Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

SMAN I Canangkan Pembersihan Ijazah

MERAUKE – Kepala Sekolah SMAN I Merauke Soleman Jambormias, S.Pd, M.Pd mencanangkan pemersihan ijazah. Pemberishan ijazah di sini dalam arti para orang tua maupun siswa yang telah lulus dari sekolah tersebut namun belum mengambil ijazah karena masih meninggalkan tunggakan dari komite sekolah, tunggakan tersebut diputihkan. ‘’Kami  telah mencanangkan pembersihan ijazah,’’ kata Soleman Jambormias,  ditemui media ini,  pekan lalu.

    Soleman Jambormias menjelaskan, masih ada sekitar 800-1.000 ijazah dari anak-anak tersebut yang belum diambil karena orang tuanya terkendala dengan tunggakan komite sekolah yang belum dibayar.

‘’Hampir setiap hari ada orang tua yang datang mengeluh soal ijazah  yang belum diambil karena masalah tunggakan komite sekolah yang belum dibayar antara Rp 3-4 juta. Ada yang  sudah lulus 3-4 tahun lalu, tapi ijazah belum diambil. Mereka hanya mengambil foto copy ijazah saat itu,’’ jelasnya.    

Baca Juga :  Semua Stakeholder Harus Bersinergi Tangani Masalah Perbatasan

     Karena itu, lanjut Soleman Jambormias, tunggakan komite sekolah tersebut harus diputihkan agar ijazah yang masih tersimpan di sekolah secepatnya dapat diambil  para lulusan atau orang tua dari alumni  sekolah tersebut. ‘’Ini juga menyangkut tanggung jawab. Jika terjadi apa-apa, kita sekolah yang harus bertanggung jawab kalau misalnya ijazah itu rusak atau hilang,’’ jelasnya.

    Selain itu, katanya, jika tunggakan tersebut dibayar maka uangnya tidak lagi masuk dalam program rencana anggaran belanja sekolah (RABS), sehingga tidak perlu lagi dibayar.   

‘’Makanya saya sampaikan kepada tenaga administrasi yang tangani ijazah, bebas semua. Mulai  lulus tahun 2021 kemarin, semua bebas, tidak bayar. Kalau  ada yang bayar, hubungi saya. Jadi gratis total, sehingga ijazah itu tidak hilang di sekolah,’’pungkasnya. (ulo/tho)      

Baca Juga :  Tangani Covid-19, RSUD Merauke Siapkan 47 Medis

MERAUKE – Kepala Sekolah SMAN I Merauke Soleman Jambormias, S.Pd, M.Pd mencanangkan pemersihan ijazah. Pemberishan ijazah di sini dalam arti para orang tua maupun siswa yang telah lulus dari sekolah tersebut namun belum mengambil ijazah karena masih meninggalkan tunggakan dari komite sekolah, tunggakan tersebut diputihkan. ‘’Kami  telah mencanangkan pembersihan ijazah,’’ kata Soleman Jambormias,  ditemui media ini,  pekan lalu.

    Soleman Jambormias menjelaskan, masih ada sekitar 800-1.000 ijazah dari anak-anak tersebut yang belum diambil karena orang tuanya terkendala dengan tunggakan komite sekolah yang belum dibayar.

‘’Hampir setiap hari ada orang tua yang datang mengeluh soal ijazah  yang belum diambil karena masalah tunggakan komite sekolah yang belum dibayar antara Rp 3-4 juta. Ada yang  sudah lulus 3-4 tahun lalu, tapi ijazah belum diambil. Mereka hanya mengambil foto copy ijazah saat itu,’’ jelasnya.    

Baca Juga :  Lagi, 5 Unit Motor Dugaan Pencurian Diamankan 

     Karena itu, lanjut Soleman Jambormias, tunggakan komite sekolah tersebut harus diputihkan agar ijazah yang masih tersimpan di sekolah secepatnya dapat diambil  para lulusan atau orang tua dari alumni  sekolah tersebut. ‘’Ini juga menyangkut tanggung jawab. Jika terjadi apa-apa, kita sekolah yang harus bertanggung jawab kalau misalnya ijazah itu rusak atau hilang,’’ jelasnya.

    Selain itu, katanya, jika tunggakan tersebut dibayar maka uangnya tidak lagi masuk dalam program rencana anggaran belanja sekolah (RABS), sehingga tidak perlu lagi dibayar.   

‘’Makanya saya sampaikan kepada tenaga administrasi yang tangani ijazah, bebas semua. Mulai  lulus tahun 2021 kemarin, semua bebas, tidak bayar. Kalau  ada yang bayar, hubungi saya. Jadi gratis total, sehingga ijazah itu tidak hilang di sekolah,’’pungkasnya. (ulo/tho)      

Baca Juga :  Tangani Covid-19, RSUD Merauke Siapkan 47 Medis

Berita Terbaru

Artikel Lainnya