Friday, April 19, 2024
25.7 C
Jayapura

Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Naik Drastis

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima sebanyak 3.027 aduan sepanjang 2021. Permintaan perlindungan saksi dan korban kekerasan seksual (KS) juga meningkat tajam selama pandemi Covid-19.

Dari total aduan dari masyarakat yang masuk, sebanyak 2.182 aduan ditindaklanjuti sebagai permohonan perlindungan. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan itu saat rapat dengan Komisi III DPR, kemarin (14/2). ’’Kami telah menerima sejumlah pengaduan, konsultasi, dan permohonan dengan jumlah tertinggi sepanjang 13 tahun LPSK berdiri,’’ terangnya.

Hasto mengatakan, capaian tersebut menunjukkan bahwa lembaganya telah dikenal dan dipercaya masyarakat luas. Namun, di sisi lain tindak kejahatan selama pandemi Covid-19 terus terjadi dan meningkat. Salah satunya, kasus KS terhadap anak dan perempuan.

Baca Juga :  Daftar ke KPU Saat Deadline, Ini Alasan Prabowo

Menurut data, sebanyak 426 permohonan perlindungan dari kasus KS terhadap perempuan dan anak dilaporkan ke LPSK. Angka itu naik 93 persen dibandingkan 2020, yakni dengan 223 kasus.

Saat ini, LPSK memberikan perlindungan terhadap 2.470 terlindung aktif, terdiri dari 1.112 terlindung berstatus carry over dari tahun sebelumnya dan 1.358 terlindung pada 2021. Dari jumlah tersebut, lembaga itu memberikan 4.115 program layanan perlindungan kepada mereka. Antara lain dalam bentuk pemenuhan hak prosedural, perlindungan fisik, bantuan psikologis, dan bantuan medis. (lum/bay/JPG)

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima sebanyak 3.027 aduan sepanjang 2021. Permintaan perlindungan saksi dan korban kekerasan seksual (KS) juga meningkat tajam selama pandemi Covid-19.

Dari total aduan dari masyarakat yang masuk, sebanyak 2.182 aduan ditindaklanjuti sebagai permohonan perlindungan. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan itu saat rapat dengan Komisi III DPR, kemarin (14/2). ’’Kami telah menerima sejumlah pengaduan, konsultasi, dan permohonan dengan jumlah tertinggi sepanjang 13 tahun LPSK berdiri,’’ terangnya.

Hasto mengatakan, capaian tersebut menunjukkan bahwa lembaganya telah dikenal dan dipercaya masyarakat luas. Namun, di sisi lain tindak kejahatan selama pandemi Covid-19 terus terjadi dan meningkat. Salah satunya, kasus KS terhadap anak dan perempuan.

Baca Juga :  Belum Dipastikan Bom

Menurut data, sebanyak 426 permohonan perlindungan dari kasus KS terhadap perempuan dan anak dilaporkan ke LPSK. Angka itu naik 93 persen dibandingkan 2020, yakni dengan 223 kasus.

Saat ini, LPSK memberikan perlindungan terhadap 2.470 terlindung aktif, terdiri dari 1.112 terlindung berstatus carry over dari tahun sebelumnya dan 1.358 terlindung pada 2021. Dari jumlah tersebut, lembaga itu memberikan 4.115 program layanan perlindungan kepada mereka. Antara lain dalam bentuk pemenuhan hak prosedural, perlindungan fisik, bantuan psikologis, dan bantuan medis. (lum/bay/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya