Untuk curanmor, kendaraan yang ditemukan tidak hanya berdasarkan laporan polisi, tapi hasil patroli rutin Tim Opsnal Polsek Abepura. "Kadang saat kita patroli, kita temukan motor yang tanpa pemilik, setelah dicek ternyata laporan polisinya ada," bebernya.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, S.H. ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, barang bukti Ganja yang dimusnahkan seberat 2.688,57 (dua kilo enam ratus delapan puluh delapan koma lima puluh tujuh) gram milik tersangka HH (24).
Keduanya dibawa ke Mapolsek Muara Tami untuk dilakukan pemeriksaan awal dan dari hasil interogasi didapati informasi terkait barang bukti satu unit SPM Honda Supra yang telah dilaporkan hilang di Polres Jayapura disimpan oleh CF di rumahnya di Kampung Mosso.
“Pengalaman beberapa kali Pemilu contohnya. Kalau di Jayapura kebanyakan adalah separatis politik dengan kegiatannya demo, rapat gelap yang dilakukan di tempat keagamaan dan kampus itu yang kami diantisipasi,”jelas Victor Mackbon di ruang kerjanya pekan kemarin.
Parahnya aksi ini dilakukan bukan sekali melainkan 3 kali dengan alasan sepele. Alasan pelaku juga mengada ada. DF mengaku kesal terhadap sang anak karena sering pulang malam. Ia pun marah dan melampiaskan kekesalannya dengan menyetubuhi sang anak.
AKP Suhardi Syahailatua menyampaikan bahwa pihaknya melaksanakan Operasi Patuh untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tidak salah dalam berkendaraan. Jayapura saat ini lebih padat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga penting untuk menghindari kecelakaan yang bisa menimpa pengendara maupun pejalan kaki lainnya.
Kasus JW sendiri telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura pada Rabu (24/7). JW diserahkan ke pihak kejaksaan setelah berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P.21 dan siap untuk ke tahap proses hukum selanjutnya disidang pengadilan.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, melalui Iptu Slamet Sabariyanto menjelaskan yang diincar adalah pelanggaran kasat mata baik pengendara roda dua mapun roda empat. Yang mengendarai mobil tidak menggunakan safety belt serta mengendarai kendaraan menggunakan ponsel.
Yang menjadi sasaran dalam operasi ini kendaraan roda dua maupun roda empat dengan tujuan untuk menanggulangi pelanggaran kasat mata seperti penggunaan helm, pengendara di bawah umur, penggunaan handphone saat berkendara, penggunaan knalpot brong, dan pengaruh minuman keras saat berkendara.