Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Oknum TNI Berulah Lagi, Diduga Memerkosa

MERAUKE-Datasemen Polisi Meliter (POM) XVII/3 Merauke mengamankan seorang oknum prajurit Yonif 757/Ghufta Vira Merauke berinisial Prada HT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Prada HT diamankan karena diduga  melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di  Merauke yang  sampai saat ini masih dalam penyelidikan terkait hubungan antara pelaku  dengan korban.

Cenderawasih Pos saat mengkonfirmasi ke  Komandan  Den POM XVII/3 Merauke mengarahkan untuk mengkonfirmasi langsung ke  Kapenrem 174/Anim Ti Waninggap.

Kapenrem 174/ATW Mayor La Haruni  yang dihubungi Cenderawasih Pos lewat telpon selulernya membenarkan jika yang bersangkutan tengah diamankan bersama 2 anggota lainnya dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerkosaan. “Kasus itu memang sedang dalam proses. Mulai tanggal 11 Januari kemarin  dan sementaran ini masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Kapenrem La Haruni, Kamis (13/1).

Baca Juga :  Gagal Melambung Hingga Berujung Satu Pukulan Mematikan

Kapenrem menjelaskan  bahwa  kasus ini sudah dilaporkan oleh  Komandan Den POM XVII/3 Merauke ke Danrem 174/ATW. Danrem bahkan telah telah memerintahkan Dan Denpom XVII/3 Merauke untuk segera memproses kasus tersebut.

“Memang ada tiga orang yang dipanggil, tapi  yang diduga sebagai pelakunya satu orang. Sedangkan dua orang lainnya itu dipanggil dalam kepentingan sebagai saksi,” tuturnya.

Dikatakan bahwa  oknum berinisial HT tersebut sedang menjalani penahanan di Den POM XVII/3 Merauke.

Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan  yang dialami korban  ini dilaporkan ke Polres Merauke. Namun saat dalam pemeriksaan, terungkap jika pelaku oknum TNI. Untuk itu, Polres Merauke tidak melanjutkan pemeriksaan perkara tersebut.

Baca Juga :  Pertamina Apresiasi Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi

Sementara informasi yang diperoleh media ini disebutkan jika korban tidak  bisa berjalan akibat mengalami pendarahan dan alat vitalnya sobek dan harus menjalani operasi. (ulo/fia/nat)

MERAUKE-Datasemen Polisi Meliter (POM) XVII/3 Merauke mengamankan seorang oknum prajurit Yonif 757/Ghufta Vira Merauke berinisial Prada HT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Prada HT diamankan karena diduga  melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di  Merauke yang  sampai saat ini masih dalam penyelidikan terkait hubungan antara pelaku  dengan korban.

Cenderawasih Pos saat mengkonfirmasi ke  Komandan  Den POM XVII/3 Merauke mengarahkan untuk mengkonfirmasi langsung ke  Kapenrem 174/Anim Ti Waninggap.

Kapenrem 174/ATW Mayor La Haruni  yang dihubungi Cenderawasih Pos lewat telpon selulernya membenarkan jika yang bersangkutan tengah diamankan bersama 2 anggota lainnya dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerkosaan. “Kasus itu memang sedang dalam proses. Mulai tanggal 11 Januari kemarin  dan sementaran ini masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Kapenrem La Haruni, Kamis (13/1).

Baca Juga :  Pertamina Apresiasi Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi

Kapenrem menjelaskan  bahwa  kasus ini sudah dilaporkan oleh  Komandan Den POM XVII/3 Merauke ke Danrem 174/ATW. Danrem bahkan telah telah memerintahkan Dan Denpom XVII/3 Merauke untuk segera memproses kasus tersebut.

“Memang ada tiga orang yang dipanggil, tapi  yang diduga sebagai pelakunya satu orang. Sedangkan dua orang lainnya itu dipanggil dalam kepentingan sebagai saksi,” tuturnya.

Dikatakan bahwa  oknum berinisial HT tersebut sedang menjalani penahanan di Den POM XVII/3 Merauke.

Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan  yang dialami korban  ini dilaporkan ke Polres Merauke. Namun saat dalam pemeriksaan, terungkap jika pelaku oknum TNI. Untuk itu, Polres Merauke tidak melanjutkan pemeriksaan perkara tersebut.

Baca Juga :  Hari ini Dibawa ke Jayapura

Sementara informasi yang diperoleh media ini disebutkan jika korban tidak  bisa berjalan akibat mengalami pendarahan dan alat vitalnya sobek dan harus menjalani operasi. (ulo/fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya