JAYAPURA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua akhirnya angkat suara terkait insiden ditembaknya tiga warga sipil di Yahukimo Papua Pegunungan. Komnas mengecam keras dugaan pembunuhan dan penyiksaan terhadap warga sipil yang diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan dugaan aksi penyiksaan terhadap warga sipil. Informasi yang beredar menyebutkan korban terdiri atas sepasang suami istri, seorang perempuan, serta seorang laki-laki yang mengalami penganiayaan. Hingga kini, lokasi dan kronologi pasti kejadian masih dalam proses verifikasi.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menegaskan tindakan menghilangkan nyawa seseorang secara sengaja merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius. Menurutnya, penyebaran video kekerasan juga merupakan bentuk intimidasi dan teror yang semakin memperburuk situasi keamanan di wilayah konflik.
“Perbuatan tersebut tidak hanya mencabut hak hidup seseorang, tetapi juga menyebarkan rasa takut di tengah masyarakat. Tindakan seperti itu sama sekali tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” kata Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (24/7).
Frits mengaku telah menerima laporan dari masyarakat Yahukimo, termasuk melalui pesan suara (voice note), yang menggambarkan kondisi psikologis warga pascakejadian. Warga disebut mengalami trauma mendalam karena hidup di bawah tekanan, baik akibat aksi kelompok bersenjata maupun situasi operasi penegakan hukum yang berlangsung setelah peristiwa tersebut.
Menurut Frits, tindakan kekerasan terhadap warga sipil berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa. Apabila aksi serupa terus dilakukan, hal itu dapat memengaruhi penilaian terhadap status kelompok bersenjata dalam perspektif hukum serta menjadi legitimasi bagi negara untuk melakukan operasi penegakan hukum dengan cakupan yang lebih luas.
“Yang paling dirugikan apabila eskalasi konflik semakin meningkat adalah masyarakat sipil. Mereka akan menjadi korban di tengah situasi yang semakin tidak kondusif,” katanya.
Frits mengaku pihaknya telah berkomunikasi dengan pimpinan kelompok bersenjata untuk menyampaikan keberatan atas tindakan tersebut. Ia meminta agar segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil segera dihentikan.
Frits menegaskan, apabila terdapat seseorang yang dicurigai melakukan suatu perbuatan, seharusnya dilakukan klarifikasi atau proses lain yang menghormati hak asasi manusia, bukan langsung dieksekusi.
“Kalaupun ada kecurigaan terhadap seseorang, seharusnya dilakukan pemeriksaan atau diberikan peringatan. Bukan langsung dibunuh dengan cara yang sangat tidak manusiawi,” tegasnya.