Soal Insiden Luka yang Dialami Wakil BEM Uncen
JAYAPURA – Ketegangan menyelimuti pasca-aksi demonstrasi di kawasan Perumnas III Waena, Distrik Heram, Sabtu (15/8) seakan belum selesai. Perbedaan keterangan yang tajam bertolak belakang kini mengemuka antara aparat kepolisian dan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih (BEM Uncen) terkait dugaan kekerasan dan penembakan terhadap Wakil Ketua BEM Uncen, Frengky Kabak.
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah tuduhan penggunaan senjata api oleh jajarannya saat mengamankan aksi. Pihak kepolisian menyatakan bahwa personel di lapangan strictly dibekali senjata laras licin atau pelontar gas air mata.
“Kemarin tidak menggunakan senjata api. Semua menggunakan laras licin atau pelontar gas air mata saja. Jadi kalau memang dianggap itu ada, ya bisa dibuktikan,” tegas Fredrickus, Senin (17/8).
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami penyebab pasti luka pada korban dan akan merujuk pada keterangan resmi tim medis/dokter sebagai langkah klarifikasi.
Merespons narasi kepolisian, Ketua BEM Uncen Yuluku Wasiangge langsung memberikan tanggapan keras. Mahasiswa secara tegas menolak klaim polisi yang menyebut tidak ada penggunaan peluru dalam penanganan demonstrasi tersebut.
Dalam keterangannya Yuluku menegaskan bahwa bantahan polisi berlawanan dengan fakta fisik di lapangan. Korban luka-luka tidak hanya berasal dari massa aksi secara umum, tetapi dialami langsung oleh fungsionaris BEM Uncen, yakni sang Wakil Ketua di Sekretariat/Kawasan Kabesma Uncen.
Atas dasar itu mahasiswa membeberkan bahwa tindakan aparat di lokasi tidak hanya sebatas penembakan gas air mata. Selain benturan gas air mata, terjadi pula dugaan pemukulan secara fisik menggunakan benda tumpul seperti kayu dan besi, hingga dugaan penembakan peluru.
Soal Insiden Luka yang Dialami Wakil BEM Uncen
JAYAPURA – Ketegangan menyelimuti pasca-aksi demonstrasi di kawasan Perumnas III Waena, Distrik Heram, Sabtu (15/8) seakan belum selesai. Perbedaan keterangan yang tajam bertolak belakang kini mengemuka antara aparat kepolisian dan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih (BEM Uncen) terkait dugaan kekerasan dan penembakan terhadap Wakil Ketua BEM Uncen, Frengky Kabak.
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah tuduhan penggunaan senjata api oleh jajarannya saat mengamankan aksi. Pihak kepolisian menyatakan bahwa personel di lapangan strictly dibekali senjata laras licin atau pelontar gas air mata.
“Kemarin tidak menggunakan senjata api. Semua menggunakan laras licin atau pelontar gas air mata saja. Jadi kalau memang dianggap itu ada, ya bisa dibuktikan,” tegas Fredrickus, Senin (17/8).
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami penyebab pasti luka pada korban dan akan merujuk pada keterangan resmi tim medis/dokter sebagai langkah klarifikasi.
Merespons narasi kepolisian, Ketua BEM Uncen Yuluku Wasiangge langsung memberikan tanggapan keras. Mahasiswa secara tegas menolak klaim polisi yang menyebut tidak ada penggunaan peluru dalam penanganan demonstrasi tersebut.
Dalam keterangannya Yuluku menegaskan bahwa bantahan polisi berlawanan dengan fakta fisik di lapangan. Korban luka-luka tidak hanya berasal dari massa aksi secara umum, tetapi dialami langsung oleh fungsionaris BEM Uncen, yakni sang Wakil Ketua di Sekretariat/Kawasan Kabesma Uncen.
Atas dasar itu mahasiswa membeberkan bahwa tindakan aparat di lokasi tidak hanya sebatas penembakan gas air mata. Selain benturan gas air mata, terjadi pula dugaan pemukulan secara fisik menggunakan benda tumpul seperti kayu dan besi, hingga dugaan penembakan peluru.