Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Masuk Tahun Baru, Dua Nyawa Melayang

JAYAPURA – Meski imbauan telah dikeluarkan berkali-kali oleh Sat Lantas Polres Jayapura Kota, namun euforia malam pergantian tahun nampaknya masih mampu membius laju para pengendara motor. Satlantas mencatat memasuki awal tahun baru 2024, ada dua nyawa pengendara motor melayang akibat mengalami kecelakaan maut di 2 lokasi berbeda di Kota Jayapura.

Dan lagi-lagi diakibatkan karena diduga  pengendara motor dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasi Humas Iptu Muh. Anwar saat dikonfirmasi menerangkan bahwa 1 Januari kemarin ada dua kecelakaan yang berujung tewasnya dua pengendara.

   Yang pertama terjadi di Jalan Raya Pantai Hamadi, tepatnya di depan Gudang Enseval Distrik Jayapura Selatan, tepatnya  sekira pukul 06.45 WIT. Kedua, di Jalan Dr. Samratulangi Mandala, tepatnya di depan sawmil kayu dekat Kantor BPS Dok II Jayapura sekira pukul 07.00 WIT.

Baca Juga :  PKK Bagikan  600-an Takjil di Taman Imbi

Kata Muh Anwar di lokasi pertama pengendara motor bernama Defri (21) meninggal dunia, meski sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Sedangkan yang di lokasi lain pengendara bernama Viktor (20) juga dalam keadaan dipengaruhi miras, juga meregang nyawa.

“Yang Victor ini mengalami kecelakaan tunggal ketika melintasi tikungan dengan kecepatan cukup kencang, hingga hilang kendali dan keluar jalur ke sebelah kiri jalan. Kemudian  korban menabrak tembok beton dan terlempar dari kendaraannya dan langsung tewas di lokasi kejadian,” jelas Iptu Anwar.

Sedangkan TKP di Jalan Pantai Hamadi kecelakaan terjadi antara SPM Honda Beat yang dibawa oleh Alvianus (28) datang dari arah pantai menuju traffic light jalan pantai hamadi, kemudian dari arah yg berlawanan datang Defri menggunakan SPM Yamaha RX-King.

   Mirisnya keduanya sama-sama dalam keadaan dipengaruhi miras dan melajukan kendaraannya cukup kencang. “Ketika sampai di TKP, pengendara SPM Honda Beat hendak melambung mobil yang ada di depannya, lalu saat melambung datang SPM Yamaha RX-King yang dikendarai oleh Defri, karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan,”  lanjut Iptu Anwar.

Baca Juga :  Untuk Sementara Jangan Dulu Berenang di Pantai Holtekamp

  Akibat mengalami benturan keras pada bagian dadanya, Defri langsung tak sadarkan diri dan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Dok II Jayapura. Sedangkan lawan lakanya Alvianus mengalami luka serius berupa robek di punggung kaki dan punggung tangan kanannya dan lecet-lecet pada kaki sebelah kanannya.

   “Kini kedua kejadian laka maut tersebut sudah dalam penanganan pihak kepolisian. Kami sekali lagi tak henti-hentinya mengingatkan kepada setiap pengendara agar tidak berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Fatal akibatnya,” tegas Anwar. (ade/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Meski imbauan telah dikeluarkan berkali-kali oleh Sat Lantas Polres Jayapura Kota, namun euforia malam pergantian tahun nampaknya masih mampu membius laju para pengendara motor. Satlantas mencatat memasuki awal tahun baru 2024, ada dua nyawa pengendara motor melayang akibat mengalami kecelakaan maut di 2 lokasi berbeda di Kota Jayapura.

Dan lagi-lagi diakibatkan karena diduga  pengendara motor dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasi Humas Iptu Muh. Anwar saat dikonfirmasi menerangkan bahwa 1 Januari kemarin ada dua kecelakaan yang berujung tewasnya dua pengendara.

   Yang pertama terjadi di Jalan Raya Pantai Hamadi, tepatnya di depan Gudang Enseval Distrik Jayapura Selatan, tepatnya  sekira pukul 06.45 WIT. Kedua, di Jalan Dr. Samratulangi Mandala, tepatnya di depan sawmil kayu dekat Kantor BPS Dok II Jayapura sekira pukul 07.00 WIT.

Baca Juga :  El Nino pada Intensitas Sedang, Berdampak pada Pengurangan Curah Hujan

Kata Muh Anwar di lokasi pertama pengendara motor bernama Defri (21) meninggal dunia, meski sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Sedangkan yang di lokasi lain pengendara bernama Viktor (20) juga dalam keadaan dipengaruhi miras, juga meregang nyawa.

“Yang Victor ini mengalami kecelakaan tunggal ketika melintasi tikungan dengan kecepatan cukup kencang, hingga hilang kendali dan keluar jalur ke sebelah kiri jalan. Kemudian  korban menabrak tembok beton dan terlempar dari kendaraannya dan langsung tewas di lokasi kejadian,” jelas Iptu Anwar.

Sedangkan TKP di Jalan Pantai Hamadi kecelakaan terjadi antara SPM Honda Beat yang dibawa oleh Alvianus (28) datang dari arah pantai menuju traffic light jalan pantai hamadi, kemudian dari arah yg berlawanan datang Defri menggunakan SPM Yamaha RX-King.

   Mirisnya keduanya sama-sama dalam keadaan dipengaruhi miras dan melajukan kendaraannya cukup kencang. “Ketika sampai di TKP, pengendara SPM Honda Beat hendak melambung mobil yang ada di depannya, lalu saat melambung datang SPM Yamaha RX-King yang dikendarai oleh Defri, karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan,”  lanjut Iptu Anwar.

Baca Juga :  Banyak Duri Namun Harus Bisa Terima Firman Tuhan

  Akibat mengalami benturan keras pada bagian dadanya, Defri langsung tak sadarkan diri dan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Dok II Jayapura. Sedangkan lawan lakanya Alvianus mengalami luka serius berupa robek di punggung kaki dan punggung tangan kanannya dan lecet-lecet pada kaki sebelah kanannya.

   “Kini kedua kejadian laka maut tersebut sudah dalam penanganan pihak kepolisian. Kami sekali lagi tak henti-hentinya mengingatkan kepada setiap pengendara agar tidak berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Fatal akibatnya,” tegas Anwar. (ade/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya