Polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena dari pemeriksaan, para pelaku mengaku pernah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Sentani, di antaranya sekitar Bank Papua Sentani, Kantor Pos Sentani, Pom Bensin Hawai, Pasar Lama, kawasan Hotel Suni Garden, lampu merah Bandara, Pos 7 dan beberapa lokasi lainnya. Total kerugian dari sejumlah aksi yang diakui pelaku mencapai belasan juta rupiah.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, dua unit sepeda motor serta sejumlah telepon seluler.
Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi lain dan keterlibatan pihak lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman di Lapas Abepura selama 1 tahun 6 bulan pada 2023.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan Melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal, terutama mereka yang menawarkan hadiah, nomor keberuntungan, bantuan atau janji mendapatkan uang.
Masyarakat diminta tidak mudah mengikuti ajakan orang tidak dikenal, apalagi sampai menyerahkan uang, barang berharga atau memberikan informasi pribadi. (dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena dari pemeriksaan, para pelaku mengaku pernah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Sentani, di antaranya sekitar Bank Papua Sentani, Kantor Pos Sentani, Pom Bensin Hawai, Pasar Lama, kawasan Hotel Suni Garden, lampu merah Bandara, Pos 7 dan beberapa lokasi lainnya. Total kerugian dari sejumlah aksi yang diakui pelaku mencapai belasan juta rupiah.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, dua unit sepeda motor serta sejumlah telepon seluler.
Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi lain dan keterlibatan pihak lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman di Lapas Abepura selama 1 tahun 6 bulan pada 2023.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan Melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal, terutama mereka yang menawarkan hadiah, nomor keberuntungan, bantuan atau janji mendapatkan uang.
Masyarakat diminta tidak mudah mengikuti ajakan orang tidak dikenal, apalagi sampai menyerahkan uang, barang berharga atau memberikan informasi pribadi. (dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q