Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Polres Jayawijaya Masih Buru Dua Pelaku Penanam Ganja

WAMENA -Kepolisian Resor Jayawijaya masih melakukan penyelidikan terkait dua pelaku penenanam tanaman ganja yang ditemukan di Kampung Dewene, Distrik Wollo, Sabtu (27/01) pagi, dimana usai diketahui sebagai pelaku kini dua pelaku tersebut dalam pengejaran kepolisian.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK mengakui jika  dimana dari hasil pengembangan terhadap SG diketahui bahwa pemilik tanaman ganja tersebut ditanam oleh pelaku AG dan OG. Oleh karena itu saat ini pihaknya sedang berupapaya untuk melakukan pengejajaran kepada dua pelaku utama yang menanam narkotika Golongan !

“kami Sebelumnya telah mengamankan tanaman jenis Ganja di Kampung Dewene, Distrik Wollo yang kurang lebih berjarak 8 km dari jalan raya pada Kamis (25/01) lalu dimana 8 tanaman jenis ganja berhasil diamankan.”ungkapnya Sabtu (27/1) kemarin

Menurutnya dari barang bukti yang berhasil diamankan ada sebanyak 8 batang pohon ganja yang kita temukan dengan masing-masing tingginya 169 cm, 156 cm, 155  cm, 149 cm, 155  cm, 127 cm, 67 cm dan 25  cm. Sedangkan untuk dua pelaku yang diduga penanam ganja masih dilakukan pengejaran.

Baca Juga :  Hoc Kolera Mewabah, Ternak Wam Di Wamena  Mati Mendadak

“pengungkapan ini bermula dari diamankannya SG yang diketahui sedang mabuk Miras dan Ganja, sehingga dilakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa SG mendapat ganja dari YU dimana mereka dari hari selasa sampai hari rabu mengonsumsi minuman keras lokal jenis CapTikus (CT) sambil menggunakan ganja. “jelas Kapolres

Dari hasil pengembangan tersebut, selain dari YU masih ada orang lain yang diketahui menjual atau menanam ganja dan SG mengatakan bahwa ada tanaman pohon ganja yang berada di Kampung Dewene, Distrik Wollo yang ditanam oleh  AG dan OG.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, kami menghubungi Kepala Distrik Wollo untuk bersama-sama ke lokasi guna mengambil tanaman ganja tersebut untuk dicabut dan diamankan di Polres Jayawijaya sebagai barang bukti.”kata Heri Wibowo.

Baca Juga :  Enam Unit Ruko di Wamena Ludes Terbakar

Ia juga menambahkan Kasus ini masih dilakukan penyelidikan karena dua pelaku pemilik tanaman ganja tersebut masih dalam penyelidikan., oleh karena itu ia juga memainta kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait dengan tempat –tempat yang sering digunakan untuk menanam narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Jayawijaya.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Distrik dan Kepala Kampung serta masyarakat untuk membantu kami mencari keberadaan dua pelaku tersebut, sekaligus mencari lokasi lainnya yang sering kali ditanami ganja,” tutup Kapolres. (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA -Kepolisian Resor Jayawijaya masih melakukan penyelidikan terkait dua pelaku penenanam tanaman ganja yang ditemukan di Kampung Dewene, Distrik Wollo, Sabtu (27/01) pagi, dimana usai diketahui sebagai pelaku kini dua pelaku tersebut dalam pengejaran kepolisian.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK mengakui jika  dimana dari hasil pengembangan terhadap SG diketahui bahwa pemilik tanaman ganja tersebut ditanam oleh pelaku AG dan OG. Oleh karena itu saat ini pihaknya sedang berupapaya untuk melakukan pengejajaran kepada dua pelaku utama yang menanam narkotika Golongan !

“kami Sebelumnya telah mengamankan tanaman jenis Ganja di Kampung Dewene, Distrik Wollo yang kurang lebih berjarak 8 km dari jalan raya pada Kamis (25/01) lalu dimana 8 tanaman jenis ganja berhasil diamankan.”ungkapnya Sabtu (27/1) kemarin

Menurutnya dari barang bukti yang berhasil diamankan ada sebanyak 8 batang pohon ganja yang kita temukan dengan masing-masing tingginya 169 cm, 156 cm, 155  cm, 149 cm, 155  cm, 127 cm, 67 cm dan 25  cm. Sedangkan untuk dua pelaku yang diduga penanam ganja masih dilakukan pengejaran.

Baca Juga :  57 Personel Polres dan Brimob Merauke Naik Pangkat 

“pengungkapan ini bermula dari diamankannya SG yang diketahui sedang mabuk Miras dan Ganja, sehingga dilakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa SG mendapat ganja dari YU dimana mereka dari hari selasa sampai hari rabu mengonsumsi minuman keras lokal jenis CapTikus (CT) sambil menggunakan ganja. “jelas Kapolres

Dari hasil pengembangan tersebut, selain dari YU masih ada orang lain yang diketahui menjual atau menanam ganja dan SG mengatakan bahwa ada tanaman pohon ganja yang berada di Kampung Dewene, Distrik Wollo yang ditanam oleh  AG dan OG.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, kami menghubungi Kepala Distrik Wollo untuk bersama-sama ke lokasi guna mengambil tanaman ganja tersebut untuk dicabut dan diamankan di Polres Jayawijaya sebagai barang bukti.”kata Heri Wibowo.

Baca Juga :  Persatuan Sopir Tolikara Dukung Pencegahan Covid-19

Ia juga menambahkan Kasus ini masih dilakukan penyelidikan karena dua pelaku pemilik tanaman ganja tersebut masih dalam penyelidikan., oleh karena itu ia juga memainta kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait dengan tempat –tempat yang sering digunakan untuk menanam narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Jayawijaya.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Distrik dan Kepala Kampung serta masyarakat untuk membantu kami mencari keberadaan dua pelaku tersebut, sekaligus mencari lokasi lainnya yang sering kali ditanami ganja,” tutup Kapolres. (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya