Pengawasan  Pasar Entrop Segera Dievaluasi

JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru  merespons penangkapan seorang pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan penjualan miras ilegal Arak Bali di kawasan Pasar Los Entrop.

   Pemerintah Kota Jayapura menegaskan akan segera mengevaluasi pengawasan di kawasan pasar, termasuk memanggil Kepala Pasar Entrop untuk meminta penjelasan terkait aktivitas usaha yang berada di lokasi tersebut.

   Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 01.00 WIT. Seorang pemuda berinisial RS (19) diamankan setelah kedapatan menyimpan puluhan paket ganja siap edar di sebuah tempat usaha rental PlayStation (PS) yang berada di kawasan Pasar Los Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

   Rustan Saru mengatakan Pemerintah Kota Jayapura akan segera memanggil Kepala Pasar Entrop untuk memastikan fakta yang sebenarnya sekaligus mengevaluasi pengawasan terhadap aktivitas usaha di lingkungan pasar.

Baca Juga :  Firman Allah Menjadi Manusia dalam Wujud Yesus Kristus

   “Kami akan memanggil Kepala Pasar Entrop untuk mempertanyakan bagaimana sebenarnya kejadian itu. Kami ingin memastikan apakah informasi yang beredar benar dan bagaimana kondisi riil di lapangan,” ujar Rustan Saru ke Cepos, Senin (20/7).

   Menurutnya, apabila benar terdapat usaha yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan pasar, maka hal itu harus menjadi perhatian serius.Rustan mengingatkan bahwa beberapa bulan lalu Pemerintah Kota Jayapura bersama Wali Kota Dr. Abisai Rollo, TNI, Polri, dan instansi terkait telah melakukan penertiban besar-besaran di Pasar Entrop. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai pusat perdagangan yang tertib, aman, dan nyaman.

   “Penertiban yang sudah dilakukan bertujuan agar Pasar Entrop kembali tertata dengan baik. Jika kini muncul kasus seperti ini, tentu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dan dinas terkait untuk memastikan hasil penataan benar-benar berjalan sesuai tujuan,” katanya.

Baca Juga :  BMD: Masyarakat Harus Jeli, Pendidikan Gratis Saat Ini Belum Bisa Dilakukan

  Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika, khususnya ganja, merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan menjadi tanggung jawab bersama untuk diberantas. “Persoalan ganja adalah musuh bersama. Dampaknya sangat besar terhadap generasi muda dan masyarakat. Karena itu, pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga seluruh warga harus bersama-sama memerangi peredaran narkotika,” ujarnya.

   Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat agar peredaran narkotika dan minuman keras ilegal di Kota Jayapura dapat ditekan.

  “Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas narkotika. Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen terus bersinergi dengan seluruh pihak agar Kota Jayapura menjadi daerah yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya.(kim)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru  merespons penangkapan seorang pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan penjualan miras ilegal Arak Bali di kawasan Pasar Los Entrop.

   Pemerintah Kota Jayapura menegaskan akan segera mengevaluasi pengawasan di kawasan pasar, termasuk memanggil Kepala Pasar Entrop untuk meminta penjelasan terkait aktivitas usaha yang berada di lokasi tersebut.

   Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 01.00 WIT. Seorang pemuda berinisial RS (19) diamankan setelah kedapatan menyimpan puluhan paket ganja siap edar di sebuah tempat usaha rental PlayStation (PS) yang berada di kawasan Pasar Los Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

   Rustan Saru mengatakan Pemerintah Kota Jayapura akan segera memanggil Kepala Pasar Entrop untuk memastikan fakta yang sebenarnya sekaligus mengevaluasi pengawasan terhadap aktivitas usaha di lingkungan pasar.

Baca Juga :  Jamkrida Komitmen Dukung Ekonomi Daerah

   “Kami akan memanggil Kepala Pasar Entrop untuk mempertanyakan bagaimana sebenarnya kejadian itu. Kami ingin memastikan apakah informasi yang beredar benar dan bagaimana kondisi riil di lapangan,” ujar Rustan Saru ke Cepos, Senin (20/7).

   Menurutnya, apabila benar terdapat usaha yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan pasar, maka hal itu harus menjadi perhatian serius.Rustan mengingatkan bahwa beberapa bulan lalu Pemerintah Kota Jayapura bersama Wali Kota Dr. Abisai Rollo, TNI, Polri, dan instansi terkait telah melakukan penertiban besar-besaran di Pasar Entrop. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai pusat perdagangan yang tertib, aman, dan nyaman.

   “Penertiban yang sudah dilakukan bertujuan agar Pasar Entrop kembali tertata dengan baik. Jika kini muncul kasus seperti ini, tentu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dan dinas terkait untuk memastikan hasil penataan benar-benar berjalan sesuai tujuan,” katanya.

Baca Juga :  Temukan Kecurangan Distribusi BBM, Warga Diminta Lapor

  Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika, khususnya ganja, merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan menjadi tanggung jawab bersama untuk diberantas. “Persoalan ganja adalah musuh bersama. Dampaknya sangat besar terhadap generasi muda dan masyarakat. Karena itu, pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga seluruh warga harus bersama-sama memerangi peredaran narkotika,” ujarnya.

   Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat agar peredaran narkotika dan minuman keras ilegal di Kota Jayapura dapat ditekan.

  “Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas narkotika. Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen terus bersinergi dengan seluruh pihak agar Kota Jayapura menjadi daerah yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya.(kim)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya