Pemuda Adat Heram Palang Kantor Distrik

Tuntut Transparansi Kuota P3K dan Beasiswa

JAYAPURA – Aktivitas pelayanan publik di Kantor Distrik Heram, Kota Jayapura, sempat mengalami kelumpuhan total setelah sekelompok pemuda yang mengatasnamakan masyarakat adat setempat melakukan aksi pemalangan pada pintu utama kantor.

  Berdasarkan informasi, aksi ini dipicu oleh adanya tuntutan terkait transparansi akomodasi kebijakan daerah, khususnya pemenuhan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan beasiswa bagi anak-anak adat di wilayah Heram.

  Meskipun para Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah hadir di lokasi dengan seragam lengkap, mereka sempat tertahan dan tidak dapat menjalankan tugas kedinasan karena akses utama yang dikunci rapat oleh perwakilan pemilik ulayat.

  Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Heram, Albert Modouw, dalam keterangannya menegaskan bahwa aksi ini merupakan gerakan murni yang lahir dari keresahan pemuda adat di wilayah Heram (meliputi kawasan Yoka dan Waena). Ia menepis adanya spekulasi penumpangan kepentingan politik dari pihak luar dalam aksi tersebut.

  “Aksi yang kami buat ini murni semua dari gerakan anak-anak muda Heram, tidak ada titipan dari siapa pun atau apa pun. Aksi ini juga dilakukan setelah kami berkoordinasi dan mengantongi izin dari Ondoafi (para kepala adat) di wilayah Heram,” ujar Albert saat memberikan keterangan di lokasi.

Baca Juga :  Dikirim Lewat Paket, Pemilik Sabu Dibekuk

   Lebih lanjut, Albert menjelaskan ada tiga poin utama yang menjadi tuntutan transparan dan terukur dari pihak pemuda adat diantaranya; Mendesak Walikota Jayapura untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait kebijakan akomodasi kepemudaan guna meredam potensi gesekan atau benturan sosial di tingkat akar rumput sesama anak adat Heram.

  Kemudian, Meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura memberikan porsi dan komitmen kuota yang lebih besar serta terukur bagi anak-anak adat Heram dalam seleksi P3K maupun program beasiswa pendidikan ke depan.

   Mereka juga, memberikan tenggat waktu selama 2 (dua) hari ke depan kepada Pemkot Jayapura untuk membuka ruang audiensi formal.”Jika dalam dua hari ke depan tidak ada audiensi balik dari pemerintah kota, dalam hal ini Walikota, kami akan kembali menyampaikan aspirasi di kantor ini dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” tegas Albert.

Baca Juga :  Bupati Catue Apresiasi Keterbukaan Masyarakat Adat Dukung Program Nasional

  Kendati demikian, ia memastikan bahwa setelah proses ini, pelayanan di wilayah akan tetap diupayakan berjalan. Pemalangan yang sempat menghentikan fungsi birokrasi tingkat distrik ini berhasil diselesaikan pada hari yang sama setelah dilakukan pendekatan persuasif.

   Aparat kepolisian bertindak cepat memediasi pertemuan segitiga antara pihak kepolisian, pihak distrik, dan perwakilan pemilik ulayat. Hasil mediasi berjalan lancar, sehingga palang pintu utama berhasil dibuka kembali untuk memastikan hak pelayanan publik masyarakat tidak terpasung lama.

  Kapolsek Abepura, Iptu F. Andri Rihulay, S.E., M.H., menyatakan bahwa seluruh jalannya aksi berada di bawah pengawalan ketat personel Kepolisian Sektor (Polsek) Heram dan Abepura. “Pengamanan ketat kami lakukan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas masyarakat di wilayah Abepura dan sekitarnya tetap berjalan aman dan normal. Proses mediasi telah dilakukan dan pintu kantor distrik kini sudah dibuka kembali melalui kesepakatan yang kondusif,” pungkas  Kapolsek. (jim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Tuntut Transparansi Kuota P3K dan Beasiswa

JAYAPURA – Aktivitas pelayanan publik di Kantor Distrik Heram, Kota Jayapura, sempat mengalami kelumpuhan total setelah sekelompok pemuda yang mengatasnamakan masyarakat adat setempat melakukan aksi pemalangan pada pintu utama kantor.

  Berdasarkan informasi, aksi ini dipicu oleh adanya tuntutan terkait transparansi akomodasi kebijakan daerah, khususnya pemenuhan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan beasiswa bagi anak-anak adat di wilayah Heram.

  Meskipun para Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah hadir di lokasi dengan seragam lengkap, mereka sempat tertahan dan tidak dapat menjalankan tugas kedinasan karena akses utama yang dikunci rapat oleh perwakilan pemilik ulayat.

  Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Heram, Albert Modouw, dalam keterangannya menegaskan bahwa aksi ini merupakan gerakan murni yang lahir dari keresahan pemuda adat di wilayah Heram (meliputi kawasan Yoka dan Waena). Ia menepis adanya spekulasi penumpangan kepentingan politik dari pihak luar dalam aksi tersebut.

  “Aksi yang kami buat ini murni semua dari gerakan anak-anak muda Heram, tidak ada titipan dari siapa pun atau apa pun. Aksi ini juga dilakukan setelah kami berkoordinasi dan mengantongi izin dari Ondoafi (para kepala adat) di wilayah Heram,” ujar Albert saat memberikan keterangan di lokasi.

Baca Juga :  Peradilan Adat Harus Selaras dengan Hukum Formal

   Lebih lanjut, Albert menjelaskan ada tiga poin utama yang menjadi tuntutan transparan dan terukur dari pihak pemuda adat diantaranya; Mendesak Walikota Jayapura untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait kebijakan akomodasi kepemudaan guna meredam potensi gesekan atau benturan sosial di tingkat akar rumput sesama anak adat Heram.

  Kemudian, Meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura memberikan porsi dan komitmen kuota yang lebih besar serta terukur bagi anak-anak adat Heram dalam seleksi P3K maupun program beasiswa pendidikan ke depan.

   Mereka juga, memberikan tenggat waktu selama 2 (dua) hari ke depan kepada Pemkot Jayapura untuk membuka ruang audiensi formal.”Jika dalam dua hari ke depan tidak ada audiensi balik dari pemerintah kota, dalam hal ini Walikota, kami akan kembali menyampaikan aspirasi di kantor ini dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” tegas Albert.

Baca Juga :  790 Tenaga P3K Biak, Terima SK Pengangkatan

  Kendati demikian, ia memastikan bahwa setelah proses ini, pelayanan di wilayah akan tetap diupayakan berjalan. Pemalangan yang sempat menghentikan fungsi birokrasi tingkat distrik ini berhasil diselesaikan pada hari yang sama setelah dilakukan pendekatan persuasif.

   Aparat kepolisian bertindak cepat memediasi pertemuan segitiga antara pihak kepolisian, pihak distrik, dan perwakilan pemilik ulayat. Hasil mediasi berjalan lancar, sehingga palang pintu utama berhasil dibuka kembali untuk memastikan hak pelayanan publik masyarakat tidak terpasung lama.

  Kapolsek Abepura, Iptu F. Andri Rihulay, S.E., M.H., menyatakan bahwa seluruh jalannya aksi berada di bawah pengawalan ketat personel Kepolisian Sektor (Polsek) Heram dan Abepura. “Pengamanan ketat kami lakukan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas masyarakat di wilayah Abepura dan sekitarnya tetap berjalan aman dan normal. Proses mediasi telah dilakukan dan pintu kantor distrik kini sudah dibuka kembali melalui kesepakatan yang kondusif,” pungkas  Kapolsek. (jim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya