Menangapi hal itu, Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Oscar Oswald Wambrauw berharap kepada pasangan calon gubernur Papua terpilih nantinya agar meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sektor pendidikan di tanah Papua.
Konvenas ini awalnya dijadwalkan selesai pada 11 Oktober namun pada Kamis malam berhasil dirampungkan dan dipercepat. Ketua panitia konvenas XV AIHII, dan juga Ketua pusat studi Indo-pasifik Uncen, Dr Melyana R Pugu, mengatakan bahwa banyak point-point penting yang dibahasdalam konvensi tersebut termasuk perubahan iklim hingga negara virtual.
Memang benar bila penurunan daya beli masyarakat terus berlangsung dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya pengangguran akibat para pengusaha mengurangi pekerjanya karena menurunnya pendapatan mereka.
Konvensi digelar selain untuk memaparkan artikel dan jurnal akademik terkait pendekatan keamanan tradisional, juga dimaksudkan untuk memberikan masukan pada Pemerintah terkait kebijakan politik luar negeri.
Pj. Bupati Jayapura Semuel di depan tim penguji Uncen berhasil mempertahankan disertasi yang mengambil bidang kajian ilmu pemerintahan, dan judul “Model Kebijakan Untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat di Wilayah Perkebunan Kelapa Sawit Kabupaten Keerom”
Dia mengatakan penyelenggara pemilu tidak boleh terkontaminasi dengan apapun yang dapat mencoreng demokrasi. Menurut dia, peserta pemilu juga harus menghargai apa yang sudah diatur dalam perundang-undangan, termasuk UU Pemilu dan UU Pemilukada bahkan peraturan KPU yang mengatur pemilu, kampanye dan lainnya.
Karena secara tidak langsung ini membantu Pemkab Jayapura agar semua masyarakat di Kabupaten Jayapura yang sudah menikah memiliki akta Perkawinan maupun administrasi dokumen kependudukan yang lengkap.
Penggerek bendera justru diambil alih oleh dua orang guru besar. Keduanya yaitu Prof. Avelinus Lefaan, MS Guru Besar Sosiologi Pedesaan Uncen dan Prof. Akbar Silo, MS, Guru Besar Ekologi Administrasi Uncen.
Tim sosialisasi di Ketuai Dr. Herniati, SH, MM, MH., kemudian anggota Idris Firmansyah Reliubun, SP.d, MM dari Fakultas Hukum Universitas Doktor Husni Ingratubun Papua, Dedy Mulyadi, SH, MH, dan mahasiswa, serta Tri Yanuaria, SH, MH dari Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih.
Aksi itu sempat mengagetkan warga di putaran taxi Perumnas III karena tiba - tiba puluhan mahasiswa turun dan membentangkan spanduk. Mahasiswa membentangkan spanduk berukuran sedang bertulis "Roma Agreement Ilegal di Papua, Lawan kolonialisme di West Papua dan Rip Hukum Indonesia".