Bawa Bibit Ganja, Seorang Pemuda Dibekuk   

JAYAPURA–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota mengamankan seorang pria berinisial MB (22) yang diduga memiliki narkotika golongan I jenis ganja. Penangkapan dilakukan di Jalan Kelapa 2, Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Kamis (15/10).

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen,, melalui Kasat Narkoba AKP Febry V. Pardede, mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat soal dugaan peredaran ganja di lokasi tersebut sekitar pukul 20.30 WIT.

  “Menindaklanjuti informasi itu, anggota opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” ujar Kasat Narkoba Jumat (16/10).

   Saat berada di sekitar Jalan Kelapa 2, petugas menemukan seorang pria yang diduga membawa ganja. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  Berkas Kasus Ganja 4 Kg Diserahkan ke Kejari Mimika

JAYAPURA–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota mengamankan seorang pria berinisial MB (22) yang diduga memiliki narkotika golongan I jenis ganja. Penangkapan dilakukan di Jalan Kelapa 2, Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Kamis (15/10).

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen,, melalui Kasat Narkoba AKP Febry V. Pardede, mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat soal dugaan peredaran ganja di lokasi tersebut sekitar pukul 20.30 WIT.

  “Menindaklanjuti informasi itu, anggota opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” ujar Kasat Narkoba Jumat (16/10).

   Saat berada di sekitar Jalan Kelapa 2, petugas menemukan seorang pria yang diduga membawa ganja. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  UU Cipta Kerja Mempercepat Akselerasi Ekonomi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya