JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura memastikan penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan kelompok masyarakat rentan akan dilakukan secara lebih terarah setelah rumah singgah di kawasan Padang Bulan resmi difungsikan.
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan penanganan ODGJ yang selama ini dilakukan pemerintah masih terus berjalan. Namun, upaya penertiban dan penanganan secara menyeluruh akan dilakukan setelah fasilitas rumah singgah tersebut siap digunakan.
“Untuk penanganan ODGJ sementara masih berjalan. Tetapi nanti setelah rumah singgah ini resmi difungsikan, kita akan lakukan penertiban,” ujar Matis.
Rumah singgah yang disiapkan Pemerintah Kota Jayapura tersebut merupakan bekas asrama mahasiswa Port Numbay di kawasan Padang Bulan. Saat ini, pemerintah masih melakukan pembenahan bangunan sekaligus melengkapi berbagai fasilitas yang dibutuhkan agar rumah singgah tersebut dapat digunakan secara layak.
Mathius menyebutkan, proses pembenahan dan perlengkapan rumah singgah ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2026. Dengan demikian, fasilitas tersebut diharapkan sudah dapat difungsikan pada tahun ini.
JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura memastikan penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan kelompok masyarakat rentan akan dilakukan secara lebih terarah setelah rumah singgah di kawasan Padang Bulan resmi difungsikan.
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan penanganan ODGJ yang selama ini dilakukan pemerintah masih terus berjalan. Namun, upaya penertiban dan penanganan secara menyeluruh akan dilakukan setelah fasilitas rumah singgah tersebut siap digunakan.
“Untuk penanganan ODGJ sementara masih berjalan. Tetapi nanti setelah rumah singgah ini resmi difungsikan, kita akan lakukan penertiban,” ujar Matis.
Rumah singgah yang disiapkan Pemerintah Kota Jayapura tersebut merupakan bekas asrama mahasiswa Port Numbay di kawasan Padang Bulan. Saat ini, pemerintah masih melakukan pembenahan bangunan sekaligus melengkapi berbagai fasilitas yang dibutuhkan agar rumah singgah tersebut dapat digunakan secara layak.
Mathius menyebutkan, proses pembenahan dan perlengkapan rumah singgah ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2026. Dengan demikian, fasilitas tersebut diharapkan sudah dapat difungsikan pada tahun ini.