Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Dua Kubu Tidak Boleh Bawa Sajam!

Hari ini Prosesi Perdamaian di Lapangan Sinapuk

WAMENA-Polres Jayawijaya memastikan bahwa penanganan konflik yang terjadi di Distrik Wouma,  Minggu (9/1) lalu, sesuai kesepakatan, Jumat (14/1) hari ini akan dilakukan perdamaian dua kubu yang bertikai di lapangan Sinapuk Wamena.

Proses perdamaian kedua kubu ini akan dikawal oleh aparat TNI-Polri dan kedua belah pihak tidak boleh membawa senjata tajam (Sajam).

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Muh. Safei A.B, SE., menyatakan setelah perundingan dan penyelesaian konflik yang terjadi kemarin, maka akan dilakukan perdamaian antara kedua belah pihak. Dimana nantinya kedua kubu berkumpul di lapangan Sinapuk untuk dilakukan penyelesaian dengan membuat berita acara penandatanganan perdamaian.

“Nanti petugas keamanan dari TNI-Polri yang sudah disiapkan bersama akan mengatur posisi kedua belah pihak. Sehingga usai pembacaan berita acara perdamaian selesai maka diharapkan kedua belah pihak melakukan perdamaian dengan cara berpelukan,” jelas Kapolres, kemarin (13/1).

Baca Juga :  Permintaan Keluarga, Dibawa ke Jayapura

Muh. Safei memastikan proses kedatangan dari dua kelompok yang bertikai akan dilihat situasinya. Apakah mereka akan mengupayakan kendaraan sendiri dengan difasilitasi oleh ketua kelompoknya atau harus difasilitasi oleh pemerintah daerah.

“Kita akan lihat kondisinya besok apakah mereka datang sendiri atau ada fasilitasi dari pemerintah. Tentunya tetap dengan pengawalan aparat keamanan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Dikatakan, untuk senjata tajam tradisional yang dibawa oleh warga berupa panah, parang, tombak dan kampak, sebelumnya tiga bupati yaitu Bupati Jayawijaya, Lanny Jaya dan Nduga sudah menginformasikan kepada masyarakat untuk tidak ada yang membawa senjata tajam. Karena semua permasalahan sudah selesai dan ini tinggal dilakukan perdamaian.

Baca Juga :  Kejari Terima 20 Kasus Togel dari Polisi

“Dalam perdamaian ini, nanti ada poin-poin yang dibacakan dan harus didengar oleh masyarakat bahwa apabila ada yang melakukan pelanggaran lagi, menghilangkan jiwa orang, maka sangsinya adalah proses hukum maksimal dan ditempatkan di luar dari wilayah hukum Jayawijaya,” tegasnya.

 Selain itu, untuk kelancaran prosesi perdamaian maka pihaknya akan mengatur kelompok dari Wouma dan Ilekma, sedangkan masyarakat umum dipersilakan melakukan aktivitas seperti biasa dalam hal ini jalan depan lapangan Sinapuk. Karena aparat keamanan akan membuat pagar betis di pinggir lapangan tersebut.

“Mungkin yang akan masuk dalam lapangan Sinapuk itu hanya masyarakat yang berkonflik saja. Sementara masyarakat lain tidak boleh masuk atau menyaksikan di pinggiran jalan. Sebab akan menimbulkan kemacetan,” pungkasnya. (jo/nat)

Hari ini Prosesi Perdamaian di Lapangan Sinapuk

WAMENA-Polres Jayawijaya memastikan bahwa penanganan konflik yang terjadi di Distrik Wouma,  Minggu (9/1) lalu, sesuai kesepakatan, Jumat (14/1) hari ini akan dilakukan perdamaian dua kubu yang bertikai di lapangan Sinapuk Wamena.

Proses perdamaian kedua kubu ini akan dikawal oleh aparat TNI-Polri dan kedua belah pihak tidak boleh membawa senjata tajam (Sajam).

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Muh. Safei A.B, SE., menyatakan setelah perundingan dan penyelesaian konflik yang terjadi kemarin, maka akan dilakukan perdamaian antara kedua belah pihak. Dimana nantinya kedua kubu berkumpul di lapangan Sinapuk untuk dilakukan penyelesaian dengan membuat berita acara penandatanganan perdamaian.

“Nanti petugas keamanan dari TNI-Polri yang sudah disiapkan bersama akan mengatur posisi kedua belah pihak. Sehingga usai pembacaan berita acara perdamaian selesai maka diharapkan kedua belah pihak melakukan perdamaian dengan cara berpelukan,” jelas Kapolres, kemarin (13/1).

Baca Juga :  Terobos Masuk Ke IGD RSUD, Sekelompok Massa Habisi Terduga Pelaku Pembunuhan

Muh. Safei memastikan proses kedatangan dari dua kelompok yang bertikai akan dilihat situasinya. Apakah mereka akan mengupayakan kendaraan sendiri dengan difasilitasi oleh ketua kelompoknya atau harus difasilitasi oleh pemerintah daerah.

“Kita akan lihat kondisinya besok apakah mereka datang sendiri atau ada fasilitasi dari pemerintah. Tentunya tetap dengan pengawalan aparat keamanan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Dikatakan, untuk senjata tajam tradisional yang dibawa oleh warga berupa panah, parang, tombak dan kampak, sebelumnya tiga bupati yaitu Bupati Jayawijaya, Lanny Jaya dan Nduga sudah menginformasikan kepada masyarakat untuk tidak ada yang membawa senjata tajam. Karena semua permasalahan sudah selesai dan ini tinggal dilakukan perdamaian.

Baca Juga :  Dir RSUD: Apapun yang Terjadi Tidak Bisa Menolak Pasien

“Dalam perdamaian ini, nanti ada poin-poin yang dibacakan dan harus didengar oleh masyarakat bahwa apabila ada yang melakukan pelanggaran lagi, menghilangkan jiwa orang, maka sangsinya adalah proses hukum maksimal dan ditempatkan di luar dari wilayah hukum Jayawijaya,” tegasnya.

 Selain itu, untuk kelancaran prosesi perdamaian maka pihaknya akan mengatur kelompok dari Wouma dan Ilekma, sedangkan masyarakat umum dipersilakan melakukan aktivitas seperti biasa dalam hal ini jalan depan lapangan Sinapuk. Karena aparat keamanan akan membuat pagar betis di pinggir lapangan tersebut.

“Mungkin yang akan masuk dalam lapangan Sinapuk itu hanya masyarakat yang berkonflik saja. Sementara masyarakat lain tidak boleh masuk atau menyaksikan di pinggiran jalan. Sebab akan menimbulkan kemacetan,” pungkasnya. (jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya