Tuesday, April 23, 2024
27.7 C
Jayapura

Mengarah Pembunuhan Berencana

JAYAPURA – Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri menyampaikan bahwa untuk kasus pembunuhan dokter Mawartih Susanti di Nabire hingga kini masih terus dikembangkan. Dari pengakuan 5 saksi baru 1 orang yang mengaku  melakukan pembunuhan. Meski demikian Polisi terus mengecek apakah betul hanya pelaku tunggal atau ada pelaku lainnya.

“Jadi dari 5 saksi yang kami mintai keterangan baru satu yang mengaku yakni KW dan tentunya kami tidak berhenti disitu karena masih didalami apakah KY bekerja sendiri atau ada orang lain,” kata Kapolda di Mapolda lama di Jayapura, Rabu (29/3). 

Polisi juga masih harus mengungkap soal bagaimana KW melakukan ini sebab diduga sebelum kejadian KW sudah berada di dalam rumah dan ketiika korban masuk disitulah KW mengeksekusi korban.

Baca Juga :  Residivis Bereaksi, Cungkil Mata Seorang Tukang Ojek

“Ini juga akan jadi bahan pendalaman kami sebab pintu dan jendela tidak rusak sementara KW sudah berada di dalam rumah. Lalu sebelum melakukan kekerasan apakah ada rangkaian lain atau setelah korban meninggal ada kegiatan yang mengarah pada pelecehan seksual ini akan segera kami jawab,” tambah Kapolda.

Disinggung soal ancaman hukuman, kata Kapolda  besar kemungkinan pria yang bekerja sebagai cleaning service ini akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Disini korban diduga meninggal setelah wajahnya ditutup menggunakan bantal dan kehabisan nafas dan alasan ia nekat melakukan pembunuhan adalah sakit hati akibat ada pemotongan dana saat covid lalu,” tutup Fakhiri.

Sementara pengakuan KW di hadapan Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya bahwa ia melakukan itu (pembunuhan) karena sakit hati karena saat covid terjadi pemotongan upah insentif covid yang cukup besar.

Baca Juga :  Tak Terima Ditanya Mas Kawin, Malah Aniaya Istri

Dimana pada tahun 2020 seharusnya ia menerima dana Rp 18 juta namun hanya dibayarkan Rp 8 juta ditambah pernyataan korban yang mengatakan bahwa pelaku hanya seorang cleaning service jadi terima saja upah itu.

“Korban juga mengakui membubuh pelaku dengan cara menganiaya korban dengan menutupi wajahnya menggunakan rok hitam bermotif bintik bitnik yang disimpan dilemari kamar,” kata Kapolres.

KW juga mengaku masuk lewat plavon. “Saya masuk lewat pintu samping dan disitu ada kamar mandi. Setelah melihat kiri kanan tidak ada orang akhirnya saya turun dan menunggu pelaku,” singkatnya. (ade/wen)

JAYAPURA – Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri menyampaikan bahwa untuk kasus pembunuhan dokter Mawartih Susanti di Nabire hingga kini masih terus dikembangkan. Dari pengakuan 5 saksi baru 1 orang yang mengaku  melakukan pembunuhan. Meski demikian Polisi terus mengecek apakah betul hanya pelaku tunggal atau ada pelaku lainnya.

“Jadi dari 5 saksi yang kami mintai keterangan baru satu yang mengaku yakni KW dan tentunya kami tidak berhenti disitu karena masih didalami apakah KY bekerja sendiri atau ada orang lain,” kata Kapolda di Mapolda lama di Jayapura, Rabu (29/3). 

Polisi juga masih harus mengungkap soal bagaimana KW melakukan ini sebab diduga sebelum kejadian KW sudah berada di dalam rumah dan ketiika korban masuk disitulah KW mengeksekusi korban.

Baca Juga :  Minta Pemkab Perhatikan Hak Ulayat

“Ini juga akan jadi bahan pendalaman kami sebab pintu dan jendela tidak rusak sementara KW sudah berada di dalam rumah. Lalu sebelum melakukan kekerasan apakah ada rangkaian lain atau setelah korban meninggal ada kegiatan yang mengarah pada pelecehan seksual ini akan segera kami jawab,” tambah Kapolda.

Disinggung soal ancaman hukuman, kata Kapolda  besar kemungkinan pria yang bekerja sebagai cleaning service ini akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Disini korban diduga meninggal setelah wajahnya ditutup menggunakan bantal dan kehabisan nafas dan alasan ia nekat melakukan pembunuhan adalah sakit hati akibat ada pemotongan dana saat covid lalu,” tutup Fakhiri.

Sementara pengakuan KW di hadapan Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya bahwa ia melakukan itu (pembunuhan) karena sakit hati karena saat covid terjadi pemotongan upah insentif covid yang cukup besar.

Baca Juga :  Geledah Pengendara Motor, Satgas Pamtas Temukan 5 Kg Ganja

Dimana pada tahun 2020 seharusnya ia menerima dana Rp 18 juta namun hanya dibayarkan Rp 8 juta ditambah pernyataan korban yang mengatakan bahwa pelaku hanya seorang cleaning service jadi terima saja upah itu.

“Korban juga mengakui membubuh pelaku dengan cara menganiaya korban dengan menutupi wajahnya menggunakan rok hitam bermotif bintik bitnik yang disimpan dilemari kamar,” kata Kapolres.

KW juga mengaku masuk lewat plavon. “Saya masuk lewat pintu samping dan disitu ada kamar mandi. Setelah melihat kiri kanan tidak ada orang akhirnya saya turun dan menunggu pelaku,” singkatnya. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya