Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Pelaku Penebas Parang di Kios Dibekuk

JAYAPURA– Senin (10/4) kemarin, para pengguna media sosial di Jayapura dikagetkan dengan sebuah video kekerasan yang dilakukan seorang pria terhadap  seorang penjaga kios di Entrop. Video berdurasi 1 menit 51  detik ini menggambarkan bahwa  pelaku  tiba – tiba masuk ke dalam kios sambil membawa parang kemudian melakukan pengancaman dan mencoba menebas penjaga kios tersebut.

Untungnya korban bernama Bambang ini sempat menarik badannya sehingga hanya mengenai pundaknya. Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Julkifli Sinaga dan timnya langsung merespon informasi tersebut. Julkifli menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin dini hari sekira pukul 00.51 WIT dimana saat itu korban sedang menjaga kios.

  Tak lama pelaku mengayunkan parang mengenai pundak korban lalu dilanjutkan dengan mengayunkan parang kearah komputer dan meja toko, setelah itu terlapor langsung lari meninggalkan TKP dengan menggunakan motor. Pengejaran pun langsung dilakukan dan kurang dari 1×24 Jam, Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Florentinus berhasil membekuk pelaku.

Baca Juga :  Sembilan Wanita yang Diperkosa

   Pelaku adalah RK (21) warga Tasangkapura Distrik Jayapura Selatan. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon, melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga mengatakan bahwa  berdasarkan hasil penyelidikan identitas pelaku diketahui tinggal di turunan Menara Jaya tepatnya di Kompleks Gereja GPDI Gihon Tasangkapura.

   Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan diketahui RK ketika itu sedang beristirahat di dalam kamarnya. “RK kemudian dibangunkan dan dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan oleh tim, setelah dilakukan pemeriksaan awal, dirinya mengakui bahwa dia lah yang melakukan penganiayaan dan pengrusakan tersebut di TKP,” ungkap Kapolsek.

   RK sendiri berstatus sebagai mahasiswa dan ia diamankan bersama barang bukti berupa sebilah parang, satu unit sepeda motor Honda Supra-X 125, satu buah jacket merk Adidas dan satu buah topi warna hitam yang digunakan dalam aksinya. RK mengakui bahwa motif dirinya melakukan aksi tak terpuji tersebut lantaran balas dendam, karena dirinya merasa tidak terima atas penganiayaan yang dialaminya pada 23 Februari lalu.

Baca Juga :  Ini Kabar Terbaru Nasib Ribuan Honorer K2 Kota Jayapura

   Hanya saja kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak dengan pembayaran santunan oleh pelaku sebesar Rp 15 juta kepada keluarga pelaku pada 24 Februari di SPKT Polsek Jayapura Selatan. “Namun saat penyelesaian pelaku tidak hadir,” tambah Julkifli.

   Kapolsek pun menegaskan, kini RK telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih intensif dan mendalam atas perbuatannya tersebut. (ade/tri)

JAYAPURA– Senin (10/4) kemarin, para pengguna media sosial di Jayapura dikagetkan dengan sebuah video kekerasan yang dilakukan seorang pria terhadap  seorang penjaga kios di Entrop. Video berdurasi 1 menit 51  detik ini menggambarkan bahwa  pelaku  tiba – tiba masuk ke dalam kios sambil membawa parang kemudian melakukan pengancaman dan mencoba menebas penjaga kios tersebut.

Untungnya korban bernama Bambang ini sempat menarik badannya sehingga hanya mengenai pundaknya. Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Julkifli Sinaga dan timnya langsung merespon informasi tersebut. Julkifli menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin dini hari sekira pukul 00.51 WIT dimana saat itu korban sedang menjaga kios.

  Tak lama pelaku mengayunkan parang mengenai pundak korban lalu dilanjutkan dengan mengayunkan parang kearah komputer dan meja toko, setelah itu terlapor langsung lari meninggalkan TKP dengan menggunakan motor. Pengejaran pun langsung dilakukan dan kurang dari 1×24 Jam, Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Florentinus berhasil membekuk pelaku.

Baca Juga :  Dua Tersangka Kasus Pengrusakan Diserahkan ke Kejari

   Pelaku adalah RK (21) warga Tasangkapura Distrik Jayapura Selatan. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon, melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga mengatakan bahwa  berdasarkan hasil penyelidikan identitas pelaku diketahui tinggal di turunan Menara Jaya tepatnya di Kompleks Gereja GPDI Gihon Tasangkapura.

   Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan diketahui RK ketika itu sedang beristirahat di dalam kamarnya. “RK kemudian dibangunkan dan dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan oleh tim, setelah dilakukan pemeriksaan awal, dirinya mengakui bahwa dia lah yang melakukan penganiayaan dan pengrusakan tersebut di TKP,” ungkap Kapolsek.

   RK sendiri berstatus sebagai mahasiswa dan ia diamankan bersama barang bukti berupa sebilah parang, satu unit sepeda motor Honda Supra-X 125, satu buah jacket merk Adidas dan satu buah topi warna hitam yang digunakan dalam aksinya. RK mengakui bahwa motif dirinya melakukan aksi tak terpuji tersebut lantaran balas dendam, karena dirinya merasa tidak terima atas penganiayaan yang dialaminya pada 23 Februari lalu.

Baca Juga :  Kini Cetak KTP, KK dan Akta Bisa Dilakukan Sendiri

   Hanya saja kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak dengan pembayaran santunan oleh pelaku sebesar Rp 15 juta kepada keluarga pelaku pada 24 Februari di SPKT Polsek Jayapura Selatan. “Namun saat penyelesaian pelaku tidak hadir,” tambah Julkifli.

   Kapolsek pun menegaskan, kini RK telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih intensif dan mendalam atas perbuatannya tersebut. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya