Monday, July 7, 2025
25.8 C
Jayapura

Tangkap Dua Pelaku Curanmor,  Polisi Temukan Ladang Ganja di Wamena

WAMENA – Anggotas Opsnal Polres Jayayawijaya mengamankan dua pelaku curanmor yang sering beroperasi di Wilayah Kota Wamena, dengan inisial TH (19) dan VK (17) bersama dengan barang bukti peralatan mencuri motor Kamis (6/3) malam.

Dalam pemeriksaan dua tersangka curanmor tersebut polisi mendapati adanya kasus lain, dimana dalah satu pelaku VK memiliki kebun atau ladang ganja yang ada di kampung Parema Distrik Wesaput Kabupaten Jayawijaya sehingga langsung menindak lanjuti informasi itu dengan mendatangi TKP dan menemukan 7 batang pohon ganja.

Kapolres Jayawijaya melalui kasih humas Polres Jayawijaya Ipda M Suryanto membenarkan adanya dua pelaku curanmor yang diamankan oleh tim opsnal Reskrim Polres Jayawijaya yakni TH dan VK, akan tetepi dalam perjalanannya menemukan lagi kasus baru yakni kepemilikian ladang ganja di kampung parema.

Baca Juga :  481 Kepala Daerah Dilantik Hari Ini

“setelah kedua pelaku kita amankan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui salah satu dari mereka denganb inisial VK itu memiliki ladang ganja sehingga langsung di arahkan ke sat narkoba menindak lanjuti hasil pemerrijksaan tersebut dan di temukan 7 batang pohon ganja,”ungkapnya Jumat (7/3) kemarin.

Kasih humas juga mengaku un tuk pelaku TH akan diklaukan pemeriksaan terkait dengan curanmmor, sementara untuk VK juga akan dilakukan pemeriksaan untuk curanor setelah itu barulah dilanjutkan dengan pemeriksaan terkait dengan kepemilikan ladang ganja di kampung parema.

“Untuk kasus kepemilikan ladang ganja ini akan terus di kembagkan sebab disinyalir daun ganja yang di produksi itu telah diedarekan, atau pernah dilakukukan panen,” bebernya (jo/wen)

Baca Juga :  Bawa Ganja 7 Kg, Tiga Pelaku Ditangkap

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA – Anggotas Opsnal Polres Jayayawijaya mengamankan dua pelaku curanmor yang sering beroperasi di Wilayah Kota Wamena, dengan inisial TH (19) dan VK (17) bersama dengan barang bukti peralatan mencuri motor Kamis (6/3) malam.

Dalam pemeriksaan dua tersangka curanmor tersebut polisi mendapati adanya kasus lain, dimana dalah satu pelaku VK memiliki kebun atau ladang ganja yang ada di kampung Parema Distrik Wesaput Kabupaten Jayawijaya sehingga langsung menindak lanjuti informasi itu dengan mendatangi TKP dan menemukan 7 batang pohon ganja.

Kapolres Jayawijaya melalui kasih humas Polres Jayawijaya Ipda M Suryanto membenarkan adanya dua pelaku curanmor yang diamankan oleh tim opsnal Reskrim Polres Jayawijaya yakni TH dan VK, akan tetepi dalam perjalanannya menemukan lagi kasus baru yakni kepemilikian ladang ganja di kampung parema.

Baca Juga :  KKB Mengamuk di Distrik Serambakon, Klaim Kuasai Kampung Yapimakod

“setelah kedua pelaku kita amankan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui salah satu dari mereka denganb inisial VK itu memiliki ladang ganja sehingga langsung di arahkan ke sat narkoba menindak lanjuti hasil pemerrijksaan tersebut dan di temukan 7 batang pohon ganja,”ungkapnya Jumat (7/3) kemarin.

Kasih humas juga mengaku un tuk pelaku TH akan diklaukan pemeriksaan terkait dengan curanmmor, sementara untuk VK juga akan dilakukan pemeriksaan untuk curanor setelah itu barulah dilanjutkan dengan pemeriksaan terkait dengan kepemilikan ladang ganja di kampung parema.

“Untuk kasus kepemilikan ladang ganja ini akan terus di kembagkan sebab disinyalir daun ganja yang di produksi itu telah diedarekan, atau pernah dilakukukan panen,” bebernya (jo/wen)

Baca Juga :  Rachmawati Soekarnoputri Ketua Dewan Pembina Persipura

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya