Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Jual Barang Curian ke Polisi, Seorang Pemuda Ditangkap 

JAYAPURA – Alih – alih ingin menedapatkan uang dengan cepat lewat menjual barang hasil curian, seorang pemuda berinisial FG (18) justru harus mendekam di tahanan Polsek Jayapura Selatan. Ia  ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Jayapura Selatan saat menjual barang hasil curiannya bertempat di Expo Waena Distrik Heram, Jumat (28/04) sore. Ia tak bisa banyak melawan karena sebelumnya ia memang telah dibuntuti.

   Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan, berawal saat tim opsnalnya melakukan penyelidikan melalui media sosial ternyata berhasil dan menemukan akun Facebook milik pelaku yang mana pelaku memposting barang yang diduga milik korban berupa 1 unit Laptop Asus Intel core I5 di posting  melalui Facebook market place seharga Rp.7.500.000.

Baca Juga :  Bendera sepanjang 100 Meter Dibentangkan, Lalin Dialihkan

   Tim kemudian merespon dagangan pelaku dengan berpura-pura ingin membeli laptop tersebut dengan harga yang disepakati sebesar Rp 5.000.000 kemudian bersepakat bertemu di Expo Waena  samping pompa bensin.

   “Saat pelaku tiba kemudian tim turun dari kendaraan dan segera meringkus pelaku dan pada saat kami lakukan penangkapan terhadap pelaku kurang koperatif karena saat tim menanyakan barang yang di posting milik siapa pelaku berkesan menutupi dan menyangkal,” ujar Kapolsek.

    Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, setelah ditanyakan berulang kali pelaku pun berbicara jujur bahwa barang tersebut dirinya curi dari salah satu rumah yang di bawah turunan Surabaya motor rumah milik dinas BPOM RI.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Papua Gelar Pertemuan Stakeholder Kehumasan Provinsi Papua

  “Tim kemudian bertolak balik menuju ke Mako Polsek Jayapura Selatan dan setibanya di depan Gapura Walikota pelaku berusaha lompat dari mobil dan berusaha melarikan diri akan tetapi tim opsnal dengan sigap berusaha mengejar hingga pelaku berhasil di tangkap kembali,” cerita Julkifli.

   Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatan nya dimana hasil pengembangan introgasi pelaku juga merupakan pelaku pencurian di Kompleks  Kampung buton nomor Laporan Polisi . LP/54/ I /2023 / Papua / Res Jpr Kota / Sek Japsel. “Kini pelaku dalam proses penyidikan oleh penyidik unit reskrim Polsek Jayapura Selatan. Ditahan dan kami anggap tak kooperatif,” tegas Kapolsek. (ade/tri)

JAYAPURA – Alih – alih ingin menedapatkan uang dengan cepat lewat menjual barang hasil curian, seorang pemuda berinisial FG (18) justru harus mendekam di tahanan Polsek Jayapura Selatan. Ia  ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Jayapura Selatan saat menjual barang hasil curiannya bertempat di Expo Waena Distrik Heram, Jumat (28/04) sore. Ia tak bisa banyak melawan karena sebelumnya ia memang telah dibuntuti.

   Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan, berawal saat tim opsnalnya melakukan penyelidikan melalui media sosial ternyata berhasil dan menemukan akun Facebook milik pelaku yang mana pelaku memposting barang yang diduga milik korban berupa 1 unit Laptop Asus Intel core I5 di posting  melalui Facebook market place seharga Rp.7.500.000.

Baca Juga :  Dewan Berusaha Selesaikan Masalah Reposisi AKD

   Tim kemudian merespon dagangan pelaku dengan berpura-pura ingin membeli laptop tersebut dengan harga yang disepakati sebesar Rp 5.000.000 kemudian bersepakat bertemu di Expo Waena  samping pompa bensin.

   “Saat pelaku tiba kemudian tim turun dari kendaraan dan segera meringkus pelaku dan pada saat kami lakukan penangkapan terhadap pelaku kurang koperatif karena saat tim menanyakan barang yang di posting milik siapa pelaku berkesan menutupi dan menyangkal,” ujar Kapolsek.

    Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, setelah ditanyakan berulang kali pelaku pun berbicara jujur bahwa barang tersebut dirinya curi dari salah satu rumah yang di bawah turunan Surabaya motor rumah milik dinas BPOM RI.

Baca Juga :  Dishub Kota Dibantu Kendaraan Uji Keliling

  “Tim kemudian bertolak balik menuju ke Mako Polsek Jayapura Selatan dan setibanya di depan Gapura Walikota pelaku berusaha lompat dari mobil dan berusaha melarikan diri akan tetapi tim opsnal dengan sigap berusaha mengejar hingga pelaku berhasil di tangkap kembali,” cerita Julkifli.

   Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatan nya dimana hasil pengembangan introgasi pelaku juga merupakan pelaku pencurian di Kompleks  Kampung buton nomor Laporan Polisi . LP/54/ I /2023 / Papua / Res Jpr Kota / Sek Japsel. “Kini pelaku dalam proses penyidikan oleh penyidik unit reskrim Polsek Jayapura Selatan. Ditahan dan kami anggap tak kooperatif,” tegas Kapolsek. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya