Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Hamili  Anak di Bawah Umur, Seorang Pengangguran Dipolisikan

MERAUKE–Seorang pengangguran di Merauke berinisial RS  terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, yang bersangkutan telah dilaporkan oleh ibu kandung dari korban ke polisi dengan mendatangi SPKT Polres Merauke,  Jumat (6/5). 

Laporan orang tua korban ke polisi tersebut lantaran anak kandungnya yang masih di bawah umur telah berbadan dua. ‘’Dia sudah hamil dari  pelaku,’’ kata ibu korban  setelah membuat laporan kemarin.

Sebenarnya, kata ibu korban, bahwa kasus tersebut sudah  pernah dilaporkan beberapa waktu lalu karena korban tinggal beberapa hari bersama dengan pelaku di rumah pelaku. Kemudian dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan dengan perjanjian, pelaku harus  menjauhi korban dan tidak boleh berhubungan dalam bentuk apapun, baik komunikasi lewat telepon maupun secara langsung.

Baca Juga :  43 Kampung Persiapan Pemilihan

Namun pelaku masih melakukan, bahkan anaknya tersebut telah berbadan dua,  sementara korban masih tercatat sebagai pelajar di salah satu SMA di Merauke.

‘’Dia sudah berbadan dua. Perutnya, sudah mulai membesar,’’ kata ibu korban yang sebenarnya belum mengetahui sudah berapa bulan kehamilan anaknya tersebut. Ditanya soal pekerjaan dari  terlapor  atau pelaku, ibu korban mengaku  tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran dan sering mabuk-mabukan. ‘’Sudah tidak punya pekerjaan tapi sering mabuk-mabuk,’’tandasnya. (ulo/tho)

MERAUKE–Seorang pengangguran di Merauke berinisial RS  terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, yang bersangkutan telah dilaporkan oleh ibu kandung dari korban ke polisi dengan mendatangi SPKT Polres Merauke,  Jumat (6/5). 

Laporan orang tua korban ke polisi tersebut lantaran anak kandungnya yang masih di bawah umur telah berbadan dua. ‘’Dia sudah hamil dari  pelaku,’’ kata ibu korban  setelah membuat laporan kemarin.

Sebenarnya, kata ibu korban, bahwa kasus tersebut sudah  pernah dilaporkan beberapa waktu lalu karena korban tinggal beberapa hari bersama dengan pelaku di rumah pelaku. Kemudian dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan dengan perjanjian, pelaku harus  menjauhi korban dan tidak boleh berhubungan dalam bentuk apapun, baik komunikasi lewat telepon maupun secara langsung.

Baca Juga :  Di Merauke, Komplotan Pencurian Diringkus

Namun pelaku masih melakukan, bahkan anaknya tersebut telah berbadan dua,  sementara korban masih tercatat sebagai pelajar di salah satu SMA di Merauke.

‘’Dia sudah berbadan dua. Perutnya, sudah mulai membesar,’’ kata ibu korban yang sebenarnya belum mengetahui sudah berapa bulan kehamilan anaknya tersebut. Ditanya soal pekerjaan dari  terlapor  atau pelaku, ibu korban mengaku  tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran dan sering mabuk-mabukan. ‘’Sudah tidak punya pekerjaan tapi sering mabuk-mabuk,’’tandasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya