Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Di Merauke, Pelaku Curas Ditangkap

MERAUKE- Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial  YP yang sering meresahkan warga di Jalan Kudamati, Kelurahan Kamundu Merauke berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Rajawali, dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, Kamis (27), kemarin.

  Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH menjelaskan, pelaku melakukan aksinya terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Senin (24/4).

Saat ditangkap, remaja tersebut tidak bisa berkutik dan hanya pasrah digelandang ke kantor polisi.  “Saat itu pelaku bersembunyi di rumahnya dan saat ditangkap tanpa  perlawanan dari pelaku,” katanya.

Selain pelaku, petugas juga turut membawa barang bukti berupa 1 unit  handphone  ke Mapolres guna proses pengembangan penyelidikan. Dengan demikian, kasus yang tergolong dalam pencurian dengan kekerasan itu bisa mendapat titik terang.

Baca Juga :  Tidak Ada Kampanye Terbuka,  KPU  Bagi Lima Zona

“Saat ini pelaku masih diperiksa oleh penyidik Unit Pidana Umum guna mempertanggugjawabkan perbuatannya. Demikian juga korban maupun saksi-saksi,” ujarnya.

Dijelaskan, kasus Curas yang menimpa seorang IRT itu terjadi di Jalan Kudamati, sekitar pukul 07.30 WIT. Setelah kejadian, korban lalu membuat laporan polisi di SPKT Polres Merauke guna menangkap pelaku.

Setelah melakukan koordinasi, tim Opsnal bergerak menuju TKP  dan mencari informasi dari masyarakat setempat. Tak lama setelah itu,  pelaku berhasil ditangkap  dan diamankan ke Mapolres Merauke guna proses hukum lebih lanjut. (ulo/tho)

MERAUKE- Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial  YP yang sering meresahkan warga di Jalan Kudamati, Kelurahan Kamundu Merauke berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Rajawali, dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, Kamis (27), kemarin.

  Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH menjelaskan, pelaku melakukan aksinya terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Senin (24/4).

Saat ditangkap, remaja tersebut tidak bisa berkutik dan hanya pasrah digelandang ke kantor polisi.  “Saat itu pelaku bersembunyi di rumahnya dan saat ditangkap tanpa  perlawanan dari pelaku,” katanya.

Selain pelaku, petugas juga turut membawa barang bukti berupa 1 unit  handphone  ke Mapolres guna proses pengembangan penyelidikan. Dengan demikian, kasus yang tergolong dalam pencurian dengan kekerasan itu bisa mendapat titik terang.

Baca Juga :  Kedua Orang Tua Bocah Positif Covid Masih Pemeriksaan

“Saat ini pelaku masih diperiksa oleh penyidik Unit Pidana Umum guna mempertanggugjawabkan perbuatannya. Demikian juga korban maupun saksi-saksi,” ujarnya.

Dijelaskan, kasus Curas yang menimpa seorang IRT itu terjadi di Jalan Kudamati, sekitar pukul 07.30 WIT. Setelah kejadian, korban lalu membuat laporan polisi di SPKT Polres Merauke guna menangkap pelaku.

Setelah melakukan koordinasi, tim Opsnal bergerak menuju TKP  dan mencari informasi dari masyarakat setempat. Tak lama setelah itu,  pelaku berhasil ditangkap  dan diamankan ke Mapolres Merauke guna proses hukum lebih lanjut. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya