Sunday, April 21, 2024
25.7 C
Jayapura

Tersinggung, Seorang Pria Nekat Aniaya Rekannya

WAMENA—Polres Jayawijaya mengamankan seorang pria berinisial AW (36) lantaran melakukan penganiayaan kepada rekannya sendiri bernma Sugiantoro (36) di Mess Pikeyro Wamena, Minggu  sekitar pukul 17.30 WIT. Penganiayaan tersebut dilakukan karena pelaku tersinggung atas teguran korban kepadanya.

Dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, kasus itu berawal sekitar  pukul 16.00 WIT, pelaku sedang berada di Mess Pikeyro bersama teman-teman pekerja bangunan proyek, di mana ketika pelaku menuju kamarnya yang berada di lantai 2, saat berjalan di tangga, pelaku tersandung sehingga mengakibatkan hentakan keras pada tangga yang terbuat dari kayu papan,

kemudian didengar oleh korban dan langsung berkata ‘kakimu macam beratkah’ kemudian pelaku menjawab kalau ia kesandung, setelah itu pelaku masuk ke kamarnya dan betujuan untuk mandi. Beberapa saat kemudian, korban menyinggung pelaku kembali dan berkata “ko tra bisa jalan biasa kah.”

Baca Juga :  Di Meruke, Seorang Mahasiswi Digilir 3 Pemuda

Mendengar perkataan tersebut, pelaku mengambil pisau pemotong daging dapur, selanjutnya keluar ke lantai bawah mencari korban, di mana saat korban sementara duduk, pelaku langsung mengarahkan atau mengayunkan pisau tersebut ke arah kepala korban sebanyak 2 kali.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh Safei AB, SE ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penganiayaan di Mess Pikeyro,  di mana saat ayunan pisau yang kedua, korban sempat menagkis dengan mnggunakan tangan kanan sehingga pisau mengenai tangan kanannya.

“Atas peristiwa tersebut, teman-teman mereka langsung memisahkannya, selanjutnya beberapa temannya langsung membawa korban ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis,”ungkap Kapolres.

Ia juga menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan proses lebih lanjut, sedangkan korban masih berada di RSUD Wamena guna mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Dua Pencuri BBM di Merauke Diamankan Polisi

“ Kita sudah amankan pelaku AW dan barang bukti, selanjutnya kita akan mengambil keterangan dari para saksi, rekan —rekan korban dan pelaku yang ada di tempat kejadian,”pungkasnya. (jo/tho)

WAMENA—Polres Jayawijaya mengamankan seorang pria berinisial AW (36) lantaran melakukan penganiayaan kepada rekannya sendiri bernma Sugiantoro (36) di Mess Pikeyro Wamena, Minggu  sekitar pukul 17.30 WIT. Penganiayaan tersebut dilakukan karena pelaku tersinggung atas teguran korban kepadanya.

Dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, kasus itu berawal sekitar  pukul 16.00 WIT, pelaku sedang berada di Mess Pikeyro bersama teman-teman pekerja bangunan proyek, di mana ketika pelaku menuju kamarnya yang berada di lantai 2, saat berjalan di tangga, pelaku tersandung sehingga mengakibatkan hentakan keras pada tangga yang terbuat dari kayu papan,

kemudian didengar oleh korban dan langsung berkata ‘kakimu macam beratkah’ kemudian pelaku menjawab kalau ia kesandung, setelah itu pelaku masuk ke kamarnya dan betujuan untuk mandi. Beberapa saat kemudian, korban menyinggung pelaku kembali dan berkata “ko tra bisa jalan biasa kah.”

Baca Juga :  Di Meruke, Seorang Mahasiswi Digilir 3 Pemuda

Mendengar perkataan tersebut, pelaku mengambil pisau pemotong daging dapur, selanjutnya keluar ke lantai bawah mencari korban, di mana saat korban sementara duduk, pelaku langsung mengarahkan atau mengayunkan pisau tersebut ke arah kepala korban sebanyak 2 kali.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh Safei AB, SE ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penganiayaan di Mess Pikeyro,  di mana saat ayunan pisau yang kedua, korban sempat menagkis dengan mnggunakan tangan kanan sehingga pisau mengenai tangan kanannya.

“Atas peristiwa tersebut, teman-teman mereka langsung memisahkannya, selanjutnya beberapa temannya langsung membawa korban ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis,”ungkap Kapolres.

Ia juga menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan proses lebih lanjut, sedangkan korban masih berada di RSUD Wamena guna mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Ortu Minta Pelaku Pembunuhan Kakak Kandungnya Tidak Diproses Hukum

“ Kita sudah amankan pelaku AW dan barang bukti, selanjutnya kita akan mengambil keterangan dari para saksi, rekan —rekan korban dan pelaku yang ada di tempat kejadian,”pungkasnya. (jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya