Namun di saat yang bersamaan Theo Aliknoe datang menggunakan sepeda motor Honda CRF PA 4846 RR, dari Arah Kamkey menuju Tanah Hitam dengan kecepatan tinggi, dan dalam pengaruh minuman beralkohol. Karena jarak yang berdekatan sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
  Kapolsek Jayapura Selatan (Japsel) AKP Beddu Rachman membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pasca kejadian kedua korban telah dilarikan ke RS Angkatan Laut, untuk mendapat perawatan medis.
 Dijelaskan, Kasat Lantas Polresta Jayapura AKP Baharudin Buton, setiap tahun jumlah kendaraan di Kabupaten Jayapura terus mengalami peningkatan baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
 Menurut keterangan Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda, peristiwa kecelakaan tunggal itu bermula korban bernama E. Sepinus B. Deal bersama teman boncengannya almarhum Dipitung Yevince Mallo datang dari arah jalur alternatif menuju Furia Kotaraja menggunakan sepeda motor honda beat warna biru.
 Kecelakaan beruntun ini, menyebabkan 1 orang tewas di tempat yakni sepeda motor Honda CRF bernama Yoseph Ndiken. Sedangkan yang mengalami berat Gabrriella Ndiken (8), anak dari Yoseph Ndiken yang saat itu dibonceng orang tuanya. Sedangkan luka ringan pengendara sepeda motor Yamaha Vega Cleif Glen Maike. Sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka.
Dijelaskan, Kapolres Jayapura, awalnya anggotanya mau berangkat kerja menuju Polres Jayapura pada pagi hari menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Beat Street Nomor Polisi PA 2344 JT dan ia informasinya tinggal di sekitaran Waena, Kota Jayapura, namun saat perjalanan menuju Polres Jayapura sesampainya di batas Kota Jayapura dan Sentani
Dijelaskan, identitas Pengemudi Mobil Mitsubishi XPander warna hitam DS 1787 RH an. Brusli Karafir, laki - laki (32/L), dengan kronologis kejadian menurut keterangan saksi - saksi awalnya Mobil Mitsubishi XPander warna hitam DS 1787 RH yang dikemudikan oleh Saudara Brusli Karafir melaju dari arah Sentani menuju kearah Kemiri dengan kondisi mengantuk.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Baharuddin Buton, S.H., menyampaikan, Â korban mengalami cedera kepala berat, luka lecet di pelipis dan wajah kanan, pendarahan dari hidung, mulut, serta telinga dan benturan keras di beberapa bagian tubuh. Korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di RS Yowari.
 Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, S.Sos, mengatakan kejadian tersebut berawal saat korban yang dalam pengaruh minuman keras ini terbaring di tengah jalan, kemudian ada kendaraan roda empat yang datang dari arah Koya menuju Jembatan Merah dengan kecepatan tinggi.Â
  Akibat dari kejadian tersebut pengendara Sepeda motor Yamaha Vixion PA 3107 RB Meninggal Dunia di TKP, sedangkan pengendara Sepeda motor Honda Beat Street PA 5072 BA dibawa ke RSUD Ramela Koya Barat guna mendapatkan perawatan medis.