WAMENA – 167 Pohon ganja berbagai ukuran yang tak bertuan ditemukan aparat kepolisian di Kampung Musaima II Distrik Hubikiak dan Distrik Asologaima, hasil temuan ini berdasarkan laporan masyarakat yang direspon oleh Polsek Wamena Kota dan Polres Jayawijaya serta Polsek Asologaima dan berhasil mengamankan tanaman tersebut.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK membenarkan adanya tanaman ganja yang telah diamankan di Sat Narkoba Polres Jayawijaya dari dua tempat berbeda, untuk kampung Musaima II Distrik Hubikiak ada 164 batang berbagai ukuran, sedangkan di Distrik Asologaima 3 batang semuanya sudah diamankan ke Polres Jayawijaya.
“Total ada 167 tanaman ganja yang telah diamankan, namun sayangnya tenaman tersebut tak bertuan atau untuk pemiliknya kita masih melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi,”ungkapnya di Polres Jayawijaya Sabtu (14/3)
Menurutnya, temuan ini berawal ketika personil Sat Narkoba mendapati laporan dari Polsek Wamena kota bahwa adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan ada tanaman pohon ganja yang berada di jalan SD Percobaan, Kampung Musaima II, Distrik Hubikiak dan tak lama ada juga informasi jika Polsek Asologaima juga menerima laporan terkait adanya tanaman ganja yang ditemukan.
“Kami memimpin personil langsung ke TKP dan benar disana ada 164 pohon ganja berbagai ukuran, disaat yang bersamaan kami juga mendapat informasi jika ada laporan warga ke Polsek Asologaima jika ada tanaman ganja yang ditemukan,”jelas Kapolres Jayawijaya
Kata Bimantra, untuk tanaman ganja yang ada di Kampung Musaima II sudah dicabut dan diamankan ke Sat Narkoba Polres Jayawijaya, sedangkan untuk tanaman ganja yang ada di Distrik Asologaima telah dicabut oleh Kapolsek Asologaima Ipda Samladin dan langsung namun tak menemukan pemilik dari tanaman tersebut.
WAMENA – 167 Pohon ganja berbagai ukuran yang tak bertuan ditemukan aparat kepolisian di Kampung Musaima II Distrik Hubikiak dan Distrik Asologaima, hasil temuan ini berdasarkan laporan masyarakat yang direspon oleh Polsek Wamena Kota dan Polres Jayawijaya serta Polsek Asologaima dan berhasil mengamankan tanaman tersebut.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK membenarkan adanya tanaman ganja yang telah diamankan di Sat Narkoba Polres Jayawijaya dari dua tempat berbeda, untuk kampung Musaima II Distrik Hubikiak ada 164 batang berbagai ukuran, sedangkan di Distrik Asologaima 3 batang semuanya sudah diamankan ke Polres Jayawijaya.
“Total ada 167 tanaman ganja yang telah diamankan, namun sayangnya tenaman tersebut tak bertuan atau untuk pemiliknya kita masih melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi,”ungkapnya di Polres Jayawijaya Sabtu (14/3)
Menurutnya, temuan ini berawal ketika personil Sat Narkoba mendapati laporan dari Polsek Wamena kota bahwa adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan ada tanaman pohon ganja yang berada di jalan SD Percobaan, Kampung Musaima II, Distrik Hubikiak dan tak lama ada juga informasi jika Polsek Asologaima juga menerima laporan terkait adanya tanaman ganja yang ditemukan.
“Kami memimpin personil langsung ke TKP dan benar disana ada 164 pohon ganja berbagai ukuran, disaat yang bersamaan kami juga mendapat informasi jika ada laporan warga ke Polsek Asologaima jika ada tanaman ganja yang ditemukan,”jelas Kapolres Jayawijaya
Kata Bimantra, untuk tanaman ganja yang ada di Kampung Musaima II sudah dicabut dan diamankan ke Sat Narkoba Polres Jayawijaya, sedangkan untuk tanaman ganja yang ada di Distrik Asologaima telah dicabut oleh Kapolsek Asologaima Ipda Samladin dan langsung namun tak menemukan pemilik dari tanaman tersebut.