Pengemudi Ayla Merah Ditahan di Polresta Jayapura

​JAYAPURA – Kepolisian Sektor Abepura resmi merilis data menyeluruh terkait insiden kecelakaan maut yang melibatkan mobil Daihatsu Ayla berwarna merah dan sepeda motor Honda Beat Street di Jalan Raya Abepura, tepatnya di depan Kantor Korem 172/PWY, Padang Bulan, Minggu (9/8) sore.

   Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti. ​Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok, menyampaikan bahwa pengemudi mobil Daihatsu Ayla PA 1436 RE (pelaku) diketahui berinisial RM (26), warga Jalan Poltekes Perum BPD, Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura.

   “Pengemudi mobil dalam kondisi sehat. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum dan penyelesaian perkara,” ujar Kompol Paulus saat di konfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (11/8).

Baca Juga :  Sering Dijumpai Tenaga Ahli, Mandor dan Pelaksana Tak Bersertifikat

   Sementara ketiga korban penumpang sepeda motor Honda Beat Street PA 6094 JU diketahui merupakan satu keluarga yang bertempat tinggal di Jalan Kemiri Padang Bulan, Hedam, Distrik Heram.

   Pengendara motor,  ​Syors George Ehaa (23) merupakan petugas keamanan (security) Universitas Cenderawasih. Mengalami luka robek pada kaki kiri, lecet kaki kiri, serta lecet pada lengan kiri. Korban telah mendapatkan penanganan medis dan kini sudah dipulangkan ke rumah.

   Kemudian, ​Priskila Rica Pulalo (26) Penumpang I Pekerjaan swasta. Mengalami luka lecet pada siku kanan, lutut kanan, kaki kiri, serta rasa nyeri di kepala. Korban diketahui tidak menggunakan helm saat kejadian dan saat ini sudah dipulangkan dari rumah sakit.

Baca Juga :  Pengamanan Area Kantor Wali Kota Ditata dan Diperketat

  Terakhir, ​Monica Ehaa (3) tahun, Penumpang II, Balita tersebut mengalami luka lecet di kaki kanan, luka robek di betis kiri, serta luka robek parah di bagian kepala belakang. Korban tidak mengenakan helm dan dinyatakan meninggal dunia (MD) dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara.

​JAYAPURA – Kepolisian Sektor Abepura resmi merilis data menyeluruh terkait insiden kecelakaan maut yang melibatkan mobil Daihatsu Ayla berwarna merah dan sepeda motor Honda Beat Street di Jalan Raya Abepura, tepatnya di depan Kantor Korem 172/PWY, Padang Bulan, Minggu (9/8) sore.

   Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti. ​Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok, menyampaikan bahwa pengemudi mobil Daihatsu Ayla PA 1436 RE (pelaku) diketahui berinisial RM (26), warga Jalan Poltekes Perum BPD, Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura.

   “Pengemudi mobil dalam kondisi sehat. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum dan penyelesaian perkara,” ujar Kompol Paulus saat di konfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (11/8).

Baca Juga :  Siapkan Sanksi Sosial Bagi Tukang Mabuk

   Sementara ketiga korban penumpang sepeda motor Honda Beat Street PA 6094 JU diketahui merupakan satu keluarga yang bertempat tinggal di Jalan Kemiri Padang Bulan, Hedam, Distrik Heram.

   Pengendara motor,  ​Syors George Ehaa (23) merupakan petugas keamanan (security) Universitas Cenderawasih. Mengalami luka robek pada kaki kiri, lecet kaki kiri, serta lecet pada lengan kiri. Korban telah mendapatkan penanganan medis dan kini sudah dipulangkan ke rumah.

   Kemudian, ​Priskila Rica Pulalo (26) Penumpang I Pekerjaan swasta. Mengalami luka lecet pada siku kanan, lutut kanan, kaki kiri, serta rasa nyeri di kepala. Korban diketahui tidak menggunakan helm saat kejadian dan saat ini sudah dipulangkan dari rumah sakit.

Baca Juga :  Diduga Korban Lakalantas, Ternyata Korban Penikaman

  Terakhir, ​Monica Ehaa (3) tahun, Penumpang II, Balita tersebut mengalami luka lecet di kaki kanan, luka robek di betis kiri, serta luka robek parah di bagian kepala belakang. Korban tidak mengenakan helm dan dinyatakan meninggal dunia (MD) dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya