Sempat Kabur Saat Disergap, Terduga Curanmor Akhirnya Diciduk di Ifale

SENTANI – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura mengamankan seorang pria berinisial BGE (29), yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polres Jayapura.

BGE diamankan di rumahnya di Kampung Ifale, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (10/9) sekitar pukul 17.00 WIT. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi yang dibuat pada 30 Juni 2026.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

“Setelah mendapat informasi, Tim Opsnal langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan di rumahnya. Saat diamankan, terduga pelaku sedang tertidur,” jelasnya.

Baca Juga :  Anak-anak Harus  Diajarkan Karakter Positif

Sebelumnya, polisi juga sempat melakukan upaya penangkapan di rumah BGE pada 12 Juli 2026. Namun, saat itu yang bersangkutan berhasil melarikan diri. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara.

Dari pemeriksaan awal, BGE diduga mengambil sepeda motor dinas milik PLN Nusa Daya setelah menerima kunci kendaraan dari salah seorang kerabatnya. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke rumah mertuanya di kawasan Kehiran dan tidak dikembalikan ke kantor.

SENTANI – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura mengamankan seorang pria berinisial BGE (29), yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polres Jayapura.

BGE diamankan di rumahnya di Kampung Ifale, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (10/9) sekitar pukul 17.00 WIT. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi yang dibuat pada 30 Juni 2026.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

“Setelah mendapat informasi, Tim Opsnal langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan di rumahnya. Saat diamankan, terduga pelaku sedang tertidur,” jelasnya.

Baca Juga :  Pengurusan HKI Sangat Penting Bagi Pelaku Seni dan UMKM

Sebelumnya, polisi juga sempat melakukan upaya penangkapan di rumah BGE pada 12 Juli 2026. Namun, saat itu yang bersangkutan berhasil melarikan diri. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara.

Dari pemeriksaan awal, BGE diduga mengambil sepeda motor dinas milik PLN Nusa Daya setelah menerima kunci kendaraan dari salah seorang kerabatnya. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke rumah mertuanya di kawasan Kehiran dan tidak dikembalikan ke kantor.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya