Thursday, April 25, 2024
24.7 C
Jayapura

Polsek Abepura Amankan Pelaku Curanmor

JAYAPURA-Polsek Abepura kembali mengungkap kasus curanmor, yang mana pelaku sekaligus barang bukti diamankan di Polsek Abepura.

  Kapolsek Abepura, AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H menjelaskan, pihaknya bersama tim berhasil membekuk dan menangkap seorang pelaku Curanmor yaitu NS (20)  yang beralamat di Gang merpati I Yotefa Distrik Abepura.

  “Tersangka diamankan bersama barang bukti 1 unit Sepeda motor Honda Kharisma warna hitam, pelaku diamankan di gang merpati 1 kelurahan Awiyo Distrik Abepura, oleh anggota Opsnal polsek Abepura, (26/4)  pukul 05.00 Wit,” katanya kepada Cenderasih Pos, Selasa (26/4) kemarin.

  Diakuinya, dari hasil pengembangan, pihaknya menemukan bahwa pemilik kendaraan tersebut, bernama Suprapto (36), Islam, pekerjaan Swasta, Gang Merpati I Youtefa Distrik Abepura.

Baca Juga :  Satu Terduga Pelaku Disebut Oknum Kepala Kampung

  “Tim mengamankan 1 unit Sepeda motor Honda Kharisma warna hitam milik korban dengan nomor rangka MH1JB21133K147787, dan 1 Unit Yamaha Jupiter warna biru denan nomor Rangka MH32P20038K710826 tanpa kelengkapan surat, kemudian Pelaku bersama dengan barang bukti dibawa ke Polsek Abepura untuk diproses lebih lanjut,”  tambahnya. (ana/tri)

JAYAPURA-Polsek Abepura kembali mengungkap kasus curanmor, yang mana pelaku sekaligus barang bukti diamankan di Polsek Abepura.

  Kapolsek Abepura, AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H menjelaskan, pihaknya bersama tim berhasil membekuk dan menangkap seorang pelaku Curanmor yaitu NS (20)  yang beralamat di Gang merpati I Yotefa Distrik Abepura.

  “Tersangka diamankan bersama barang bukti 1 unit Sepeda motor Honda Kharisma warna hitam, pelaku diamankan di gang merpati 1 kelurahan Awiyo Distrik Abepura, oleh anggota Opsnal polsek Abepura, (26/4)  pukul 05.00 Wit,” katanya kepada Cenderasih Pos, Selasa (26/4) kemarin.

  Diakuinya, dari hasil pengembangan, pihaknya menemukan bahwa pemilik kendaraan tersebut, bernama Suprapto (36), Islam, pekerjaan Swasta, Gang Merpati I Youtefa Distrik Abepura.

Baca Juga :  Satu Terduga Pelaku Disebut Oknum Kepala Kampung

  “Tim mengamankan 1 unit Sepeda motor Honda Kharisma warna hitam milik korban dengan nomor rangka MH1JB21133K147787, dan 1 Unit Yamaha Jupiter warna biru denan nomor Rangka MH32P20038K710826 tanpa kelengkapan surat, kemudian Pelaku bersama dengan barang bukti dibawa ke Polsek Abepura untuk diproses lebih lanjut,”  tambahnya. (ana/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya