Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, dan Roblox memblokir pengguna di bawah 16 tahun guna melindungi anak dari
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun pada platform digital yang dinilai berisiko tinggi. Penonaktifan akun akan dilakukan secara bertahap pada sejumlah platform populer sep
Kebijakan tersebut tertuang dalam Permenkomdigi Nomor 2 Tahun 2026 yang merupakan petunjuk teknis pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlin
Namun, KPAI juga menekankan pentingnya strategi lanjutan agar kebijakan ini tidak mengabaikan hak anak atas informasi dan partisipasi. Komisioner KPAI, Sylvana Apituley, menyebut bahwa kebijakan ini lahir dari keprihatin
"Kami menegaskan bahwa tuduhan dan pernyataan yang disampaikan melalui platform Facebook dengan akun "DM' dan “AG” tidak memiliki dasar fakta yang benar dan tidak pernah dapat dibuktikan kebenarannya. Kami akan menempuh
Tidak ikut terlibat dalam aksi di lapangan namun menyiapkan narasi yang provokatif dan propaganda membela aksi sadis dan tak manusiawi dengan alasan untuk kepentingan rakyat maka aktor-aktor inilah yang sedang diselidiki
Salah satu warganet menuliskan bahwa fasilitas di Otonom dibangun menggunakan anggaran negara, bukan milik kelompok tertentu. “Mamayoo, mati minum sampe nekat skali. Fasilitas di Otonom bukan dibangun pakai uang kas suku
Punch selalu membawa boneka orangutan tersebut kemanapun ia pergi, mengajaknya bermain, dan memeluk erat ketika ia merasa kesepian atau cemas. Lewat pelukan boneka orangutan itu, Punch seolah mencari rasa aman seperti an
Dalam keterangan resmi yang diterima Kamis malam, Letkol Iwan menyampaikan bahwa peristiwa bermula dari kesalahpahaman yang terjadi disekitar Marseling Area 2 Batalyon Infanteri (Yonif) Teritorial Pembangunan (TP) 819/PI
Menangapi terkait dengan itu, Ketua Komnas Ham Papua, Frits Ramandey menyebut pihaknya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh para pelaku kekerasan dan penyebar video itu. Menurutnya pelaku penyebaran video kekeras