MERAUKE–Pelaku perampasan sebuah HP dari tangan seorang perempuan (gadis) di depan Merauke Town Orange atau Zumba beberapa hari lalu yang viral di media sosial, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Polres Merauke, Kamis (6/7) dinihari, kemarin.
Pencarian dan penangkapan pelaku tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK. Hanya saja, saat ditangkap, pelaku yang berinisial AS (17) tersebut dalam keadaan mabuk berat sehingga polisi harus menunggu yang bersangkutan dalam keadaan sadar atau pulih dari mabuknya baru bisa melakukan pemeriksaan.
‘’Yang bersangkutan telah mengaku jika dia yang merampas HP tersebut dan viral di media sosial,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK didampingi Kaur Bin Ops Ipda Eko Irianto, SE, saat ditemui media ini di sela-sela pemeriksaan yang bersangkutan tersebut, Kamis (6/7).
Dari pemeriksaan itu, pelaku beralasan bahwa setelah membawa kabur HP itu, ada seseorang yang mengejarnya dan mengambil HP tersebut. Namun yang bersangkutan tidak mengenal orang yang mengejarnya itu. ‘’Tapi menurut dia, orang yang mengejarnya itu menggunakan mobil,’’jelasnya.
Korban dari perampasan HP tersebut, kata Kasat Reskrim, sampai saat ini belum melaporkan kejadian yang dialaminya itu.
‘’Kita masih dalam pemeriksaan, apakah betul HP itu ada orang lain yang mengambil atau hanya alasan dari yang bersangkutan. Tapi, kita juga melakukan pemeriksana terkait dengan kemungkinan ada kasus kriminal lain dilakukan yang bersangkutan,’’ terangnya.
Dalam video yang viral itu, korban yang merupakan seorang anak perempuan hendak duduk di samping motor dengan seorang teman perempuannya. Tiba-tiba pelaku yang datang hanya menggunakan baju dalam warnah putih langsung merampas HP yang sedang dipegang korban dan melarikan diri.
Beberapa perempuan yang ada di sekitar korban dan melihat kejadian itu sempat berteriak, namun pelaku sudah kabur membawa HP yang dirampasnya tersebut. (ulo/tho)