JAYAPURA-Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh melalui masing-masing instansi. Fakhiri menegaskan, setiap penerimaan yang menjadi PAD harus segera disetorkan kepada pemerintah daerah. Ia juga meminta Inspektorat memastikan tidak ada penerimaan daerah yang sengaja ditahan atau dikumpulkan sebelum disetorkan.
“Kepala OPD yang baru dilantik, saya juga sudah ingatkan Inspektorat bahwa PAD yang masuk di masing-masing OPD jangan ditahan-tahan,” kata Fakhiri saat melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua di Gedung Negara, Jayapura, Senin (1/9).
Menurutnya, OPD yang menghasilkan PAD harus segera menyetorkan penerimaan tersebut pada kesempatan pertama. Hal ini penting agar penerimaan daerah dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Jadi semua yang menghasilkan PAD kalau sudah masuk langsung disetor dalam kesempatan pertama,” ujarnya.
Fakhiri meminta jajaran pemerintah daerah membangun budaya kerja yang tertib dalam pengelolaan penerimaan daerah. Ia tidak ingin praktik lama berupa mengumpulkan penerimaan terlebih dahulu kemudian menggunakannya untuk keperluan lain kembali terjadi.
JAYAPURA-Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh melalui masing-masing instansi. Fakhiri menegaskan, setiap penerimaan yang menjadi PAD harus segera disetorkan kepada pemerintah daerah. Ia juga meminta Inspektorat memastikan tidak ada penerimaan daerah yang sengaja ditahan atau dikumpulkan sebelum disetorkan.
“Kepala OPD yang baru dilantik, saya juga sudah ingatkan Inspektorat bahwa PAD yang masuk di masing-masing OPD jangan ditahan-tahan,” kata Fakhiri saat melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua di Gedung Negara, Jayapura, Senin (1/9).
Menurutnya, OPD yang menghasilkan PAD harus segera menyetorkan penerimaan tersebut pada kesempatan pertama. Hal ini penting agar penerimaan daerah dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Jadi semua yang menghasilkan PAD kalau sudah masuk langsung disetor dalam kesempatan pertama,” ujarnya.
Fakhiri meminta jajaran pemerintah daerah membangun budaya kerja yang tertib dalam pengelolaan penerimaan daerah. Ia tidak ingin praktik lama berupa mengumpulkan penerimaan terlebih dahulu kemudian menggunakannya untuk keperluan lain kembali terjadi.