Bakar 2 Bendera Merah Putih, Seorang Residivis Diburu

MERAUKE – Seorang residivis di Merauke diduga melakukan tindakan tidak terpuji. Residivis yang menurut warga setempat baru keluar dari Lembaga pemasyarakatan Klas IIB Merauke pada bulan Maret tahun ini diduga membakar dua bendera merah putih milik warga yang tinggal di Jati-Jati, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke. Aksi dugaan pembakaran 2 bendera meragh putih tersebut terjadi pada Rabu (19/8) sekira pukul 02.00 WIT.

Polisi yang mendapatkan laporan, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekira pkul 10.30 WIT, namun terduga pelaku lebih duluan melarikan diri. Andi, salah satu pemilik bendera merah putih yang dibakar tersebut ketika ditemui media ini membenarkan jika bendera merah putih miliknya yang masih dikibarkan tersebut kemudian dicabut pelaku bersama dengan tiangnya lalu benderanya dibakar.

Baca Juga :  Kemenparekraf Pastikan Dua Iven Jayawijaya Masuk Dalam KEN

‘’Tadi pagi sekira pukul 02.00 WIT,’’ katanya. Andi mengaku bendera merah putih milik tetangganya juga mengalami nasib yang sama. Setelah kejadian tersebut, Andi kemudian melaporkan masalah tersebut ke ketua RT. Namun beberapa saat setelah melapor, terduga pelaku mendatanginya dengan membawa 2 parang dan mengancamnya.

‘’Tadi dia datang mengancam saya dengan membawa 2 parang. Dia pikir saya yang melapor ke Polisi, padahal saya hanya melaporkan ke Ketua RT dengan adanya kejadian pembakaran bendera merah putih tersebut,’’ jelasnya.

MERAUKE – Seorang residivis di Merauke diduga melakukan tindakan tidak terpuji. Residivis yang menurut warga setempat baru keluar dari Lembaga pemasyarakatan Klas IIB Merauke pada bulan Maret tahun ini diduga membakar dua bendera merah putih milik warga yang tinggal di Jati-Jati, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke. Aksi dugaan pembakaran 2 bendera meragh putih tersebut terjadi pada Rabu (19/8) sekira pukul 02.00 WIT.

Polisi yang mendapatkan laporan, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekira pkul 10.30 WIT, namun terduga pelaku lebih duluan melarikan diri. Andi, salah satu pemilik bendera merah putih yang dibakar tersebut ketika ditemui media ini membenarkan jika bendera merah putih miliknya yang masih dikibarkan tersebut kemudian dicabut pelaku bersama dengan tiangnya lalu benderanya dibakar.

Baca Juga :  Konsistensi 14 Tahun dan Belakangan Diikuti yang Lain

‘’Tadi pagi sekira pukul 02.00 WIT,’’ katanya. Andi mengaku bendera merah putih milik tetangganya juga mengalami nasib yang sama. Setelah kejadian tersebut, Andi kemudian melaporkan masalah tersebut ke ketua RT. Namun beberapa saat setelah melapor, terduga pelaku mendatanginya dengan membawa 2 parang dan mengancamnya.

‘’Tadi dia datang mengancam saya dengan membawa 2 parang. Dia pikir saya yang melapor ke Polisi, padahal saya hanya melaporkan ke Ketua RT dengan adanya kejadian pembakaran bendera merah putih tersebut,’’ jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya