Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Selip Ganja Dalam Handuk, Calon Penumpang Diciduk

JAYAPURA – Niat untuk keluar Jayapura sambil membawa barang haram jenis ganja nampaknya tidak lagi mudah. Berulang kali aparat kepolisian berhasil mengamankan calon penumpang yang kedapatan membawa ganja dari barang bawaannya.

Hal ini  seperti dialami seorang pria berinisial DW (22), calon penumpang KM. Gunung Dempo, yang terpaksa diamankan petugas Kepolisian di dek 5 kapal usai kedapatan membawa narkotika golongan I jenis Ganja.

  Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura AKP Rischard L. Rumboy membenarkan penangkapan tersebut ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (8/5). Kapolsek menjelaskan bahwa saat melaksanakan giat pengamanan dan razia terhadap penumpang dan barang bawaan yang akan naik ke atas kapal, pihaknya memeriksa seorang buruh TKBM yang membawa tas punggung milik pelaku yang akan naik ke atas kapal.

Baca Juga :  Hilang Sejak Januari, Motor Curian Diserahkan ke Pemiliknya

   “Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam tas  punggung warna hijau yang dibawa oleh Buruh TKBM ditemukan 1 kantong belanja warna kuning bermerk Delta Fone dan ditutup dengan lipatan handuk warna cream yang di dalam kantong tersebut diduga berisikan narkotika golongan I jenis ganja,” ujar Kapolsek.

   Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, informasi dari buruh TKBM menyampaikan kepada petugas yang melaksanakan pengamanan bahwa pemilik BB tersebut sudah berada di atas kapal, sehingga petugas yang melaksanakan giat pengamanan melakukan pencarian terhadap pelaku di atas kapal.

   “Setelah melakukan pencarian terhadap pelaku di atas kapal, selanjutnya petugas menemukan pelaku di dek 5 bagian tengah dan selanjutnya pelaku dan barang bukti yang diduga narkotika golongan I jenis ganja tersebut dibawa turun dari atas kapal dan diamankan di Mapolsek KPL Jayapura,” imbuh Kapolsek.

Baca Juga :  Andalkan PMI Untuk Stok Darah Kebutuhan Pasien

   Setelah diamankan di Polsek KPL petugas kemudian menghubungi piket Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota guna membawa pelaku ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota. (ade/tri)

JAYAPURA – Niat untuk keluar Jayapura sambil membawa barang haram jenis ganja nampaknya tidak lagi mudah. Berulang kali aparat kepolisian berhasil mengamankan calon penumpang yang kedapatan membawa ganja dari barang bawaannya.

Hal ini  seperti dialami seorang pria berinisial DW (22), calon penumpang KM. Gunung Dempo, yang terpaksa diamankan petugas Kepolisian di dek 5 kapal usai kedapatan membawa narkotika golongan I jenis Ganja.

  Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura AKP Rischard L. Rumboy membenarkan penangkapan tersebut ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (8/5). Kapolsek menjelaskan bahwa saat melaksanakan giat pengamanan dan razia terhadap penumpang dan barang bawaan yang akan naik ke atas kapal, pihaknya memeriksa seorang buruh TKBM yang membawa tas punggung milik pelaku yang akan naik ke atas kapal.

Baca Juga :  Sepakat Membentuk Badan Kongres 7 Wilayah

   “Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam tas  punggung warna hijau yang dibawa oleh Buruh TKBM ditemukan 1 kantong belanja warna kuning bermerk Delta Fone dan ditutup dengan lipatan handuk warna cream yang di dalam kantong tersebut diduga berisikan narkotika golongan I jenis ganja,” ujar Kapolsek.

   Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, informasi dari buruh TKBM menyampaikan kepada petugas yang melaksanakan pengamanan bahwa pemilik BB tersebut sudah berada di atas kapal, sehingga petugas yang melaksanakan giat pengamanan melakukan pencarian terhadap pelaku di atas kapal.

   “Setelah melakukan pencarian terhadap pelaku di atas kapal, selanjutnya petugas menemukan pelaku di dek 5 bagian tengah dan selanjutnya pelaku dan barang bukti yang diduga narkotika golongan I jenis ganja tersebut dibawa turun dari atas kapal dan diamankan di Mapolsek KPL Jayapura,” imbuh Kapolsek.

Baca Juga :  Harus Damai, Supaya Pembangunan Bisa Berlangsung

   Setelah diamankan di Polsek KPL petugas kemudian menghubungi piket Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota guna membawa pelaku ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya