Berdasarkan informasi, aksi ini dipicu oleh adanya tuntutan terkait transparansi akomodasi kebijakan daerah, khususnya pemenuhan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan beasiswa bagi anak-anak adat di wilayah Heram.
Wakil Ketua II DPRK Kabupaten Jayapura, Petrus Hamokwarong, meminta tenaga honorer dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk bersabar terkait proses pengangkatan yang hingga kini belum terealisasi.
Abisai Rollo secara langsung melakukan pengecekan kehadiran pegawai dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia juga menyoroti rendahnya tingkat kehadiran tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus sebagai Calon P
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Waropen, Jaelani, AP., M.Si., menjelaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Bagi tenaga K2 yang usianya lebih dari 36 tahun, proses pengangkatan sebagai CPNS t
Mereka menuntut hak Atas Informasi. Dimana setiap pelamar berhak mengetahui hasil verifikasi berkas dan alasan administratif yang menyebabkan status nonaktif. Merka juga meminta adanya mekanisme resmi bagi pelamar untuk
CASN yang dimaksud adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dibuka untuk pegawai non-ASN di kantor-kantor pemerintahan, baik instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kebijakan
Wakil Bupati menjelaskan, prajabatan ini merupakan langkah besar dilakukan oleh Kadis BPKSDM Kabupaten Jayapura, karena setelah lima tahun penantian, formasi 2021 akhirnya dapat melaksanakan Prajabatan.
"Saya harap mereka yang telah menerima SK dan yang telah mengikuti Prajabatan tetap semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, karena dari tadinya mereka belum memiliki status yang jelas, setelah
Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Gilberd R. Yakwart menjelaskan bahwa sesuai dengan informasi yang disampaikan (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) BPKSDM, bah
Bupati Kabupaten Yalimo Dr. Nahor Nekwek,SPD.MM kepada awak media mengatakan para peserta CPNS K2 dan P3K mengikuti pendidikan dan pelatihan diharapkan sebagai seorang ASN harus melaksanakan aturan perundang-undangan yan
Seusai meninjau dan melihat secara langsung para peserta pelatihan Prajabatan K2 dan Orientasi P3K tingkat Kabupaten Yalimo Sekda Yalimo Isak Yando,SDE.M.Si dihadapan Awak Media menyampaikan ucapan terima kasih kepada p
Wali Kota Abisai Rollo memastikan memastikan sudah ada ratusan yang dihapus karena tidak memenuhi prosedur seleksi dan juga diduga lewat jalur belakang atau data siluman. Setelah diteliti, mereka ini tidak pernah meng
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp 49,3 triliun untuk menyalurkan gaji ke-13 yang cair pada Juni 2025.
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Erni Kallem menjelaskan, terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Jayapura tahap pertama tahun 2024 dari Total peserta P3K 419 yang mengikuti
Menurut Fredy, sesuai dengan kebijakan terbaru melalui Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah pusat kini membuka ruang bagi pengangkatan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menjelaskan bahwa penundaan jadwal ujian atau seleksi tahap kompetensi tersebut dikarenakan ada hal teknis yang perlu dibenahi. "Pelaksanaan ujian tahap dua ini ditunda, karena kita ma
Pengangkatan dan pemberikan SK kepada tenaga P3K ini, diberikan langsung oleh Pj Bupati Biak Numfor Ibu Sofia Bonsapia, M.Hum. Disaksikan seluruh pegawai, dan kepala-kepala OPD, Sekda, dan par staf ahli pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
"Jumlah semuanya itu 134 dan yang terima SK pada hari ini dan ditandatangani itu ada sebanyak 130 orang. 4 orang itu karena ada masalah teknis diusulkan kembali ke BKN untuk dilakukan perbaikan,"katanya.
PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM menyatakan hari ini Pemerintah merealisasikan janji layanan kepada mereka yang sudah lama mengapdikan diri untuk melayani masyarakat, dalam pelayanan ini butuh kepastian staus hukum untuk tenang mengapdikan diri melayani masyarakat secara sungguh -sungguh khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.