Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Bergaya dengan CRF Curian, Langsung Ditahan Polisi

JAYAPURA-Mengaku sebagai pemilik satu unit motor Honda CRF, namun tak bisa menunjukkan surat – surat, membuat polisi langsung mengamankan seorang pria ke Pos Patmor Abe pada Sabtu (8/4).

Hanya sayangnya pengakuan pria yang belum diketahui identitasnya ini cukup meyakinkan dengan mengatakan bahwa surat – surat tersebut ada di rumah dan iapun pamit pulang untuk mengambil surat – surat tersebut namun tak kembali.

Pria tadi memilih kabur dengan cara meminta izin untuk mengambil surat – surat kendaraan. Namun setelah ditelusuri, ternyata motor Honda CRF ini pernah dilaporkan hilang dengan pemilik bernama Fikrie.

Kasat Samapta Polresta, AKP Septinus Osleky saat ditemui di ruang kerjanya menerangkan bahwa  personelnya saat melaksanakan patroli di seputaran wilayah Abepura mendapati motor tersebut melintas dan dianggap cukup mencurigakan.

Baca Juga :  Lima Balita Dicurigai Mengalami Stunting

Anggotanya  kemudian memberhentikan pengendara tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria ini langsung dibawa ke Pos Patmor Abe dan kemudian meminta pengendara tersebut memperlihatkan surat-surat kendaraannya gar dapat disamakan dengan motor tersebut yang dia akui sebagai miliknya.

  “Namun pengendara tersebut tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraan motor tersebut dengan alasan tertinggal di rumah,” jelas Kasat Samapta.

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah anggota melakukan pengecekan data motor tersebut didapati bahwa motor ini telah hilang pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 di jalan baru Pantai Enggros depan mebel pukul 11:00 WIT. “Adapun Laporan Polisi tersebut di keluarkan oleh Polsek Abepura dengan nomor LP / 278 / III / 2023 / Papua / Res Kota Jayapura Kota / Sek Abepura,” ujar AKP Osleky.

Baca Juga :  Digrebek, 11 Unit Truk dan 1 Excavator Diamankan

  Setelah mengetahui pemilik asli motor tersebut, anggota kemudian menghubunginya untuk mengambil motornya dengan catatan membawa surat kelengkapan kendaraan guna dicocokkan dengan motor tersebut.

   “Setelah dilakukan pencocokan ternyata benar motor tersebut milik saudara Syahrul Fikrie yang beralamat di jalan baru Pantai Enggros. Kemudian anggota menyerahkan kembali motor miliknya,” pungkas Kasat Samapta.(ade/tri)

JAYAPURA-Mengaku sebagai pemilik satu unit motor Honda CRF, namun tak bisa menunjukkan surat – surat, membuat polisi langsung mengamankan seorang pria ke Pos Patmor Abe pada Sabtu (8/4).

Hanya sayangnya pengakuan pria yang belum diketahui identitasnya ini cukup meyakinkan dengan mengatakan bahwa surat – surat tersebut ada di rumah dan iapun pamit pulang untuk mengambil surat – surat tersebut namun tak kembali.

Pria tadi memilih kabur dengan cara meminta izin untuk mengambil surat – surat kendaraan. Namun setelah ditelusuri, ternyata motor Honda CRF ini pernah dilaporkan hilang dengan pemilik bernama Fikrie.

Kasat Samapta Polresta, AKP Septinus Osleky saat ditemui di ruang kerjanya menerangkan bahwa  personelnya saat melaksanakan patroli di seputaran wilayah Abepura mendapati motor tersebut melintas dan dianggap cukup mencurigakan.

Baca Juga :  Wisudawan Harus Bisa Amalkan Ilmu di Masyarakat

Anggotanya  kemudian memberhentikan pengendara tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria ini langsung dibawa ke Pos Patmor Abe dan kemudian meminta pengendara tersebut memperlihatkan surat-surat kendaraannya gar dapat disamakan dengan motor tersebut yang dia akui sebagai miliknya.

  “Namun pengendara tersebut tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraan motor tersebut dengan alasan tertinggal di rumah,” jelas Kasat Samapta.

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah anggota melakukan pengecekan data motor tersebut didapati bahwa motor ini telah hilang pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 di jalan baru Pantai Enggros depan mebel pukul 11:00 WIT. “Adapun Laporan Polisi tersebut di keluarkan oleh Polsek Abepura dengan nomor LP / 278 / III / 2023 / Papua / Res Kota Jayapura Kota / Sek Abepura,” ujar AKP Osleky.

Baca Juga :  Lima Balita Dicurigai Mengalami Stunting

  Setelah mengetahui pemilik asli motor tersebut, anggota kemudian menghubunginya untuk mengambil motornya dengan catatan membawa surat kelengkapan kendaraan guna dicocokkan dengan motor tersebut.

   “Setelah dilakukan pencocokan ternyata benar motor tersebut milik saudara Syahrul Fikrie yang beralamat di jalan baru Pantai Enggros. Kemudian anggota menyerahkan kembali motor miliknya,” pungkas Kasat Samapta.(ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya