Thursday, March 12, 2026
29.7 C
Jayapura

Selundupkan 6 Kg Ganja, Sepasang Muda-mudi Dibekuk

JAYAPURA-Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura kembali menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan saat hendak berangkat menggunakan Kapal KM. Ciremai tujuan Sorong di Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (28/2)

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kapolsek KPL Jayapura, AKP H. Abdul Kadir, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula saat pelaksanaan kegiatan pengamanan dan razia embarkasi penumpang KM Ciremai sekitar pukul 14.00 WIT.
‎

Pada saat kegiatan pengamanan dan pemeriksaan penumpang yang akan berangkat, anggota mencurigai seorang penumpang yang hendak melalui area pemeriksaan, namun setelah diperiksa tidak terdapat barang terlarang yang dibawanya. Namun setelah dilakukan pemantauan dan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan adanya komunikasi mencurigakan antara pelaku laki-laki dan seorang perempuan.

Baca Juga :  Bawa Amunisi, Oknum ASN Yahukimo Ditangkap

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial seorang pemuda berinisial GR (23) dan seorang perempuan berinisial YW (21).
‎

Setelah dilakukan pengembangan terhadap komunikasi di handphone pelaku pertama, petugas kemudian mengamankan pelaku kedua yang berada di tempat tidur nomor 48 di Dek 4 bagian depan kapal.
‎

“Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku perempuan, petugas menemukan satu karton berwarna coklat merek tos-tos tortilla chips yang di dalamnya berisi lima bundel besar dilakban warna coklat dan dibungkus pakaian. Setelah dilakukan penimbangan, total berat ganja yang diamankan mencapai 6.080 gram,” jelas AKP Kadir.
‎

Adapun rincian berat barang bukti masing-masing bundel yakni 1.340 gram, 1.390 gram, 1.240 gram, 1.340 gram, dan 770 gram, dimana total keseluruhan mencapai 6.080 Gram atau 6 Kilogram lebih.

Baca Juga :  HUT ke-78 TNI, Momen Introspeksi untuk Berbenah

JAYAPURA-Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura kembali menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan saat hendak berangkat menggunakan Kapal KM. Ciremai tujuan Sorong di Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (28/2)

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kapolsek KPL Jayapura, AKP H. Abdul Kadir, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula saat pelaksanaan kegiatan pengamanan dan razia embarkasi penumpang KM Ciremai sekitar pukul 14.00 WIT.
‎

Pada saat kegiatan pengamanan dan pemeriksaan penumpang yang akan berangkat, anggota mencurigai seorang penumpang yang hendak melalui area pemeriksaan, namun setelah diperiksa tidak terdapat barang terlarang yang dibawanya. Namun setelah dilakukan pemantauan dan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan adanya komunikasi mencurigakan antara pelaku laki-laki dan seorang perempuan.

Baca Juga :  Realisasi Kegiatan Fisik Sedikit Melambat

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial seorang pemuda berinisial GR (23) dan seorang perempuan berinisial YW (21).
‎

Setelah dilakukan pengembangan terhadap komunikasi di handphone pelaku pertama, petugas kemudian mengamankan pelaku kedua yang berada di tempat tidur nomor 48 di Dek 4 bagian depan kapal.
‎

“Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku perempuan, petugas menemukan satu karton berwarna coklat merek tos-tos tortilla chips yang di dalamnya berisi lima bundel besar dilakban warna coklat dan dibungkus pakaian. Setelah dilakukan penimbangan, total berat ganja yang diamankan mencapai 6.080 gram,” jelas AKP Kadir.
‎

Adapun rincian berat barang bukti masing-masing bundel yakni 1.340 gram, 1.390 gram, 1.240 gram, 1.340 gram, dan 770 gram, dimana total keseluruhan mencapai 6.080 Gram atau 6 Kilogram lebih.

Baca Juga :  Plat Kendaraan Luar Papua Dianggap Merugikan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya