihaknya melakukan pendekatan kepada  TN dan PA untuk mengklarifikasi dugaan kasus pencurian yang dilakukan oleh  mereka berdua. Namun cara pendekatan  ini tidak berhasil karena mereka berdua selalu melarikan diri dan  bersembunyi. “Melihat hal ini, kami  mengimbau kepada keluarganya untuk segera  menyerahkan mereka berdua untuk dibina. Jika  mereka berdua tidak juga menyerahkan diri, maka akan diambil tindakan tegas,’’katanya.
Baca Juga :  Simpan Empat Kantong Ganja, Seorang Warga PNG Dibekuk
Karena ancaman itu, kemudian keluarga menyerahkan TN dan PA ke Polsek Sota. Kemudian dimintai keterangan oleh Kapolsek Sota dan anggota piket Polsek Sota terkait dugaan pencurian yang dilakukannya  selama ini. Hasilnya,  TN  mengakui  telah melakukan pencurian sebanyak 6 kali di Kampung Sota. Sedangkan PA sudah 4  kali mencuri. ‘’Terhadap kedua pelaku pencurian tersebut dibuatkan surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang dibubuhkan di atas materai dan disaksikan oleh orang tua dan keluarga,’’ katanya. Kedua pelaku juga  menyampaikan  permohonan maaf kepada para korban pencurian di Kampung Sota. Ketua  adat,  tokoh agama, dan  tokoh masyarakat juga diajak memberikan nasihat kepada keduanya untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga :  Perjuangkan Kursi Khusus Adat DPRD ke Presiden
‘’Kita lakukan pembinaan guna memulihkan nama baik keduanya dari stigma pencuri serta hidup lebih bebas bersosial, berinteraksi dengan warga masyarakat serta lebih khusus mendekatkan diri kepada Tuhan dengan rajin beribadah dan melakukan kegiatan positif lainnya,’’ terangnya. Namun  begitu, tandas dia, apabila dikemudian hari  melakukan aksi pencurian maka akan diproses secara hukum. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya