Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

Suzana Wanggai Gantikan Musa’ad

JAYAPURA – Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dilakukan di Gedung Negara, Selasa (13/12). Dalam pelantikan tersebut, Suzana Wanggai, S.Pd., M.SocSc yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPPKLN) Provinsi Papua diangkat dalam jabatan baru sebagai Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua menggantikan M Musa’ad, yang dilantik menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.

Selain itu, pejabat lainnya yang dilantik yakni Sofia Bonsapia jabatan lama Kepala bagian pelayanan bantuan hukum dan kajian HAM pada Biro Hukum Sekda Papua diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua.

  Elpius Hugi jabatan sebelumnya Kepala Bagian Tata Usaha Hukum pada Biro Umum Protokol Sekda Papua diangkat menjadi Kepala Biro Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua dan dr Guy Yana Emma jabatan sebelumnya  Wakil Direktur Pelayanan pada RSJ Abepura kini diangkat sebagai Direktur RSJ Abepura.

Baca Juga :  Zero Budget, Komisi V Khawatir Lahir Banyak Protes

  Dalam arahannya, Sekda Papua Ridwan Rumasukun mengatakan, pelantikan pejabat untuk pemantapan organisasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Artinya, dengan pengisian jabatan, maka roda organisasi yang selama ini terjadi kekosongan jabatan sudah siap beroperasi dalam kapasitas untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di daerah ini.

  “Pelantikan maupun mutasi pejabat adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja,” jelasnya.

   Disampaikan, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi organisasi.

Baca Juga :  Kehadiran Transportasi Online Tidak Dapat Dibendung

  “Di lain pihak pengisian jabatan struktural bertujuan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan APBD dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu,dalam memanfaatkan anggaran, saya tekankan agar pengelolaannya harus ekstra hati-hati dan dikelola sesuai dengan pendekatan kinerja masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan,serta jangan sampai terjadi pembiasan penggunaan anggaran yang mengakibatkan in-efisiensi,” pungkasnya. (fia/tri)

JAYAPURA – Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dilakukan di Gedung Negara, Selasa (13/12). Dalam pelantikan tersebut, Suzana Wanggai, S.Pd., M.SocSc yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPPKLN) Provinsi Papua diangkat dalam jabatan baru sebagai Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua menggantikan M Musa’ad, yang dilantik menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.

Selain itu, pejabat lainnya yang dilantik yakni Sofia Bonsapia jabatan lama Kepala bagian pelayanan bantuan hukum dan kajian HAM pada Biro Hukum Sekda Papua diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua.

  Elpius Hugi jabatan sebelumnya Kepala Bagian Tata Usaha Hukum pada Biro Umum Protokol Sekda Papua diangkat menjadi Kepala Biro Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua dan dr Guy Yana Emma jabatan sebelumnya  Wakil Direktur Pelayanan pada RSJ Abepura kini diangkat sebagai Direktur RSJ Abepura.

Baca Juga :  Ditetapkan sebagai Bencana Darurat Provinsi

  Dalam arahannya, Sekda Papua Ridwan Rumasukun mengatakan, pelantikan pejabat untuk pemantapan organisasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Artinya, dengan pengisian jabatan, maka roda organisasi yang selama ini terjadi kekosongan jabatan sudah siap beroperasi dalam kapasitas untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di daerah ini.

  “Pelantikan maupun mutasi pejabat adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja,” jelasnya.

   Disampaikan, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi organisasi.

Baca Juga :  Harus Patuh Ikuti Jadwal yang Tercantum di Itinerari

  “Di lain pihak pengisian jabatan struktural bertujuan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan APBD dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu,dalam memanfaatkan anggaran, saya tekankan agar pengelolaannya harus ekstra hati-hati dan dikelola sesuai dengan pendekatan kinerja masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan,serta jangan sampai terjadi pembiasan penggunaan anggaran yang mengakibatkan in-efisiensi,” pungkasnya. (fia/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya