SENTANI – Tim Resmob Hantu Cycloop Satreskrim Polres Jayapura bersama Tim Resmob Jatanras Polda Papua mengungkap kasus pencurian dengan modus yang diduga menggunakan hipnotis di wilayah Sentani.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial DIR (40), SA (41) dan A (29). Ketiganya diamankan pada Selasa (8/9) di sejumlah lokasi di Kota Jayapura. Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan DIR oleh Tim Jatanras Polda Papua sekitar pukul 07.15 WIT di Jalan Sowasiwi, depan SMP YPK Paulus Dok V Atas, Kota Jayapura.
Dari pemeriksaan terhadap DIR, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan SA. Petugas bergerak ke kawasan Jalan Koti dan sekitar pukul 12.24 WIT berhasil mengamankan SA.
Dari pengembangan berikutnya, polisi mendapat informasi bahwa pelaku lainnya, A, berada di RS Marthen Indey. A kemudian diamankan sekitar pukul 16.00 WIT.Ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara mendekati korban dan mengajak berbicara hingga korban percaya.
Salah satu modus yang digunakan adalah memberikan nomor togel dan menjanjikan korban akan mendapatkan uang. Setelah korban terpengaruh, pelaku kemudian meminta korban menyerahkan uang atau membawa korban ke lokasi tertentu.
Pelaku juga tidak bekerja sendiri. Rekannya berperan mendatangi korban dan ikut meyakinkan korban agar percaya terhadap cerita yang disampaikan.
Dalam salah satu aksi di belakang Toko Saga Sentani, korban dilaporkan mengalami kerugian sekitar Rp2,1 juta. Pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa dengan kerugian korban sekitar Rp3,2 juta.
SENTANI – Tim Resmob Hantu Cycloop Satreskrim Polres Jayapura bersama Tim Resmob Jatanras Polda Papua mengungkap kasus pencurian dengan modus yang diduga menggunakan hipnotis di wilayah Sentani.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial DIR (40), SA (41) dan A (29). Ketiganya diamankan pada Selasa (8/9) di sejumlah lokasi di Kota Jayapura. Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan DIR oleh Tim Jatanras Polda Papua sekitar pukul 07.15 WIT di Jalan Sowasiwi, depan SMP YPK Paulus Dok V Atas, Kota Jayapura.
Dari pemeriksaan terhadap DIR, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan SA. Petugas bergerak ke kawasan Jalan Koti dan sekitar pukul 12.24 WIT berhasil mengamankan SA.
Dari pengembangan berikutnya, polisi mendapat informasi bahwa pelaku lainnya, A, berada di RS Marthen Indey. A kemudian diamankan sekitar pukul 16.00 WIT.Ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara mendekati korban dan mengajak berbicara hingga korban percaya.
Salah satu modus yang digunakan adalah memberikan nomor togel dan menjanjikan korban akan mendapatkan uang. Setelah korban terpengaruh, pelaku kemudian meminta korban menyerahkan uang atau membawa korban ke lokasi tertentu.
Pelaku juga tidak bekerja sendiri. Rekannya berperan mendatangi korban dan ikut meyakinkan korban agar percaya terhadap cerita yang disampaikan.
Dalam salah satu aksi di belakang Toko Saga Sentani, korban dilaporkan mengalami kerugian sekitar Rp2,1 juta. Pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa dengan kerugian korban sekitar Rp3,2 juta.