Angka Kemiskinan Naik 12,03 Persen, Bapperida Dorong Penguatan Data

JAYAPURA – Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) memperkuat penggunaan data dalam penyusunan program penanggulangan kemiskinan.

  Hal tersebut disampaikan Kepala Bapperida Kota Jayapura, Dr. Robby Kepas Awi, SE., MM., dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tingkat Kota Jayapura Semester I Tahun 2026 di Hotel Suni Abepura, Kamis (20/8).

   Robby menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura, tingkat kemiskinan pada 2023 tercatat 10,5 persen atau sekitar 32.790 jiwa. Angka tersebut meningkat menjadi 10,72 persen pada 2024 atau sekitar 33.840 jiwa.

Baca Juga :  Perkuat Kapasitas Warga untuk Pengembangan Wisata dan UMKM Lokal

   Sementara pada 2025, tingkat kemiskinan kembali meningkat menjadi 12,03 persen atau sekitar 38.330 jiwa. Kondisi tersebut menunjukkan adanya penambahan jumlah penduduk miskin yang perlu segera ditangani secara bersama-sama.

  “Baseline kita tahun 2024 sebesar 10,72 persen. Dalam target RPJMD, pada 2025 seharusnya turun menjadi 10,62 persen. Namun target tersebut belum tercapai, justru meningkat menjadi 12,03 persen,” ujar Robby.

   Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu agenda prioritas pembangunan Kota Jayapura.

   Karena itu, Rakor Penanggulangan Kemiskinan Semester I 2026 diarahkan untuk mengevaluasi capaian program sebelumnya sekaligus mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan.

Baca Juga :  Target Lansia, Pelaku Raup Puluhan Juta dan Belasan Gram Emas

   Robby menegaskan, salah satu langkah penting yang harus dilakukan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan adalah menggunakan data sebagai dasar dalam menyusun program, kegiatan maupun subkegiatan penanggulangan kemiskinan.

  “Strategi yang harus kita putuskan adalah menggunakan data untuk menyusun program kegiatan dan subkegiatan. Data harus menjadi dasar intervensi pemerintah,” katanya.

JAYAPURA – Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) memperkuat penggunaan data dalam penyusunan program penanggulangan kemiskinan.

  Hal tersebut disampaikan Kepala Bapperida Kota Jayapura, Dr. Robby Kepas Awi, SE., MM., dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tingkat Kota Jayapura Semester I Tahun 2026 di Hotel Suni Abepura, Kamis (20/8).

   Robby menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura, tingkat kemiskinan pada 2023 tercatat 10,5 persen atau sekitar 32.790 jiwa. Angka tersebut meningkat menjadi 10,72 persen pada 2024 atau sekitar 33.840 jiwa.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19 Lebih Baik Di Rumah Saja

   Sementara pada 2025, tingkat kemiskinan kembali meningkat menjadi 12,03 persen atau sekitar 38.330 jiwa. Kondisi tersebut menunjukkan adanya penambahan jumlah penduduk miskin yang perlu segera ditangani secara bersama-sama.

  “Baseline kita tahun 2024 sebesar 10,72 persen. Dalam target RPJMD, pada 2025 seharusnya turun menjadi 10,62 persen. Namun target tersebut belum tercapai, justru meningkat menjadi 12,03 persen,” ujar Robby.

   Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu agenda prioritas pembangunan Kota Jayapura.

   Karena itu, Rakor Penanggulangan Kemiskinan Semester I 2026 diarahkan untuk mengevaluasi capaian program sebelumnya sekaligus mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan.

Baca Juga :  Cegah Perang Tarif, Jumlah dan Tarif Angkutan Online  Harus Dibatasi

   Robby menegaskan, salah satu langkah penting yang harus dilakukan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan adalah menggunakan data sebagai dasar dalam menyusun program, kegiatan maupun subkegiatan penanggulangan kemiskinan.

  “Strategi yang harus kita putuskan adalah menggunakan data untuk menyusun program kegiatan dan subkegiatan. Data harus menjadi dasar intervensi pemerintah,” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya