Warga Diminta Buang Sampah pada Malam Hari

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura mengubah sistem pengangkutan sampah dengan menerapkan aturan baru agar masyarakat tidak lagi membuang sampah pada pagi maupun siang hari. Warga diminta meletakkan sampah di titik-titik pembuangan yang telah disediakan pada malam hari, sehingga petugas dapat mengangkutnya sejak pagi sebelum aktivitas masyarakat dimulai.

Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, perubahan sistem ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kebersihan sekaligus mencegah penumpukan sampah di kawasan Kota Sentani.

Menurutnya, selama ini armada pengangkut sampah baru beroperasi menjelang siang karena terlebih dahulu melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM). Akibatnya, sampah menumpuk di sejumlah titik dan mengganggu kebersihan lingkungan.

“Kami berharap masyarakat membuang sampah di lokasi yang telah disediakan dan pada waktu yang sudah ditentukan agar pengangkutan berjalan lebih efektif,” ujar Yunus Wonda, Jumat (24/7).

Baca Juga :  Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Bupati Minta Warga Jaga Kamtibmas

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura mengubah sistem pengangkutan sampah dengan menerapkan aturan baru agar masyarakat tidak lagi membuang sampah pada pagi maupun siang hari. Warga diminta meletakkan sampah di titik-titik pembuangan yang telah disediakan pada malam hari, sehingga petugas dapat mengangkutnya sejak pagi sebelum aktivitas masyarakat dimulai.

Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, perubahan sistem ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kebersihan sekaligus mencegah penumpukan sampah di kawasan Kota Sentani.

Menurutnya, selama ini armada pengangkut sampah baru beroperasi menjelang siang karena terlebih dahulu melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM). Akibatnya, sampah menumpuk di sejumlah titik dan mengganggu kebersihan lingkungan.

“Kami berharap masyarakat membuang sampah di lokasi yang telah disediakan dan pada waktu yang sudah ditentukan agar pengangkutan berjalan lebih efektif,” ujar Yunus Wonda, Jumat (24/7).

Baca Juga :  Tahun Ini Fokus Lakukan Program Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya