JAYAPURA – Kebakaran hebat yang melanda kawasan Mandala Pantai (Dok V Bawah), Distrik Jayapura Utara, pada 31 Agustus 2026, menjadi sinyal keras pentingnya merombak pendekatan penanganan bencana di Kota Jayapura. Tragedi ini menegaskan bahwa keselamatan warga pesisir tidak hanya bergantung pada armada pemadam, melainkan pada bagaimana ruang dan lingkungan permukiman itu dirancang dengan dilengkapi sarana penunjang jika terjadi musibah.
Demikian disampaikan, Ketua Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Fakultas Teknik Universitas Cenderawasih (Uncen), Monita Yessy Beatrick, S.T., M.Eng., Ph.D., kepada Cenderawasih Pos, Rabu (9/9). Dalam keterangannya ia menilai bahwa pola pemulihan pascabencana harus mengalami pergeseran paradigma. Penanganan kawasan terdampak tidak boleh lagi sekadar mengembalikan bentuk fisik permukiman seperti semula tanpa ada perbaikan struktur tata ruangnya.
”Peristiwa kebakaran di kawasan Mandala Pantai menunjukkan bahwa mitigasi kebakaran di Kota Jayapura perlu dikaitkan erat dengan kebijakan penataan ruang, khususnya pada kawasan permukiman pesisir. Karakter kawasan pesisir yang padat, memiliki keterbatasan ruang, jaringan jalan lingkungan yang relatif sempit, serta bangunan yang berkembang secara rapat dapat meningkatkan kerentanan apabila terjadi kebakaran,” ungkap Monita.
Menurutnya, tingginya tingkat risiko kebakaran di wilayah perkotaan tidak pernah berdiri sendiri atau hanya dipicu oleh munculnya percikan api semata. Penilaian tersebut diperkuat oleh hasil riset ilmiah mahasiswa Prodi PWK Uncen, Patherson Arim, di bawah bimbingan Dr. Ir. Deasy Widyastomo, S.T., M.T., IPU dan Monita Yessy Beatrick, Ph.D
JAYAPURA – Kebakaran hebat yang melanda kawasan Mandala Pantai (Dok V Bawah), Distrik Jayapura Utara, pada 31 Agustus 2026, menjadi sinyal keras pentingnya merombak pendekatan penanganan bencana di Kota Jayapura. Tragedi ini menegaskan bahwa keselamatan warga pesisir tidak hanya bergantung pada armada pemadam, melainkan pada bagaimana ruang dan lingkungan permukiman itu dirancang dengan dilengkapi sarana penunjang jika terjadi musibah.
Demikian disampaikan, Ketua Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Fakultas Teknik Universitas Cenderawasih (Uncen), Monita Yessy Beatrick, S.T., M.Eng., Ph.D., kepada Cenderawasih Pos, Rabu (9/9). Dalam keterangannya ia menilai bahwa pola pemulihan pascabencana harus mengalami pergeseran paradigma. Penanganan kawasan terdampak tidak boleh lagi sekadar mengembalikan bentuk fisik permukiman seperti semula tanpa ada perbaikan struktur tata ruangnya.
”Peristiwa kebakaran di kawasan Mandala Pantai menunjukkan bahwa mitigasi kebakaran di Kota Jayapura perlu dikaitkan erat dengan kebijakan penataan ruang, khususnya pada kawasan permukiman pesisir. Karakter kawasan pesisir yang padat, memiliki keterbatasan ruang, jaringan jalan lingkungan yang relatif sempit, serta bangunan yang berkembang secara rapat dapat meningkatkan kerentanan apabila terjadi kebakaran,” ungkap Monita.
Menurutnya, tingginya tingkat risiko kebakaran di wilayah perkotaan tidak pernah berdiri sendiri atau hanya dipicu oleh munculnya percikan api semata. Penilaian tersebut diperkuat oleh hasil riset ilmiah mahasiswa Prodi PWK Uncen, Patherson Arim, di bawah bimbingan Dr. Ir. Deasy Widyastomo, S.T., M.T., IPU dan Monita Yessy Beatrick, Ph.D