Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Dua Kelompok Saling Serang, 3 Orang Terluka 

MERAUKE-Dua kelompok warga saling serang mengunakan alat tajam dan kayu,  menyebabkan 3 warga yang ada di sekitar Jalan Sutan Syahril mengalami luka-luka. Ketiga warga yang mengalami luka-luka tersebut adalah Stevanus Agare (71), Frans Patuh (52) dan Paskalias Sasi (14).

Kasus saling serang dua kelompok warga ini terjadi di depan Toko Miras 33 di Jalan Sultan Sahrir, Kelurahan Kamundu, Distrik Merauke, Provinsi Papua Selatan, Sabtu (15/4) sekitar pukul 19.32 WIT.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, dikonfirmasi  membenarkan kasus saling serang antar 2 kelompok yang menyebabkan 3 orang terluka tersebut.

Kronologi  kejadiannya, ungkap Kapolres berawal sekitar pukul 19.32 WIT, korban Paskalis Sasi (14) bersama teman-teman sebayanya dari Kompleks Asmat di belakang Stadion Mini Maro sedang duduk di depan toko Miras 33 sambil mengkonsumsi Lem Aibon.

Pada saat bersamaan, ada oknum masyarakat dari suku Muyu dalam keadaan dipengaruhi Miras membuat keributan dengan korban Paskalis Sasi dan teman-temanya, sehingga korban Paskalis Sasi dan teman-teman sebayanya berlari untuk meminta bantuan ke Kompleks Asmat belakang Stadion Mini Maro.

Baca Juga :  Pemkab Tutup THM dan Penjualan Miras

Namun sebelum  berhasil melarikan diri, korban Paskalis Sasi  mendapatkan penganiayaan dari pelaku  tersebut dengan menggunakan alat tajam yang menyebabkan korban terjatuh di lokasi kejadian.

Setelah beberapa saat kemudian, masyarakat suku Asmat dari Kompleks Belakang Stadion Mini Maro dengan jumlah sekitar 40 orang tiba di lokasi kejadian dan melihat korban Paskalis Sasi sudah dalam keadaan luka, sehingga menyebabkan kemarahan dari kelompok suku Asmat.

Setelah mengetahui bahwa korban Paskalis Sasi mendapatkan penganiayaan dari pelaku yang merupakan oknum  Suku Muyu, masyarakat Suku Asmat mencoba mendatangi salah satu rumah di kompleks  Suku Muyu yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Dugaan Praktek Aborsi Jadi Atensi Polisi

Karena  masyarakat suku Muyu yang berada di kompleks tersebut merasa terancam sehingga menyebabkan suku Muyu yang berjumlah sekitar 15 orang melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam dan menyebabkan perkelahian antara kedua kelompok masyarakat tersebut tak dapat dihindari.

Dalam  perkelahian ini  mengakibatkan para korban mendapatkan luka aniaya. Kasus ini dapat diredah setelah Polisi datang mengamankan TKP.

Terkait dengan itu, Kapolres  Sandi Sultan melalui Kasat Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution STK, SIK, menambahkan, laporan polisi telah dibuat oleh para  korban atas kasus penganiayaan yang terjadi tersebut. ‘’Tadi malam laporan baru dibuat oleh para korban. Kita masih dalam penyelidikan atas kasus ini,’’ terangnya.

Belum ada yang diamankan dalam kasus ini karena masih dalam penyelidikan. ‘’Kita baru periksa pelapordan para saksi  yang ada di TKP,’’ tandasnya. (ulo/tho)

MERAUKE-Dua kelompok warga saling serang mengunakan alat tajam dan kayu,  menyebabkan 3 warga yang ada di sekitar Jalan Sutan Syahril mengalami luka-luka. Ketiga warga yang mengalami luka-luka tersebut adalah Stevanus Agare (71), Frans Patuh (52) dan Paskalias Sasi (14).

Kasus saling serang dua kelompok warga ini terjadi di depan Toko Miras 33 di Jalan Sultan Sahrir, Kelurahan Kamundu, Distrik Merauke, Provinsi Papua Selatan, Sabtu (15/4) sekitar pukul 19.32 WIT.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, dikonfirmasi  membenarkan kasus saling serang antar 2 kelompok yang menyebabkan 3 orang terluka tersebut.

Kronologi  kejadiannya, ungkap Kapolres berawal sekitar pukul 19.32 WIT, korban Paskalis Sasi (14) bersama teman-teman sebayanya dari Kompleks Asmat di belakang Stadion Mini Maro sedang duduk di depan toko Miras 33 sambil mengkonsumsi Lem Aibon.

Pada saat bersamaan, ada oknum masyarakat dari suku Muyu dalam keadaan dipengaruhi Miras membuat keributan dengan korban Paskalis Sasi dan teman-temanya, sehingga korban Paskalis Sasi dan teman-teman sebayanya berlari untuk meminta bantuan ke Kompleks Asmat belakang Stadion Mini Maro.

Baca Juga :  Tangani Covid-19, RSUD Merauke Digelontor Rp 32 Miliar

Namun sebelum  berhasil melarikan diri, korban Paskalis Sasi  mendapatkan penganiayaan dari pelaku  tersebut dengan menggunakan alat tajam yang menyebabkan korban terjatuh di lokasi kejadian.

Setelah beberapa saat kemudian, masyarakat suku Asmat dari Kompleks Belakang Stadion Mini Maro dengan jumlah sekitar 40 orang tiba di lokasi kejadian dan melihat korban Paskalis Sasi sudah dalam keadaan luka, sehingga menyebabkan kemarahan dari kelompok suku Asmat.

Setelah mengetahui bahwa korban Paskalis Sasi mendapatkan penganiayaan dari pelaku yang merupakan oknum  Suku Muyu, masyarakat Suku Asmat mencoba mendatangi salah satu rumah di kompleks  Suku Muyu yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  SMAN I Canangkan Pembersihan Ijazah

Karena  masyarakat suku Muyu yang berada di kompleks tersebut merasa terancam sehingga menyebabkan suku Muyu yang berjumlah sekitar 15 orang melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam dan menyebabkan perkelahian antara kedua kelompok masyarakat tersebut tak dapat dihindari.

Dalam  perkelahian ini  mengakibatkan para korban mendapatkan luka aniaya. Kasus ini dapat diredah setelah Polisi datang mengamankan TKP.

Terkait dengan itu, Kapolres  Sandi Sultan melalui Kasat Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution STK, SIK, menambahkan, laporan polisi telah dibuat oleh para  korban atas kasus penganiayaan yang terjadi tersebut. ‘’Tadi malam laporan baru dibuat oleh para korban. Kita masih dalam penyelidikan atas kasus ini,’’ terangnya.

Belum ada yang diamankan dalam kasus ini karena masih dalam penyelidikan. ‘’Kita baru periksa pelapordan para saksi  yang ada di TKP,’’ tandasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya