Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

11 Terduga Teroris Ditangkap di Merauke Mulai Disidangkan 

MERAUKE – Sebanyak 11 terduga teroris yang berhasil ditangkap di Kabupaten Merauke sekira bulan Mei 2021 lalu mulai menjalani persidangan di Jakarta. Adapun 11  terduga teroris ini  diketahui menjalani sidang setelah para saksi-saksi dihadirkan di Mako Polres Merauke untuk memberikan keterangan melalui video call. Hanya saja,  sidang  pemberian keterangan para saksi ini dilakukan secara tertutup.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum, ditemui wartawan mengakui jika  ke-11 terduga teroris tersebut saat ini sedang menjalani sidang.  ‘’Kemudian kita hadirkan para saksi yang ada di Merauke. Saksi yang kita hadirkan  ini memberikan keterangan vidcall. Kami di sini sifatnya  memfasilitasi para saksi untuk hadir dalam sidang secara zoom,’’ katanya.

Baca Juga :  Telkom Pastikan Perbaikan Jaringan FO Merauke Awal Februari Tuntas

Kapolres Untung Sangaji menjelaskan bahwa para saksi yang akan dihadirkan tersebut sangat kooperatif. Namun mereka minta perlindungan pengamanan. Karena itu, Kapolres  enggan menyebutkan para saksi  yang dihadirkan lewat sidang secara video call  tersebut termasuk jumlahnya.

‘’Atas pengakuan atau tidak saksinya kan ada. Apa yang mereka (para teroris,red) perbuat, apa yang mereka ramu dan apa yang mereka bawa, saksi yang tahu. Dan hal-hal yang mengenai kejahatan itu, saksilah yang tahu. Hanya saja, para saksi minta perlindungan dan sebagainya,’’ katanya.

Permintaan perlindungan ini lanjut Kapolres, karena dimana-mana saksi diancam dan sebagainya. Yang jelas tandas Kapolres, para tersangka teroris tersebut telah ditangkap bersama barang bukti  yang mengarah ke perbuatannya dan telah diserahkan dan sekarang tengah menjalani persidangan.

Baca Juga :  Sedang Hubungi Anaknya,  HP IRT Dijambret

‘’Alhamdulillah, ancaman terhadap pelaksanaan PON XX dan beberapa gereja  tidak  terjadi. Walaupun demikian, kita sebagai polisi belum percaya dengan kelakukan teroris ini. Jangan-jangan mereka sudah  didik orang sebelum ditangkap.

Ini yang kita khawatirkan. Jangan sampai sudah membait atau menyumpah orang untuk bunuh diri atau menjadi pengantin. Karena ini yang rawan seperti yang terjadi di tempat lain. Ini yang kita tidak mau terjadi disini, karena dampaknya bisa luas,’’ tandasnya. (ulo/nat)

MERAUKE – Sebanyak 11 terduga teroris yang berhasil ditangkap di Kabupaten Merauke sekira bulan Mei 2021 lalu mulai menjalani persidangan di Jakarta. Adapun 11  terduga teroris ini  diketahui menjalani sidang setelah para saksi-saksi dihadirkan di Mako Polres Merauke untuk memberikan keterangan melalui video call. Hanya saja,  sidang  pemberian keterangan para saksi ini dilakukan secara tertutup.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum, ditemui wartawan mengakui jika  ke-11 terduga teroris tersebut saat ini sedang menjalani sidang.  ‘’Kemudian kita hadirkan para saksi yang ada di Merauke. Saksi yang kita hadirkan  ini memberikan keterangan vidcall. Kami di sini sifatnya  memfasilitasi para saksi untuk hadir dalam sidang secara zoom,’’ katanya.

Baca Juga :  Tercatat 300-an Warga PNG Kunjungi Bordercross

Kapolres Untung Sangaji menjelaskan bahwa para saksi yang akan dihadirkan tersebut sangat kooperatif. Namun mereka minta perlindungan pengamanan. Karena itu, Kapolres  enggan menyebutkan para saksi  yang dihadirkan lewat sidang secara video call  tersebut termasuk jumlahnya.

‘’Atas pengakuan atau tidak saksinya kan ada. Apa yang mereka (para teroris,red) perbuat, apa yang mereka ramu dan apa yang mereka bawa, saksi yang tahu. Dan hal-hal yang mengenai kejahatan itu, saksilah yang tahu. Hanya saja, para saksi minta perlindungan dan sebagainya,’’ katanya.

Permintaan perlindungan ini lanjut Kapolres, karena dimana-mana saksi diancam dan sebagainya. Yang jelas tandas Kapolres, para tersangka teroris tersebut telah ditangkap bersama barang bukti  yang mengarah ke perbuatannya dan telah diserahkan dan sekarang tengah menjalani persidangan.

Baca Juga :  Isak Tangis Warnai Pemakaman Briptu Marcelino Rumaikewi

‘’Alhamdulillah, ancaman terhadap pelaksanaan PON XX dan beberapa gereja  tidak  terjadi. Walaupun demikian, kita sebagai polisi belum percaya dengan kelakukan teroris ini. Jangan-jangan mereka sudah  didik orang sebelum ditangkap.

Ini yang kita khawatirkan. Jangan sampai sudah membait atau menyumpah orang untuk bunuh diri atau menjadi pengantin. Karena ini yang rawan seperti yang terjadi di tempat lain. Ini yang kita tidak mau terjadi disini, karena dampaknya bisa luas,’’ tandasnya. (ulo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya