Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Sembilan Wanita yang Diperkosa

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pemerkosaan PKL

JAYAPURA – Masih ingat kasus pemerkosaan yang menimpa sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di lokasi wisata? Pria berinisial WP yang berhasil mengelabui enam  orang PKL untuk disetubuhi kemudian ditinggal begitu saja dan akhirnya terungkap setelah salah satu korban melapor.

Ternyata dari hasil perkembangan kasusnya korban pemerkosaan tak hanya enam  orang melainkan sembilan orang. Namun disini polisi masih menunggu tiga korban lagi untuk melapor secara resmi. “Sedang kami kembangkan dan ternyata memang bukan hanya enam korban melainkan sembilan orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Handry Bawiling di ruang kerjanya, Rabu (13/7).

Dikatakan, pihaknya juga kaget karena pelaku terbilang lihai untuk terus menjalankan aksinya hingga akhirnya ada yang membuat laporan. Jika saja tidak ada yang melapor maka bisa saja  korban akan terus bertambah. Namun untungnya setelah satu korban melapor, beberapa hari kemudian korban lain juga membuat laporan yang sama dan setelah dicek modus yang dilakukan ternyata semua mengarah ke WP. Ini juga sesuai dengan ciri – ciri yang diberikan.

Baca Juga :  Mengajukan Tuntutan Tebusan Rp 500 juta

Menurut Kasat Reskrim saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan  psikologinya sebab pihaknya menduga pelaku memiliki kelainan seks.

“Sudah kami periksakan tinggal menunggu hasil. Dugaan kami seperti itu, WP ini punya kelainan seks, ada orientasi yang salah,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan WP cuma mengaku bahwa perbuatan itu dilakukan lantaran hingga kini belum memiliki anak dari istrinya. “Alasan ini tentu tidak bisa dibenarkan sehingga tetap kami proses,” tegas Bawiling.

Sekedar diketahui kasus ini dilakukan mulai Maret 2022 hinga Mei 2022. Pelaku yang bekerja sebagai honorer di salah satu rumah sakit di Jayapura ini ditangkap Selasa (31/5) sekira pukul 16.00 WIT di jalan masuk Kuburan Tanah Hitam, Abepura.

Baca Juga :  Pelaku Aksi Mimbar Bebas di USTJ Dihukum 10 Bulan Penjara

Dari hasil penyidikan diketahui kasus pemerkosaan pertama dilakukan pada tanggal 3 Maret sekira pukul 06. 30 WIT,  kasus kedua pada 17 Maret, kasus ketiga pada 21 Maret dan Sabtu 28 Mei lalu. Lokasi yang dipakai untuk mengeksekusi korban juga ada tiga lokasi. Pertama di Pasir II, Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara. Lokasi, kedua di depan Mayo Resort Holtekamp dan ketiga  tak jauh dari Cafe 99 Holtekam.

Untuk yang lokasi Mayo Resort dilakukan dua kali dan modusnya sendiri pelaku selalu beraksi pagi hari pada pukul 06.00 WIT hingga pukul 07.00 WIT dimana WP mencari penjual kue yang biasa berkeliling kemudian menyampaikan bahwa ia ingin membeli dalam jumlah banyak.  Setelah itu ia mengajak korban ke lokasi yang sudah ditentukan dan di situlah ia mengeksekusi korban. (ade/nat)

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pemerkosaan PKL

JAYAPURA – Masih ingat kasus pemerkosaan yang menimpa sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di lokasi wisata? Pria berinisial WP yang berhasil mengelabui enam  orang PKL untuk disetubuhi kemudian ditinggal begitu saja dan akhirnya terungkap setelah salah satu korban melapor.

Ternyata dari hasil perkembangan kasusnya korban pemerkosaan tak hanya enam  orang melainkan sembilan orang. Namun disini polisi masih menunggu tiga korban lagi untuk melapor secara resmi. “Sedang kami kembangkan dan ternyata memang bukan hanya enam korban melainkan sembilan orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Handry Bawiling di ruang kerjanya, Rabu (13/7).

Dikatakan, pihaknya juga kaget karena pelaku terbilang lihai untuk terus menjalankan aksinya hingga akhirnya ada yang membuat laporan. Jika saja tidak ada yang melapor maka bisa saja  korban akan terus bertambah. Namun untungnya setelah satu korban melapor, beberapa hari kemudian korban lain juga membuat laporan yang sama dan setelah dicek modus yang dilakukan ternyata semua mengarah ke WP. Ini juga sesuai dengan ciri – ciri yang diberikan.

Baca Juga :  Modus Gandakan Uang, Kakek Raup Puluhan Juta Rupiah

Menurut Kasat Reskrim saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan  psikologinya sebab pihaknya menduga pelaku memiliki kelainan seks.

“Sudah kami periksakan tinggal menunggu hasil. Dugaan kami seperti itu, WP ini punya kelainan seks, ada orientasi yang salah,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan WP cuma mengaku bahwa perbuatan itu dilakukan lantaran hingga kini belum memiliki anak dari istrinya. “Alasan ini tentu tidak bisa dibenarkan sehingga tetap kami proses,” tegas Bawiling.

Sekedar diketahui kasus ini dilakukan mulai Maret 2022 hinga Mei 2022. Pelaku yang bekerja sebagai honorer di salah satu rumah sakit di Jayapura ini ditangkap Selasa (31/5) sekira pukul 16.00 WIT di jalan masuk Kuburan Tanah Hitam, Abepura.

Baca Juga :  Proses Hukum Ayah Hamili Anak Kandung Tetap Lanjut

Dari hasil penyidikan diketahui kasus pemerkosaan pertama dilakukan pada tanggal 3 Maret sekira pukul 06. 30 WIT,  kasus kedua pada 17 Maret, kasus ketiga pada 21 Maret dan Sabtu 28 Mei lalu. Lokasi yang dipakai untuk mengeksekusi korban juga ada tiga lokasi. Pertama di Pasir II, Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara. Lokasi, kedua di depan Mayo Resort Holtekamp dan ketiga  tak jauh dari Cafe 99 Holtekam.

Untuk yang lokasi Mayo Resort dilakukan dua kali dan modusnya sendiri pelaku selalu beraksi pagi hari pada pukul 06.00 WIT hingga pukul 07.00 WIT dimana WP mencari penjual kue yang biasa berkeliling kemudian menyampaikan bahwa ia ingin membeli dalam jumlah banyak.  Setelah itu ia mengajak korban ke lokasi yang sudah ditentukan dan di situlah ia mengeksekusi korban. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya